Kejati Sulteng Giat Program “Jaksa Masuk Sekolah,” Idukasi Dan Penyuluhan Di SMAN 5 Palu.

- Redaksi

Selasa, 16 Januari 2024 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palu – Sulteng.
Kejakasaan Tinggi Sulawesi Tengah melalui Tim Penkum Kejari Sulteng, melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah ( JMS ) dengan memberikan edukasi serta Penyuluhan Hukum terhadap kurang lebih 40 Siswa – Siswi Sekolah Menengah Atas Negeri ( SMAN ) 5 Palu.
Dalam Penyuluhan yang dilakukan berkaitan dengan pencegahan kenakalan remaja, Bahaya penggunaan Narkotika serta tindakan penindasan atau Perundungan atau yang kita kenal dengan Aksi Bullying
Kemudian Staf Inteljen Kejati Sulawesi Tengah Rustam Efendi, SH.MH selaku salah satu narasumber menyampaikan bahwa generasi penerus terutama kalangan pelajar mesti memahami dampak buruk penggunaan Narkotika yang menjurus keperilaku yang melanggar hukum, hal itu selain merugikan diri sendiri juga merugikan masyarakat Bangsa dan Negara Jelasnya.

Baca Juga :  Kapolda Sulteng lepas Bakti Sosial 32 tahun Pengabdian AKABRI 91

hal senada juga di katakan Mifta Haris, SH menambahkan, dalam penyampaian bahwa selain penyalahgunaan Narkotika, Perundungan atau Bullying juga sangat berbahaya bagi perkembangan mental dan Emosional Siswa yang menjadi korban, hal tersebut bukan hanya berpengaruh terhadap korban tetap juga merusak lingkungan belajar yang seharusnya merupakan tempat yang aman dan nyaman.

Baca Juga :  Rumah Kebangsaan Cipayung Plus Riau Diresmikan. Ini Sambutan Kapolda.

Kasi Penkum Kejati Sulteng Abdul Harus Kyai, SH. MH mengatakan bahwa kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan program kerja dari kejaksaan untuk memberikan edukasi kepada peserta didik yang nantinya akan menjadi generasi penerus bangsa sehingga bisa menjadi contoh teladan di tengah tengah masyarakat Kasi Penkum mengaharapkan melalui program Jaksa Masuk Sekolah yang dilakukan Siswa Siswi SMAN 5 Palu mampu mengenali hukum dan peraturan Perundangan undangan sehingga dapat menjadi perisai diri dari perhuatan yang melanggar hukum dengan menciptakan generasi yang taat hukum dan langkah langkah seperti ini dapat memberikan dampak positif dalam menciptakan masyarakat yang lebih baik di masa depan tutur Kasi Penkum Kejati Sulteng Abdul Harus Kyai, SH. MH.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI
Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan
Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 21:16 WIB

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:55 WIB

Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:25 WIB

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:37 WIB

Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:58 WIB

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

Berita Terbaru