Kapolda Sumut Sosialisasikan UU Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP bersama MAHUPIKI dan FH – USU

- Redaksi

Senin, 9 Januari 2023 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, Lensapolri.com – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara ( Kapoldasu ) Irjen Pol Drs RZ Panca Putra S, M.Si. menghadiri Sosialisasi Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana Kerjasama Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (FH – USU) bersama Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (MAHUPIKI) di Hotel Grand Mercure Medan, Selasa (09/01).

Baca Juga :  Antisipasi Omicron, Ratusan Personil Polda Jateng Jalani Tes Swab

Sosialisasi dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kepala Badan Intelijen Negara Sumatera Utara, Sekjen MAHUPIKI Dr. Ahamd Sofian, S.H., M.A., Dekan FH USU Dr. Mahmul Siregar, S.H., M.Hum. Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Akademisi dan Mahasiswa.

Baca Juga :  Safari Ke Demak dan Grobogan, Kapolda Beserta Pangdam Ingin Vaksinasi Semarang Raya Capai 70 Persen

Kapolda Sumut mengapresiasi kegiatan Sosialisasi UU Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP di karenakan Sebagai negara hukum yang berdaulat dan demokratis, Indonesia akan senantiasa menghormati Hukum yang berlaku dan telah di Sahkan.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah Pembukaan, dilanjutkan dengan Penyampaian Materi KUHP oleh 3 Orang Narasumber yakni Narasumber pertama Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto, S.H., M.Hum., Narasumber ke 2 Prof. Dr. Pujiyono, S.H., M.Hum.dan Narasumber ke 3 Dr. Surastini Fitriasih SH. MH.
Yang di pandu oleh Moderator .
Sosialisasi yang dilaksanakan cukup mendapat perhatian dari Peserta.(AVID)

Baca Juga :  Kontinyu Wujudkan Kamtibmas Kondusif Kapolsek Denpasar Barat Laksanakan Sambang Kamtibmas

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Lebih dari 2 Ribu Tersangka Ditangkap
Polda Bali Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Lebih dari Rp4 Miliar, Selamatkan 900 Generasi Bangsa
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Gelar FGD Penarikan Objek Jaminan Fidusia Sesuai Ketentuan Hukum
Latpraops Lilin Lodaya 2025 Resmi Dibuka, Wakapolda Jabar Tekankan Pelayanan Humanis pada Pengamanan Nataru
Wakapolda Jabar Buka Latpraops Lilin Lodaya 2025, Tegaskan Pengamanan Nataru sebagai Operasi Kemanusiaan
Polda Jabar Amankan Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian terhadap Masyarakat Sunda
HUT ke-76 Polda Metro Jaya Perkuat Community Policing dan Komitmen Pemberantasan Narkoba
Wakapolda Bali Terima Kunjungan Kehormatan Atase Polisi Korea Selatan di Mapolda Bali
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 15:47 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Lebih dari 2 Ribu Tersangka Ditangkap

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:09 WIB

Polda Bali Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Lebih dari Rp4 Miliar, Selamatkan 900 Generasi Bangsa

Kamis, 18 Desember 2025 - 07:32 WIB

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Gelar FGD Penarikan Objek Jaminan Fidusia Sesuai Ketentuan Hukum

Rabu, 17 Desember 2025 - 21:53 WIB

Latpraops Lilin Lodaya 2025 Resmi Dibuka, Wakapolda Jabar Tekankan Pelayanan Humanis pada Pengamanan Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 - 21:46 WIB

Wakapolda Jabar Buka Latpraops Lilin Lodaya 2025, Tegaskan Pengamanan Nataru sebagai Operasi Kemanusiaan

Berita Terbaru

Berita Polres

Wakapolres Bangli Hadiri Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025

Senin, 22 Des 2025 - 15:02 WIB