Kasus Pengeroyokan Lansia Hingga Tewas di Pulogadung Jaktim, 5 Orang Jadi Tersangka

- Redaksi

Selasa, 25 Januari 2022 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Polres Metro Jakarta Timur menetapkan lima orang sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan yang mengakibatkan lansia bernama Wiyanto Halim (80 tahun) meninggal dunia. Aksi pengeroyokan itu terjadi di kawasan industri Pulogadung, Jakarta Timur, Minggu (23/1/2022) dini hari sekira pukul 02.00 WIB.

“Terhadap tersangka sampai hari ini, Polres Jakarta Timur sudah menetapkan lima orang tersangka terkait kasus pengeroyokan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Selasa (25/1/2022).

Baca Juga :  Meriahkan HPN, Kapolres Sukoharjo Unjuk Kebolehan Pentas Budaya Ketoprak

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa baju, helm, satu unit Toyota Rush milik korban yang mengalami kerusakan akibat pengeroyokan tersebut.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun mengenai kasus pengeroyokan ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP ayat 1 dan 2 juncto Pasal 55 KUHP.

Sebelumnya, seorang pengemudi bernama Wiyanto Halim meregang nyawa setelah dihakimi massa di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur. Korban dituduh mencuri mobil yang dikendarainya. Insiden ini sempat viral di media sosial.

Baca Juga :  Memasuki Tahap Kampanye Polda Bali Himbau Masyarakat Turut Jaga Situasi Kamtibmas

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi mengatakan berdasarkan laporan yang diterima ternyata sang pengemudi bukan seorang pencuri. Menurut dia, korban merupakan pemilik dari mobil tersebut.

“Ternyata karena ngebut dia diteriaki (maling) jadi muncul massa. Saat kami cek identitasnya, (mobil) punya dia, enggak ada pencurian, itu salah,” ungkap AKBP Ahsanul saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (23/1/2022).

Berdasarkan keterangan yang diperolehnya, lanjut Ahsanul, pengemudi diteriaki maling lantaran memacu kendaraan tidak pada tempatnya. Polisi masih mendalami informasi tersebut.(*)

Berita Terkait

Wujud Rasa Empati, Wakapolres Badung Kompol Made Prama Melayat Kerumah Personel Yang Meninggal Dunia
Sidang Pleno Tingkat Kabupaten, Tim Jibom OMP 2024 Strelisasikan Ballroom Harris Hotel Sunset
Rapat Pleno Pilkada 2024, Polres Badung Siapkan Pengamanan Maksimal di Tingkat Kabupaten
Ciptakan Kamtibmas Yang Aman dan Konduaif Polsek Mengwi Susuri Beat Tengah
Luar Biasa!! Polisi Tetap Mengatur Arus Lalu Lintas Meski Diterpa Gerimis Hujan
Susuri Jalur Utama, Blue Light Patrol Polsek Petang Sambangi Tempat Hiburan Rakyat
Polsek Kuta Utara Blue Light Patrol Susuri Sepanjang Jalan Petitenget.
Memastikan Situasi Keamanan Di Obvit, Patroli Samapta Polsek Abiansemal Sambangi Bank BRI
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:42 WIB

Wujud Rasa Empati, Wakapolres Badung Kompol Made Prama Melayat Kerumah Personel Yang Meninggal Dunia

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:40 WIB

Sidang Pleno Tingkat Kabupaten, Tim Jibom OMP 2024 Strelisasikan Ballroom Harris Hotel Sunset

Rabu, 4 Desember 2024 - 09:34 WIB

Rapat Pleno Pilkada 2024, Polres Badung Siapkan Pengamanan Maksimal di Tingkat Kabupaten

Rabu, 4 Desember 2024 - 08:49 WIB

Ciptakan Kamtibmas Yang Aman dan Konduaif Polsek Mengwi Susuri Beat Tengah

Rabu, 4 Desember 2024 - 08:36 WIB

Susuri Jalur Utama, Blue Light Patrol Polsek Petang Sambangi Tempat Hiburan Rakyat

Berita Terbaru