Korban Bersama Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Penipuan Bermodus Mampu Tarik Uang Gaib

- Redaksi

Minggu, 22 Oktober 2023 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SRAGEN – Sutiman alias Njeman (50) warga Desa Bonagung Kecamatan Tanon Kabupaten Sragen dilaporkan ke Polres Sragen lantaran diduga melakukan penipuan dengan modus mampu menarik uang gaib, hingga korban mengalami kerugian mencapai Rp 60 juta.

Berdasarkan penuturan Triyani Korban penipuan, dirinya diiming imingi oleh pelaku, jika dia mampu menarik uang gaib hingga dua kardus, karena tergiur kemudian dirinya mengikuti permintaan pelaku dengan menyetorkan uang pertama sebesar Rp 35 juta kata pelaku untuk dibelikan kambing kendit dan gagak hitam lalu yang kedua Rp 3,5 juta untuk pembelian sesaji menjalankan ritual gaib hingga minta uang lagi sampe 60 jutaan.

“Setelah uang diberikan, lalu pelaku minta uang lagi dan lagi hingga mencapai Rp 60 jutaan,” tutur Triyani, Minggu (22/10/2023).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya bukan itu saja, pelaku juga mengirimi surat yang berisi untuk melakukan ritual mandi bugil bersama. Hal itu diminta pelaku agar uang gaib bisa ditarik.

Merasa dirinya tertipu, kemudian korban bersama kuasa hukumnya melaporkan ke Polres Sragen.

Minarno, SH,MH selaku kuasa hukum korban meminta kepada penegak hukum yaitu Polres Sragen agar menindak tegas pelaku penipuan bermodus memiliki kemampuan supranatural yang ujung ujungnya adalah penipuan.

Dikatakan Minarno, sebelumnya dilakukan mediasi beberapa kali antara kedua belah pihak, namun karena mengalami kebuntuan kemudian korban mengambil sikap untuk melaporkan hal tersebut kepada aparat penegak hukum.

“Laporan ini harus dilakukan supaya tidak memakan korban lagi. Modus modus seperti ini sangat rentan sekali merugikan masyarakat. Kami mengimbau kepada masyarakat supaya berhati hati terhadap orang orang yang mengaku kemampuan supranatural padahal ujung ujungnya adalah penipuan,” tandas Minarno.

(Vio Sari/TS)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:56 WIB

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:59 WIB

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Berita Terbaru