Gencar Instruksi Presiden Soal Efesiensi Anggaran, KPU Lebak Malah Beli Mobil Baru, HMI MPO Soroti Serius

- Redaksi

Minggu, 23 Februari 2025 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak – Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelemat Organisasi (HMI-MPO) Cabang Lebak menyoroti Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak terkait pembelian 3 unit mobil dinas baru bermerek Toyota Hilux Double Cabin seharga Rp1,8 miliar.

Ketua Umum HMI-MPO Cabang Lebak Kandi Permana menyampaikan bahwa pembelian mobil dinas tersebut hanya menghambur-hamburkan anggaran saja.

Padahal, kegiatan Pemilu ataupun Pilkada sudah selesai.Dengan Begitu, kata Kandi, KPU Lebak tidak mengikuti instruksi Presiden nomor 1 Tahun 2025 tentang Efesiensi belanja baik yang menggunakan APBN maupun APBD.

“Tentunya kami menanyakan urgensi KPU dalam membeli mobil dinas tersebut apalagi prosesi pesta demokrasi sudah selesai, kalau memang alasannya untuk mobilisasi, pertanyaannya kan sederhana mobilisasi dalam rangka apa,” tegas Kandi Permana kepada awak media, Sabtu (22/02/2025).

Lanjut Kandi, ditengah banyaknya anggaran yang dipangkas demi terlaksananya efesiensi penggunaan APBN dan juga APBD, seharusnya KPU Lebak tidak menghambur-hamburkan anggaran yang diterima dari APBD Kabupaten Lebak.

Baca Juga :  Kakorpolairud Baharkam Polri Lantik Dirpoludara dan Pimpin Sertijab Kasubdit

“Seharusnya anggaran tersebut bisa digunakan secara efesien tanpa harus menghamburkan dengan membeli mobil dinas yang fungsi dan urgensinya masih dipertanyakan, kecuali pembelian tersebut dilakukan disaat momen Pemilu ataupun Pilkada kemarin, itu kan APBD dari pajak Rakyat itu uang rakyat,” ujar Kandi Permana.

HMI-MPO CABANG Lebak tentunya sangat menyayangkan sikap KPU Lebak yang terkesan tidak melaksanakan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tersebut. Ia menegaskan HMI MPO akan melakukan kajian secara menyeluruh sebelum menentukan turun aksi kejalan.

Baca Juga :  Polda Riau Ungkap Tindak Pidana Perbankan Kerugian 6,7 Milyar, Mantan Relationship Manager Bank Dibekuk.

“Kalau mengacu pada Inpres nomor 1 Tahun 2025 sudah semestinya KPU Lebak tidak melakukan tindakan tersebut. Kami menduga KPU Lebak abai akan inpres yang sudah dikeluarkan oleh presiden, dan tentu kami tidak akan tinggal diam karena anggaran yang digunakan adalah uang dari keringat rakyat yang mana harus jelas peruntukannya,” tandas Kandi.

Sebelum berita ini di muat, Awak Media masih mencoba mengkonfirmasi pihak-pihak terkait. (Enggar)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Jakbar Buru Penyuplai Sabu Aktor RF, Identitas Pelaku Sudah Diketahui
BCW Apresiasi KPK Tahan Pejabat Bea Cukai, Dorong Pengusutan Suap Impor Sampai Tuntas
Heri Shadewa Sampaikan Pesan Semangat kepada Wartawan Lensa Polri: Jaga Kekompakan dan Integritas
Tujuh Tahun Mengabarkan Kebenaran, Media Lensa Polri Rayakan HUT dengan Santunan Anak Yatim
Keluarga Besar Adv. Doniman Aro Hia Rayakan Wisuda Sarjana dengan Penuh Kebanggaan
Sudis Kominfotik Jakbar Ajak Keluarga Waspadai Ancaman Siber, Lindungi Ibu dan Anak
Bea Cukai Watch Resmi Dibentuk, Perkuat Pengawasan Publik di Sektor Kepabeanan
Semarak HUT RI ke-81, Lensa Polri Gelar Perlombaan Anak-Anak di Halaman Kantor Redaksi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Polres Jakbar Buru Penyuplai Sabu Aktor RF, Identitas Pelaku Sudah Diketahui

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:53 WIB

BCW Apresiasi KPK Tahan Pejabat Bea Cukai, Dorong Pengusutan Suap Impor Sampai Tuntas

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:46 WIB

Heri Shadewa Sampaikan Pesan Semangat kepada Wartawan Lensa Polri: Jaga Kekompakan dan Integritas

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:21 WIB

Keluarga Besar Adv. Doniman Aro Hia Rayakan Wisuda Sarjana dengan Penuh Kebanggaan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:18 WIB

Sudis Kominfotik Jakbar Ajak Keluarga Waspadai Ancaman Siber, Lindungi Ibu dan Anak

Berita Terbaru