Kasus Pengeroyokan Lansia Hingga Tewas di Pulogadung Jaktim, 5 Orang Jadi Tersangka

- Redaksi

Selasa, 25 Januari 2022 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Polres Metro Jakarta Timur menetapkan lima orang sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan yang mengakibatkan lansia bernama Wiyanto Halim (80 tahun) meninggal dunia. Aksi pengeroyokan itu terjadi di kawasan industri Pulogadung, Jakarta Timur, Minggu (23/1/2022) dini hari sekira pukul 02.00 WIB.

“Terhadap tersangka sampai hari ini, Polres Jakarta Timur sudah menetapkan lima orang tersangka terkait kasus pengeroyokan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Selasa (25/1/2022).

Baca Juga :  Sambang Kamtibmas Polsek Denpasar Barat Kunjungi Agen Gas Elpiji 3Kg

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa baju, helm, satu unit Toyota Rush milik korban yang mengalami kerusakan akibat pengeroyokan tersebut.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun mengenai kasus pengeroyokan ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP ayat 1 dan 2 juncto Pasal 55 KUHP.

Baca Juga :  Kapolres Gresik Pimpin Operasi Keselamatan Semeru 2022

Sebelumnya, seorang pengemudi bernama Wiyanto Halim meregang nyawa setelah dihakimi massa di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur. Korban dituduh mencuri mobil yang dikendarainya. Insiden ini sempat viral di media sosial.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi mengatakan berdasarkan laporan yang diterima ternyata sang pengemudi bukan seorang pencuri. Menurut dia, korban merupakan pemilik dari mobil tersebut.

Baca Juga :  Cegah Kemacetan, Blue Light Patrol Personel Samapta Sasar Simpang Cepaka

“Ternyata karena ngebut dia diteriaki (maling) jadi muncul massa. Saat kami cek identitasnya, (mobil) punya dia, enggak ada pencurian, itu salah,” ungkap AKBP Ahsanul saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (23/1/2022).

Berdasarkan keterangan yang diperolehnya, lanjut Ahsanul, pengemudi diteriaki maling lantaran memacu kendaraan tidak pada tempatnya. Polisi masih mendalami informasi tersebut.(*)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peduli Kesehatan, Si Dokkes Polres Badung Kunjungi Personel yang Sedang Sakit
Blue Light Patrol Unit Raimas Susuri Jalur Selatan
Jelang Hari Raya Nyepi, Kapolresta Denpasar Kumpulkan Bhabinkamtibmas Jajaran Polresta Denpasar
Sambangi Banjar Kebonkuri Lukluk, Kapolsek Dentim: Jangan Sampai Insiden Tahun Lalu Terulang, Banjar Diminta Pasang CCTV
Jamin Keamanan Malam Hari, Polres Badung Galakkan Blue Light Patrol
Polsek Kuta Gelar Patroli Dialogis Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Tempat Tempat Objek Vital
Susuri Jalan Subak Sari Canggu Polsek Kuta Utara Patroli Beri Rasa Aman Aktivitas Wisatawan
Antisipasi Jambret Polsek Kuta Utara Blue Light Patrol Subuh Susuri Jalur Umalas
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 19:19 WIB

Peduli Kesehatan, Si Dokkes Polres Badung Kunjungi Personel yang Sedang Sakit

Rabu, 19 Februari 2025 - 19:14 WIB

Blue Light Patrol Unit Raimas Susuri Jalur Selatan

Rabu, 19 Februari 2025 - 19:11 WIB

Jelang Hari Raya Nyepi, Kapolresta Denpasar Kumpulkan Bhabinkamtibmas Jajaran Polresta Denpasar

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:58 WIB

Sambangi Banjar Kebonkuri Lukluk, Kapolsek Dentim: Jangan Sampai Insiden Tahun Lalu Terulang, Banjar Diminta Pasang CCTV

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:35 WIB

Polsek Kuta Gelar Patroli Dialogis Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Tempat Tempat Objek Vital

Berita Terbaru

Berita Polda

Blue Light Patrol Unit Raimas Susuri Jalur Selatan

Rabu, 19 Feb 2025 - 19:14 WIB