Bulan Dana PMI Diduga Berbau Pungutan Liar di Desa Kaliombo

- Redaksi

Kamis, 5 Oktober 2023 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensapolri.com, Jepara – Pada hari Senin, 2 Oktober 2023, sekitar pukul : 20.31 WIB, salah satu warga desa Kaliombo kecamatan Pecangaan Kabupaten Jepara, dan sebut saja Mbah Bajul (61) telah memberikan informasi kepada Media terkait adanya dugaan pungutan liar yang ada di desanya.

Berdasarkan surat undangan atas nama Pemdes Kaliombo, tanggal : 21 September 2022 surat tersebut bernomor : 005/53/IX/2022, sifat Penting dan Perihal Undangan yang ditujukan kepada para penerima bantuan BLT DD, di undangan tersebut tertera keterangan yang berbunyi diantaranya :

  • “Membawa uang Rp. 10.000,- (untuk bulan Dana PMI Kab. Jepara), dan itu penarikan pada tahun 2022 lalu yang ditanda tangani oleh Kepala Desa Kaliombo,” tuturnya.

Lebih lanjut, kenapa kok selalu ada penarikan Dana PMI di setiap ada pembagian bantuan di desa, baik penerima bantuan BLT, PKH dan Bantuan beras.
Sebenarnya penggalangan dana PMI setahun berapa kali, kok selalu ada kupon PMI dan dibagikan kepada penerima bantuan.
“Bukankah hal itu membebani warga masyarakat miskin yang hidupnya pas pasan.”

“Penarikan Dana PMI hingga sampai ini masih ada di desa Kaliombo (Red : terakhir bulan September 2023), sedangkan kupon PMI itu sendiri kita ketahui besarannya Rp.5.000 (lima ribu rupiah) dan warga masyarakat yang menerima bantuan tersebut kok diarahkan untuk kontribusi pada PMI Kab. Jepara sebesar Rp.20.000 (Dua puluh ribu rupiah) apa itu tidak termasuk pungutan liar,” Terang Mbah Bajul pada Wartawan, Senin (2/10/2023) malam.

Dari informasi tersebut kita koordinasi dengan salah satu penerima bantuan yang berinisial “S” (59) warga desa Kaliombo menyampaikan, kalau sekitar bulan September kemarin memang dapat bantuan BLT DD dan kabar itu diterima dari salah satu perangkat desa di wilayahnya, tapi undangannya gak saya terima, kata “S” saat ditemui di rumahnya, sekitar pukul : 09.10 WIB, Rabu (4/10/2023) pagi.

Baca Juga :  Media Center Kalideres Bersama Media Lensa Polri Berbagi 100 Nasi Siap Saji

Lanjutnya, “dari penyampaiannya perangkat desa ke saya saat itu, memintak uang 20.000 (Dua puluh ribu rupiah) untuk Bulan dana PMI, dan seketika itu saya beri, akan tetapi saya tidak diberikan kupon dan undangannya tersebut,” terang S.

Di hari yang sama sekitar pukul : 21.00 WIB, media kembali menghubungi satu warga desa Kaliombo yang berinisial “D”, dan menanyakan tentang adanya dugaan pungutan liar tersebut.

Selain itu media juga menanyakan apakah benar penerima bantuan BLT DD di Kaliombo dikenakan bulan dana PMI, “menurut pengakuannya D melalui Chat WhatsApp hanya memberikan jawaban jangan lewat HP dan ketemu saja langsung nanti tak jelaskan,” ucap D sambil tertawa ringan.

Sedangkan Kepala Desa Kaliombo Aqsol Amri saat ditemui di kantor balai desa pada hari Rabu 4 Oktober 2023, sekitar pukul : 11.08 WIB ternyata tidak ada di tempat.

Baca Juga :  Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Berbalut Konser Orkes Melayu

“Menurut pengakuan dari perangkat desa yang saat itu di ruang Aula menyampaikan kalau pak Petinggi sedang keluar dan tidak bisa dipastikan balik ke kantor apa tidak, ucapnya perangkat.”

Kemudian pada hari Kamis 5 Oktober 2023, Media mencoba untuk menemui kembali Kepala Desa/Petinggi Kaliombo, setelah nyampe sekitar pukul :08.51 WIB ternyata yang bersangkutan dalam hal ini Petinggi tidak ada di kantornya.

“Menurut TU desa Kaliombo, Petinggi dan Carik saat ini menghadiri acara Rakor di desa Krasak Kecamatan Pecangaan, dan baru aja berangkat sekitar pukul : 08.30 WIB tadi,” ucapnya.

Ketika ditanyai adakah nomor telepon yang bisa dihubungi milik petinggi, ” jawab TU tidak punya HP, kalau saya ada perlu mendadak biasanya menghubungi melalui isterinya petinggi, tambahnya TU.

Hingga sampai berita ini dinaikkan kepala desa/petinggi Kaliombo belum bisa memberikan keterangan terkait adanya dugaan pungutan liar tersebut.

(Yusron)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI
Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan
Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 21:16 WIB

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:55 WIB

Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:25 WIB

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:37 WIB

Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:58 WIB

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

Berita Terbaru