Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

- Redaksi

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek Bangunan diduga tanpa izin yang berdiri di bantaran kali kelurahan Sepatan Timur bebas tanpa pengawasan (Foto.Lensapolri/Derry)

Proyek Bangunan diduga tanpa izin yang berdiri di bantaran kali kelurahan Sepatan Timur bebas tanpa pengawasan (Foto.Lensapolri/Derry)

TANGERANG, LENSAPOLRI – Keberadaan proyek yang diduga bangunan liar (bangli) tanpa izin di bantaran kali wilayah kelurahan Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan warga.

Berdasarkan pantauan di lokasi, terlihat sebuah bangunan tengah dikerjakan dengan proses pengecoran pondasi tiang. Rangka besi baja juga tampak telah terpasang.

Salah satu pekerja di lokasi, Untung, mengaku hanya bertugas menjaga dan tidak mengetahui status perizinan bangunan tersebut.

“Saya di sini cuma kerja, Pak. Saya disuruh menjaga lokasi ini. Kalau soal perizinan, bapak bisa tanya ke Pak RT, dia pemborongnya,” ujar Untung saat ditemui, Rabu (25/2/2026).

Baca Juga :  RBPI Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Sumut

Menurut keterangan pekerja, bangunan tersebut milik Rosidi yang dikenal memiliki usaha pabrik kasur di sekitar Jembatan Kedaung.

Warga sekitar mengungkap bahwa lahan di bantaran kali tersebut diduga merupakan tanah milik Dinas Pekerjaan Umum (PU). Warga menyebut kawasan itu sudah lama ditempati sejumlah pihak untuk aktivitas usaha.

“Benar, Pak, itu tanah PU. Sudah banyak juga yang menempati bantaran kali untuk usaha,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Untuk memperoleh keterangan resmi, awak media mendatangi kantor Desa. Namun Kepala Desa Kedaung Barat, Ayub, mengaku belum mengetahui adanya pembangunan tersebut.

“Saya tidak tahu kalau ada bangunan yang sedang dibangun. Mereka juga belum mengajukan izin ke kantor desa. Nanti juga pasti datang,” ujarnya singkat.

Hingga berita ini diterbitkan, pemerintah kabupaten Tangerang belum dimintai konfirmasi, kendati demikian Lensapolri akan berupaya mendapatkan keterangan resminya soal maraknya dugaan bangunan liar di bantaran kali.

(Derry/Kaperwil)
Editor: Ridwan

Baca Juga :  Bongkar Praktik Pengoplosan Tabung Gas Subsidi, Polsek Panongan Polresta Tangerang Ringkus 5 Pelaku

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujud Nyata “Polisi Bersama Masyarakat”, Polres Sergai Lakukan Bedah Rumah Seorang Bilal Mayat di Perbaungan
Terungkap, Terduga Pelaku Pencurian iPhone dan Laptop di Tambora Ditangkap Dibekasi
Aksi Curi Motor di Basement Apartemen Mediterania Terungkap, Polsek Tamansari Amankan Terduga Pelaku
Baru Sehari Bekerja, Wanita Apoteker Ini Ditangkap di Jawa Tengah, Gasak Uang Rp20 Juta dan iPhone di Apotek Jakbar
HUT ke-81 TNI, Polres Mateng Sambangi Koramil dan Pos TNI AL
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangka Bagikan 1.000 Buku Tulis untuk Siswa Kelas 1 di Dua Kecamatan
Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka
Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister
Berita ini 181 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:48 WIB

Wujud Nyata “Polisi Bersama Masyarakat”, Polres Sergai Lakukan Bedah Rumah Seorang Bilal Mayat di Perbaungan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:36 WIB

Terungkap, Terduga Pelaku Pencurian iPhone dan Laptop di Tambora Ditangkap Dibekasi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:33 WIB

Aksi Curi Motor di Basement Apartemen Mediterania Terungkap, Polsek Tamansari Amankan Terduga Pelaku

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:30 WIB

Baru Sehari Bekerja, Wanita Apoteker Ini Ditangkap di Jawa Tengah, Gasak Uang Rp20 Juta dan iPhone di Apotek Jakbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:49 WIB

HUT ke-81 TNI, Polres Mateng Sambangi Koramil dan Pos TNI AL

Berita Terbaru