TANGERANG, Lensapolri — Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34.151.19 di Jalan Husein Sastranegara, Kelurahan benda, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Banten, diduga terlibat praktik gratifikasi melayani pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dengan pola pengisian yang tidak wajar.
Berdasarkan temuan di lapangan adanya praktik pembelian berulang menggunakan sepeda motor dengan kapasitas tangki besar dalam waktu singkat.
Pengawas SPBU 34.151.19, Hendra, saat dikonfirmasi, menyatakan pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk membatasi konsumen yang melakukan pengisian berulang.
“Kalau dari manajemen, kami menganggap semua masyarakat yang datang ke sini adalah masyarakat yang membutuhkan bahan bakar. Kami tidak bisa menentukan si A boleh isi, si B tidak boleh isi. Itu melanggar aturan dari Pertamina,” ujar Hendra,Jumat (13/2/2026).
Terkait dugaan pemberian Gratifikasi dari konsumen kepada petugas, Hendra menyebut hal tersebut sebagai bentuk sukarela.
“Kalau ada praktik dari customer (pelanggan) memberikan sesuatu sebagai bentuk kerelaan, misalkan orang isi di mobil terus ngasih gorengan, kan boleh kita terima. Intinya kita tidak ada instruksi mematok harus bayar Rp 5.000 atau Rp10.000,” katanya.
Sementara, aktivis keadilan Iwan, menilai penerimaan imbalan dalam konteks pelayanan pengisian BBM subsidi berpotensi melanggar aturan dan tidak dapat dibenarkan.
“Petugas SPBU yang menerima uang untuk melancarkan pengisian BBM subsidi secara tak wajar merupakan bentuk pelanggaran serius,” ujarnya.
Menurutnya, tanpa rekomendasi atau izin resmi dari Pertamina, praktik semacam itu dapat memfasilitasi penyalahgunaan BBM subsidi.
Ia menegaskan pelanggaran tersebut dapat berujung pada sanksi tegas dari Pertamina, mulai dari penghentian sementara operasional hingga pemutusan hubungan usaha.
Iwan juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi pengisian BBM subsidi yang tidak sesuai ketentuan.
“Warga yang menemukan atau mencurigai praktik pengisian tidak wajar dapat melaporkan langsung ke Pertamina,” tutupnya.
(Derry)













