JAKARTA — Polisi menangkap lima pemuda yang hendak melakukan tawuran di kawasan perumahan Puri Mansion, Cengkareng, Jakarta Barat. Sejumlah senjata tajam berupa celurit milik gerombolan pemuda ikut disita.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Rahmad Sujatmiko menjelaskan penangkapan itu berawal saat Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat saat melaksanakan patroli gabungan dengan Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya pada Minggu, 23 Januari 2022.
Selanjutnya, petugas menjumpai adanya aksi tawuran di sekitar kawasan perumahan Puri Mansion. Tak ingin berlanjut, petugas pun seketika langsung membubarkan massa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tim kemudian melakukan pembubaran untuk mencegah adanya korban jiwa,” kata Kompol Rahmad saat dikonfirmasi, Selasa (25/1/2022).
Usai dibubarkan, petugas kemudian mengamankan sebanyak lima orang pemuda berikut senjata tajam. Empat buah diantaranya sajam jenis celurit dan satu buah jenis samurai.
Saat ini, sekumpulan pemuda tersebut telah digelandang ke Unit Reskrim Polres Metro Jakarta Barat untuk diperiksa lebih lanjut.
“Selanjutnya pelaku berikut barang bukti senjata tajam kami amankan dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat,” pungkasnya.(*)