Kasus Dugaan Pencurian Oleh WNA Di Serang, BAP Tambahan Tak Boleh Didampingi Pengacara ?

- Redaksi

Kamis, 10 Agustus 2023 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG – Sidang kasus dugaan pencurian oleh 2 Warga Negara Asing asal China, kembali digelar di pengadilan Negeri Serang, Banten pada rabu, (9/8/2023) dengan agenda pemeriksaan terhadap kedua terdakwa.

Kuasa hukum terdakwa, Didik Feriyanto, SH dan Nuraini, SH mengatakan bahwa terdapat Fakta baru terkait kasus yang dialami clientnya, bahwa pada tanggal 29 Mei 2023 terdapat BAP Tambahan dimana clientnya tidak di dampingi pengacara , dan hanya di minta untuk tanda tangan BAP saja. Dan pada saat itu menurut pengakuan Li Shuzen dan Ke Wenxiang , hanya di suruh tanda tangan tanpa ada penerjemah .

Kemudian penasehat hukum terdakwa , memperlihatkan kan BAP tambahan tersebut kepada Kedua terdakwa di mana terdapat tanda tangan penerjemah yaitu Kwok Budhidarma , yang selama pemeriksaan di kepolisian dan di persidangan menjadi penerjemah yang di tunjuk oleh Pengadilan.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian oleh Hakim Ketua Nelson Angkat , menanyakan kepada Kwok apakah itu adalah tanda tangan nya.

Kwok mengakui bahwa yang tercantum di dalam BAP itu adalah tanda tangan nya tetapi dilakukan tidak pada saat pemeriksaan terdakwa .
“Pada saat pemeriksaan , saya tidak hadir “, tegas nya .

” Fakta mengejutkannya adalah bahwa pada tanggal 29 mei telah dilakukan BAP tambahan tanpa didampingi oleh penasehat hukumnya, terlebih lagi sebagai orang asing yang tidak fasih berbahasa indonesia, keduanya juga tidak didampingi penerjemah bahasa , ini kan jadi tanda tanya, ada apa sebenarnya kan janggal” ungkap didik

Didik juga menambahkan ” Sebagai Warga Negara Asing Client nya telah berinvestasi 100 Milliar dan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar khusunya, apa ini yang harus diterima client kami ?? Kok malah dipenjarakan ??” Tandas didik kepada wartawan

Nuraini, SH yang juga kuasa hukum terdakwa menambahkan ” Penerjemah itu tandatangan dalam BAP Tambahan tidak pada saat mendampingi namun setelah BAP itu dilakukan” tambahnya

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pimpinan Redaksi Lensa Polri Heri Shadewa Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80
Viral Jambret Ponsel Bocah di Kalideres, Tim Buser Polsek Kalideres Ringkus Pelaku, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Beli Sabu
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, DPC GRIB Jaya Medan Bersama PAC GRIB Jaya Medan Petisah Bagikan 500 Nasi Kotak
Karutan Tanjung Pura Fransisco Pandia Terima Kunjungan Wartawan: “Bagi Saya, Semua Setara Tanpa Memandang Status Sosial”
Sigap Saat Warga Jiung Tertimpa Musibah, Tim Yayasan Siaga Bencana Inti Turun Langsung Bawa Bantuan
Polsek Benda Bergerak Dini Hari, Antisipasi Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas
Prabowo Tiba di Jakarta Usai Bertemu Macron, Perkuat Kerja Sama Strategis Indonesia-Prancis
Jalan Lenteng Agung Amblas dengan lubang Menganga, Kemacetan Panjang Arah Depeok
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:19 WIB

Pimpinan Redaksi Lensa Polri Heri Shadewa Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:03 WIB

Viral Jambret Ponsel Bocah di Kalideres, Tim Buser Polsek Kalideres Ringkus Pelaku, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Beli Sabu

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:27 WIB

Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, DPC GRIB Jaya Medan Bersama PAC GRIB Jaya Medan Petisah Bagikan 500 Nasi Kotak

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:50 WIB

Karutan Tanjung Pura Fransisco Pandia Terima Kunjungan Wartawan: “Bagi Saya, Semua Setara Tanpa Memandang Status Sosial”

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:10 WIB

Sigap Saat Warga Jiung Tertimpa Musibah, Tim Yayasan Siaga Bencana Inti Turun Langsung Bawa Bantuan

Berita Terbaru