Polres Metro Jakarta Timur Periksa Delapan Saksi terkait Kasus Lansia Tewas Dihakimi Massa di Pulogadung

- Redaksi

Senin, 24 Januari 2022 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Polisi masih mendalami kematian seorang lansia berinisial HM (80 tahun) yang dihakimi massa lantaran dituduh maling. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Pulo Kambing, Kawasan Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP), Cakung, Jakarta Timur.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi mengatakan pihaknya tengah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini. Mereka diperiksa terkait kronologi kejadian.

Baca Juga :  Randis dan Senpi di Polres Majene Kembali jadi Sasaran Biro Logistik

“Kami masih mendalami kasus ini. Ada delapan orang saksi yang tengah dimintai keterangan,” uajr AKBP Ahsanul Muqaffi kepada wartawan, Senin (24/1/2022).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disinggung mengenai progres pemeriksaan, Ahsanul belum bisa menjelaskan secara detail. Dia berjanji akan memberikan keterangan lengkap setelah pemeriksaan.

“Nanti disampaikan ya. Saat ini masih pemeriksaan, doakan saja bisa selesai secepatnya,” tuturnya.

Baca Juga :  Dua kelompok bentrok di Jl solo - Jogja 6 luka,15 orang ditangkap

Sebelumnya, seorang pengemudi berinisial HM (80) meregang nyawa setelah dihakimi masaa di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur. Korban dituduh mencuri mobil yang dikendarainya. Insiden ini sempat viral di media sosial.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi mengatakan berdasarkan laporan yang diterima ternyata sang pengemudi bukan seorang pencuri. Menurut dia, korban merupakan pemilik dari mobil tersebut.

Baca Juga :  Momen Heroik Personel Lantas Polres Badung Bantu Dorong Motor Warga Lewati Banjir

“Ternyata karena ngebut dia diteriaki (maling) jadi muncul massa. Saat kami cek identitasnya, (mobil) punya dia, enggak ada pencurian, itu salah,” ungkap AKBP Ahsanul saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (23/1/2022).

Berdasarkan keterangan yang diperolehnya, lanjut AKBP Ahsanul, pengemudi diteriaki maling lantaran memacu kendaraan tidak pada tempatnya. Polisi masih mendalami informasi tersebut.“Kami lidik, cari pelaku pengeroyokan,” tukasnya.(*)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jajaran Polres Metro Tangerang Kota Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Obat Keras Daftar G
Jajaran Polres Metro Tangerang Kota Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Obat Keras Daftar G
Peringati Hari Kesadaran Nasional, Wakapolres Jakbar Ajak Personel Perkuat Disiplin dan Integritas
Polres Metro Tangerang Kota Tegas Berantas Peredaran Obat Keras Ilegal di Wilayah Hukumnya
Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dua Pak Ogah Terduga Pungli di Outer Ring Road
Polsek Batuceper Ungkap Peredaran 2.160 Butir Tramadol, Dua Pelaku Diamankan
Police Go To School di SDN Pegadungan 12 Pagi, Polisi Tanamkan Edukasi Anti Perundungan Sejak Dini
Sidokkes Polres Metro Tangerang Kota Beri Layanan Kesehatan Warga Terdampak Banjir di Benda
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:50 WIB

Jajaran Polres Metro Tangerang Kota Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Obat Keras Daftar G

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:28 WIB

Jajaran Polres Metro Tangerang Kota Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Obat Keras Daftar G

Senin, 19 Januari 2026 - 16:41 WIB

Peringati Hari Kesadaran Nasional, Wakapolres Jakbar Ajak Personel Perkuat Disiplin dan Integritas

Senin, 19 Januari 2026 - 14:59 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Tegas Berantas Peredaran Obat Keras Ilegal di Wilayah Hukumnya

Minggu, 18 Januari 2026 - 14:23 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Dua Pak Ogah Terduga Pungli di Outer Ring Road

Berita Terbaru