JAKARTA, LENSAPOLRI — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil membongkar 1.517 kasus tindak pidana narkotika selama periode Oktober hingga Desember 2025. Dalam pengungkapan tersebut, aparat mengamankan 2.054 orang tersangka serta menyita barang bukti narkoba dengan nilai mencapai Rp 125,65 miliar.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Dedy Anung, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil sinergi dan kerja keras Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama jajaran satuan narkoba di seluruh polres wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, kami berhasil mengungkap 1.517 laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak 2.054 orang,” ujar AKBP Dedy Anung saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/12/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari total tersangka tersebut, sebanyak 1.870 merupakan laki-laki dan 184 perempuan. Polisi juga mengamankan delapan warga negara asing, terdiri dari empat warga Malaysia, dua warga Australia, satu warga China, dan satu warga Nigeria. Selain itu, terdapat 15 anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) dalam rangkaian pengungkapan kasus narkotika tersebut.
AKBP Dedy Anung menambahkan, total barang bukti narkoba yang disita mencapai 387,34 kilogram. Barang bukti tersebut meliputi sabu-sabu seberat 60,33 kilogram, ganja 95 kilogram, 32.800 butir ekstasi, 782.160 butir obat keras atau obat daftar G, etomidate 14,7 kilogram, serbuk ekstasi 980,57 gram, tembakau sintetis 5,7 kilogram, cairan bibit sintetis 1,48 kilogram, 84 butir happy five, serta kokain seberat 5,31 gram.
“Jika dikonversikan ke nilai peredaran gelap narkoba, total barang bukti tersebut setara Rp 125,65 miliar. Dari pengungkapan ini, kami memperkirakan telah menyelamatkan 1.348.489 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, polisi turut memaparkan sejumlah kasus menonjol. Di antaranya pengungkapan 14,6 kilogram ganja di wilayah Bekasi Timur yang disamarkan dalam kardus mi instan. Selain itu, petugas juga menyita 20,1 kilogram sabu-sabu dari jaringan Pekanbaru–Jakarta di kawasan Jakarta Barat.
Kasus besar lainnya mencakup pengungkapan 17.500 butir ekstasi jaringan Malaysia–Jakarta di Bogor, serta peredaran 16,29 kilogram ganja yang disimpan di sebuah rumah kontrakan di Kabupaten Bogor.
(red)






