Kasus Pengeroyokan Lansia Hingga Tewas di Pulogadung Jaktim, 5 Orang Jadi Tersangka

- Redaksi

Selasa, 25 Januari 2022 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Polres Metro Jakarta Timur menetapkan lima orang sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan yang mengakibatkan lansia bernama Wiyanto Halim (80 tahun) meninggal dunia. Aksi pengeroyokan itu terjadi di kawasan industri Pulogadung, Jakarta Timur, Minggu (23/1/2022) dini hari sekira pukul 02.00 WIB.

“Terhadap tersangka sampai hari ini, Polres Jakarta Timur sudah menetapkan lima orang tersangka terkait kasus pengeroyokan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Selasa (25/1/2022).

Baca Juga :  Jelang Perayaan Natal, Polres Badung dan MPUK Kabupaten Badung Perkuat Koordinasi Pengamanan

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa baju, helm, satu unit Toyota Rush milik korban yang mengalami kerusakan akibat pengeroyokan tersebut.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun mengenai kasus pengeroyokan ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP ayat 1 dan 2 juncto Pasal 55 KUHP.

Baca Juga :  Antisipasi Tindak Kejahatan Polsek Kuta Utara Patroli Susuri Jalan Munduk Catu Canggu

Sebelumnya, seorang pengemudi bernama Wiyanto Halim meregang nyawa setelah dihakimi massa di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur. Korban dituduh mencuri mobil yang dikendarainya. Insiden ini sempat viral di media sosial.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi mengatakan berdasarkan laporan yang diterima ternyata sang pengemudi bukan seorang pencuri. Menurut dia, korban merupakan pemilik dari mobil tersebut.

Baca Juga :  Polres Bangli gelar Jumat Churhat di Desa Sekardadi.

“Ternyata karena ngebut dia diteriaki (maling) jadi muncul massa. Saat kami cek identitasnya, (mobil) punya dia, enggak ada pencurian, itu salah,” ungkap AKBP Ahsanul saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (23/1/2022).

Berdasarkan keterangan yang diperolehnya, lanjut Ahsanul, pengemudi diteriaki maling lantaran memacu kendaraan tidak pada tempatnya. Polisi masih mendalami informasi tersebut.(*)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

URC Polres Polman Amankan Terduga Pelaku Curanmor di Matakali, Motor Curian Jadi Barang Bukti
URC Polres Polman Amankan Terduga Pencuri HP OPPO A57 di Madatte
Gerak Cepat Tim URC Polres Mateng! Terduga Pelaku Pembakaran Dua Motor di Karossa Berhasil Ditangkap
Subuh Keliling Polres Mamasa, Polisi Turun Langsung Serap Aspirasi Warga
Tak Sekadar Jaga Kamtibmas, Kapolresta Mamuju Sambangi Jamaah Usai Salat Subuh Dan Berdialog
Kapolres Mamuju Tengah Laksanakan Subuh Keliling, Menerima Masukan Demi Penguatan Kamtibmas
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Mateng Pererat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Lewat Jumat Keliling
Tindaklanjuti Arahan Kapolda, Kasat Reskrim Polres Majene Tekankan Percepatan Penyelesaian Perkara
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:30 WIB

URC Polres Polman Amankan Terduga Pelaku Curanmor di Matakali, Motor Curian Jadi Barang Bukti

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:24 WIB

URC Polres Polman Amankan Terduga Pencuri HP OPPO A57 di Madatte

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:12 WIB

Gerak Cepat Tim URC Polres Mateng! Terduga Pelaku Pembakaran Dua Motor di Karossa Berhasil Ditangkap

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Subuh Keliling Polres Mamasa, Polisi Turun Langsung Serap Aspirasi Warga

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:26 WIB

Tak Sekadar Jaga Kamtibmas, Kapolresta Mamuju Sambangi Jamaah Usai Salat Subuh Dan Berdialog

Berita Terbaru

Berita Polres

URC Polres Polman Amankan Terduga Pencuri HP OPPO A57 di Madatte

Sabtu, 17 Okt 2026 - 18:24 WIB