Ebi Suhaebi, Ahli Waris Alm. Sarman, Memohon Keadilan kepada Polda Banten atas Dugaan Penjualan Tanah oleh Pihak Tak Berhak

- Redaksi

Selasa, 17 Februari 2026 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banten,LENSA POLRI – Dengan penuh harap dan langkah yang tak pernah surut, Ebi Suhaebi selaku ahli waris almarhum Sarman kembali mendatangi Polda Banten, Senin (16/02/26).

didampingi Ade (sepupunya), guna meminta kejelasan dan keadilan atas laporan dugaan penjualan tanah milik keluarganya oleh lima orang yang mengaku sebagai pemilik sah.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: R/LI-13/2025/Ditreskrimum tertanggal 20 Januari 2025, Unit 1 Harda Bangtah Ditreskrimum.

Namun hingga kini, Ebi menyampaikan kegelisahannya karena belum terlihat pemeriksaan terhadap para terlapor.

Berdasarkan surat pemberitahuan perkembangan penyelidikan, hingga saat ini pemeriksaan baru dilakukan satu kali, yakni terhadap Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak serta salah satu anggota Satuan Tugas A Desa Bendungan berinisial DS.

Baca Juga :  Bawaslu Badung Raih Kehumasan Terbaik Tingkat Nasional

Pemeriksaan tersebut masih sebatas klarifikasi awal, sementara pihak terlapor belum dipanggil untuk dimintai keterangan.

Ebi menuturkan, dirinya telah menyerahkan sejumlah bukti penting kepada penyidik, di antaranya:

  1. Surat kepemilikan Hak Milik atas nama Sarman (ayah Ebi),
  2. Surat Pemberitahuan Pajak Terutang,
  3. Peta ricik yang telah beralih sejak tahun 2024.

Menurut Ebi, rangkaian bukti tersebut menunjukkan adanya indikasi perencanaan sejak awal, terlebih tanah tersebut berada di jalur pengembangan proyek strategis nasional Tol Serang–Panimbang.

Baca Juga :  Atensi Operasi Khusus Tabung Gas LPG 3 Kg Oleh Dinas Koperasi, Desa Ungasan Kuta Selatan

“Kami hanya ingin keadilan ditegakkan. Bukti-bukti sudah kami serahkan, dan kami percaya aparat kepolisian bekerja profesional. Kami mohon agar perkara ini segera digelar dan dinaikkan ke tahap penyidikan, serta lima orang yang kami laporkan segera diperiksa,” ujar Ebi dengan suara bergetar.

Ebi juga berharap Kapolda Banten dapat memberikan perhatian khusus terhadap perkara ini, agar hak keluarga yang telah diwariskan secara sah tidak hilang di tengah proses hukum yang berlarut.

Baca Juga :  Serukan Kedamaian Papua ,Ketua APMPPP (Asosiasi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Pembangunan Papua) 

Langkah Ebi hari ini bukan semata tentang sebidang tanah, melainkan tentang mempertahankan amanah orang tua, tentang kepercayaan rakyat kecil pada supremasi hukum, dan tentang harapan bahwa keadilan masih berpihak kepada mereka yang memperjuangkannya dengan cara yang benar.

Menurut Ebi Suhaebi, dirinya berharap aparat penegak hukum di Banten dapat segera melakukan gelar perkara secara transparan dan objektif, demi memberikan kepastian hukum serta menghadirkan rasa keadilan bagi semua pihak, khususnya bagi keluarga ahli waris yang telah lama menanti kejelasan.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan
Panitia Isra Mi’raj 1447/2026, PWI Bekasi Raya: Terima Kasih McDonald’s dan Kopi Bro serta Donatur Atas Dukungannya
Tanpa Bebani APBD, Perbaikan Proyek Pelindung Tebing Bengawan Solo Dipastikan Optimal
Kantor Hukum Dennis Wibowo, S.H., M.H., C.Med. & Partners Resmian Kantor ke 3, Perluas Layanan Hukum Bagi Masyarakat
BRI Pasar Minggu Siap Menyukseskan Layanan Percepatan aktivasi Rekening PIP
Perkuat Karakter Melayani, Aksesmu dan MBS Training Cetak Pemimpin Strategis melalui Program “The ONE
Deklarasi dan pengukuhan pengurus Kepala perwakilan wilayah Provinsi Banten
Banjir Belum Surut, PLN padam, Warga Kelurahan Tegal Alur Butuh Bantuan Logistik
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 22:40 WIB

Ebi Suhaebi, Ahli Waris Alm. Sarman, Memohon Keadilan kepada Polda Banten atas Dugaan Penjualan Tanah oleh Pihak Tak Berhak

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:37 WIB

Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:57 WIB

Panitia Isra Mi’raj 1447/2026, PWI Bekasi Raya: Terima Kasih McDonald’s dan Kopi Bro serta Donatur Atas Dukungannya

Selasa, 27 Januari 2026 - 00:28 WIB

Tanpa Bebani APBD, Perbaikan Proyek Pelindung Tebing Bengawan Solo Dipastikan Optimal

Senin, 26 Januari 2026 - 18:39 WIB

Kantor Hukum Dennis Wibowo, S.H., M.H., C.Med. & Partners Resmian Kantor ke 3, Perluas Layanan Hukum Bagi Masyarakat

Berita Terbaru