12 Hari, Polres Gresik Berhasil Bekuk 48 Tersangka Narkoba

- Redaksi

Selasa, 6 September 2022 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LENSAPOLRI — GRESIK-  Sejak 22 Agustus sampai 2 September Polres Gresik berhasil mengamankan 48 tersangka narkoba dalam waktu 12 hari. Sebanyak 47,17 gram sabu disita dari tangan para tersangka narkoba. 1.363 butir pil koplo berhasil digagalkan peredarannya di wilayah hukum Polres Gresik.

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis menegaskan dalam operasi tumpas narkoba tahun 2022 Satresnarkoba Polres Gresik dan Polsek jajaran mulai dari tanggal 22 Agustus sampai tanggal 2 September. Kapolres memimpin press release hasil ungkap kasus narkoba di halaman Mapolres Gresik. Selasa (6-9-2022).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berkat kerja keras semuanya kita bisa ungkap 37 kasus, jumlah 48 tersangka dengan barang bukti sabu seberat 47,17 gram dan 1.363 butir pil koplo,” tegasnya.

Dari jumlah 37 kasus ditangani oleh Satresnarkoba dan Polsek jajaran. Sinergitas dan kerja keras ini untuk mencegah peredaran narkoba di Gresik. Satresnarkoba menangani 12 kasus dan 25 kasus ditangani Polsek jajaran. Untuk Polsek jajaran paling banyak dari Polsek Menganti dengan 8 kasus dan menangkap 11 tersangka.

Alumnus Akpol 2002 ini mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gresik untuk menjauhi narkoba.

“Seluruh masyarakat waspada, himbauan kepada putra-putrinya, saudaranya jangan sampai coba-coba pakai narkoba jenis apapun,” tegasnya lagi.

Para tersangka narkoba melanggar UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman kurungan minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun. Denda paling sedikit Rp 1 miliar paling banyak Rp 10 miliar.

(Yudi/Abii) Red. LENSAPOLRI

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak
Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal
Polsek Metro Tamansari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia, Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Gencar Berantas Kejahatan Jalanan
Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:10 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak

Jumat, 17 April 2026 - 14:15 WIB

Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal

Kamis, 16 April 2026 - 10:17 WIB

Polsek Metro Tamansari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia, Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari

Selasa, 14 April 2026 - 15:26 WIB

Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Gencar Berantas Kejahatan Jalanan

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:56 WIB

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia

Berita Terbaru

Nasional

Pengumuman Stop Pres

Kamis, 23 Apr 2026 - 11:59 WIB

Berita Polres

Anak Tiri Diduga Habisi Nyawa Ibu di Binong, Pelaku Positif Narkoba

Senin, 20 Apr 2026 - 16:05 WIB