Warga Tegal Alur dan Cengkareng Barat Bersatu Tolak Pembangunan Rumah Krematorium di Menceng

- Redaksi

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 22:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Warga dari beberapa RW di Tegal Alur dan Cengkareng Barat bersatu dalam Aliansi Menceng Menolak, menolak keras pembangunan krematorium yang merupakan bagian dari proyek tambahan Rumah Abu Jabar Agung di RT 003/RW 006, Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.

Pembangunan yang sudah mendapat izin melalui SK-PBG nomor 317306-2112023-005 pada 21 Desember 2023 ini dinilai dilakukan tanpa mematuhi kaidah etika, tanpa mediasi, dan tanpa persetujuan warga sekitar. Berdasarkan izin tersebut, pembangunan fondasi krematorium sudah dimulai di belakang Rumah Abu Jabar Agung.

Baca Juga :  Puluhan Personel Polres Metro Jakarta Barat Menggruduk Mako Kodim 0503

Aliansi Menceng Menolak, yang terdiri dari tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga dari RW-006, RW-012, RW-014 Tegal Alur, serta RW-009 Cengkareng Barat, telah melayangkan surat protes kepada Lurah Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta sebagai penanggung jawab utama wilayah pembangunan proyek tersebut.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lokasi krematorium ini berdekatan dengan Masjid Baitul Amal di Cengkareng dan Masjid Al-Ikhlas di Tegal Alur, yang terletak di tengah permukiman padat. Jamaah dari kedua masjid tersebut merasa tidak nyaman dengan pembangunan ini dan turut menolak proyek tersebut.

Baca Juga :  Karyawan PT Eastwind Mandiri Korban Penganiayaan Menuntut Keadilan

Aliansi Menceng Menolak juga berencana mengirimkan surat resmi kepada Pj. Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. Mereka menyoroti potensi dampak negatif dari pembangunan krematorium terhadap lingkungan, sosial, dan kearifan lokal.

“Pembangunan fasilitas ini tidak hanya menimbulkan ketidaknyamanan karena lokasinya di tengah permukiman padat penduduk, tetapi juga tidak sejalan dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh masyarakat sekitar,” ujar Mikie Defrian, Ketua Aliansi Menceng.

Dalam surat yang akan dikirimkan kepada Pj. Gubernur DKI Jakarta, Aliansi Menceng Menolak menuntut pencabutan izin SK-PBG dan penghentian pembangunan krematorium. Mereka menegaskan bahwa pencabutan izin dan penghentian proyek adalah langkah terbaik untuk mencegah eskalasi lebih lanjut dan menjaga harmoni sosial di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Polri Raih Predikat Informatif Dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2024

“Aneh sekali, persyaratannya saja belum dipenuhi, tetapi izin sudah diterbitkan. Salah satu persyaratannya adalah meminta izin kepada pemegang wilayah seperti RT dan RW. Padahal mereka belum mendapat izin dari pemegang wilayah,” tambah Mikie.

Warga berharap agar pemerintah segera menanggapi permintaan mereka dan meninjau kembali izin yang telah diterbitkan, dengan mempertimbangkan dampak lingkungan, sosial, dan kesehatan masyarakat di sekitarnya.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI
Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan
Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan
Berita ini 371 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 21:16 WIB

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:55 WIB

Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:25 WIB

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:37 WIB

Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:58 WIB

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

Berita Terbaru