Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

- Redaksi

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek Bangunan diduga tanpa izin yang berdiri di bantaran kali kelurahan Sepatan Timur bebas tanpa pengawasan (Foto.Lensapolri/Derry)

Proyek Bangunan diduga tanpa izin yang berdiri di bantaran kali kelurahan Sepatan Timur bebas tanpa pengawasan (Foto.Lensapolri/Derry)

TANGERANG, LENSAPOLRI – Keberadaan proyek yang diduga bangunan liar (bangli) tanpa izin di bantaran kali wilayah kelurahan Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan warga.

Berdasarkan pantauan di lokasi, terlihat sebuah bangunan tengah dikerjakan dengan proses pengecoran pondasi tiang. Rangka besi baja juga tampak telah terpasang.

Salah satu pekerja di lokasi, Untung, mengaku hanya bertugas menjaga dan tidak mengetahui status perizinan bangunan tersebut.

“Saya di sini cuma kerja, Pak. Saya disuruh menjaga lokasi ini. Kalau soal perizinan, bapak bisa tanya ke Pak RT, dia pemborongnya,” ujar Untung saat ditemui, Rabu (25/2/2026).

Menurut keterangan pekerja, bangunan tersebut milik Rosidi yang dikenal memiliki usaha pabrik kasur di sekitar Jembatan Kedaung.

Warga sekitar mengungkap bahwa lahan di bantaran kali tersebut diduga merupakan tanah milik Dinas Pekerjaan Umum (PU). Warga menyebut kawasan itu sudah lama ditempati sejumlah pihak untuk aktivitas usaha.

“Benar, Pak, itu tanah PU. Sudah banyak juga yang menempati bantaran kali untuk usaha,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Untuk memperoleh keterangan resmi, awak media mendatangi kantor Desa. Namun Kepala Desa Kedaung Barat, Ayub, mengaku belum mengetahui adanya pembangunan tersebut.

“Saya tidak tahu kalau ada bangunan yang sedang dibangun. Mereka juga belum mengajukan izin ke kantor desa. Nanti juga pasti datang,” ujarnya singkat.

Hingga berita ini diterbitkan, pemerintah kabupaten Tangerang belum dimintai konfirmasi, kendati demikian Lensapolri akan berupaya mendapatkan keterangan resminya soal maraknya dugaan bangunan liar di bantaran kali.

(Derry/Kaperwil)
Editor: Ridwan

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

150 Ton Daging Kurban PTPN IV PalmCo Mengalir ke Pelosok Negeri
Majelis Riyadhoh Arrifaiyyah dan SABATIN Gelar Penyembelihan dan Penyaluran Hewan Kurban Iduladha 1447 H
Pelatihan Bersama Antara Prajurit TNI AU Dengan Personel US Air Force
Lensa Polri Resmikan Kantor Baru, Perkuat Komitmen Sajikan Informasi Cepat dan Berimbang
Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak
Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal
Polsek Metro Tamansari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia, Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Gencar Berantas Kejahatan Jalanan
Berita ini 131 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:10 WIB

150 Ton Daging Kurban PTPN IV PalmCo Mengalir ke Pelosok Negeri

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:25 WIB

Majelis Riyadhoh Arrifaiyyah dan SABATIN Gelar Penyembelihan dan Penyaluran Hewan Kurban Iduladha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:01 WIB

Pelatihan Bersama Antara Prajurit TNI AU Dengan Personel US Air Force

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:20 WIB

Lensa Polri Resmikan Kantor Baru, Perkuat Komitmen Sajikan Informasi Cepat dan Berimbang

Minggu, 19 April 2026 - 13:10 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak

Berita Terbaru