WUJUDKAN PEMASYARAKATAN PASTI BERDAMPAK, LAPAS KELAS IIA TANGERANG IKUTI RAKERNIS 2024

- Redaksi

Kamis, 29 Februari 2024 - 01:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang Kantor Wilayah Kemenkumham Banten memghadiri dan mengikuti secara langsung serangkaian kegiatan Rapat Kerja Teknik Pemasyarakatan Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan berlangsung selama 3 (tiga) hari kedepan dan dimulai pada hari ini, Selasa (27/2).

Dibuka oleh Sekretaris Ditjenpas, Agung Krisna disampaikan bahwa kegiatan ini akan diisi diskusi yang terbagi menjadi tujuh komisi, penyampaian materi dari berbagai narasumber dan para ahli dan Output yang diharapkan dari Rakernis Pemasyarakatan Tahun 2024 adalah Dokumen MR yang sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 5 Tahun 2018 di bidang Pemasyarakatan. Dokumen tersebut akan disahkan dan ditetapkan melalui Keputusan Dirjenpas.

Disamping itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga juga menegaskan akan nilai akuntabilitas yang menjadi poin sangat penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Baca Juga :  Kunjungi Polda Jateng, Kadivpropam Instruksikan Anggota Minimalisir Pelanggaran

“Perlu diketahui bersama bahwa Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah atau SAKIP, mulai dari perencanaan kinerja, perjanjian kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, hingga evaluasi kinerja. Ini semua berkesinambungan dan juga berdampak bagi aspek kinerja kita secara keseluruhan. Dengan dilaksanakannya SAKIP secara tepat dan bersinergi, niscaya peningkatan kinerja dan akuntabilitas pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan dapat tercapai,” Tuturnya.

Baca Juga :  Ketua PSHT Cabang Lamongan, M. Supriyono, Resmi Mengundurkan Diri dari Aliansi Alam Bersatu

Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah atau SPIP dan penerapan Manajemen Risiko (MR) menjadi penting. Hal ini juga berkaitan erat dengan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) yang dicanangkan pada satuan kerja (satker) Pemasyarakatan.(red)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI
Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan
Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 21:16 WIB

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:55 WIB

Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:25 WIB

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:37 WIB

Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:58 WIB

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

Berita Terbaru