Mutasi Polri, Direktur Krimum Polda Maluku dan 3 Kapolres Diganti

- Redaksi

Rabu, 26 Januari 2022 - 07:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON — Rotasi jabatan di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali bergerak, termasuk di Polda Maluku. Tedapat empat jabatan utama di jajaran Polda Maluku berganti.

Pergantian jabatan tersebut sesuai Surat Telegram Kapolri nomor ST/165-166/I/KEP./2022 tanggal 24 Januari 2022. Mereka yang dimutasi yakni, Direktur Reskrimum Polda Maluku, serta Kapolres Kepulauan Tanimbar, Maluku Tengah dan Seram Bagian Barat.

Baca Juga :  Penerimaan Calon Anggota Polri, Komjen Dedi: Alat Ukur Seleksi Baik Hasilkan Polisi Terbaik

Direktur Reskrimum Polda Maluku yang sebelumnya dijabat Kombes Pol Sih Harno, akan diganti oleh Kombes Pol Andri Iskandar yang dulunya menjabat auditor kepolisian madya tingkat III Itwasda Polda Maluku Harno dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Kepulauan Tanimbar yang sebelumnya dijabat AKBP Romi Agusriansyah akan diganti oleh AKBP Umar Wijaya, yang dulunya menjabat Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Maluku. Romi diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagbinkar Rosdm Polda Maluku.

Baca Juga :  Kadivhumas Berikan Pin Brivet Kepada 10 Taruna Akpol Dengan Nilai Sertifikasi Kehumasan Terbaik

Kapolres Maluku Tengah yang dulunya dijabat AKBP Rositah Umasugi akan diganti oleh AKBP Abdul Ghafur, yang sebelumnya menjabat Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Maluku. Rositah diangkat dalam jabatan baru sebagai Wadirbinmas Polda Maluku.

Sedangkan AKBP Bayu Tarida Butar Butar yang dulunya menjabat Kapolres Seram Bagian Barat, akan diganti oleh AKBP Dennie Andreas Dharmawan yang sebelumnya menjabat Koorspripim Polda Maluku. Bayu diangkat dalam jabatan baru sebagai Wadirintelkam Polda Maluku.

Baca Juga :  Ingin Polisi lebih dicintai, Kapolri Paparkan Alur Perubahan Kultur SDM Polri

Kepada para penjabat yang tersebut diminta untuk berkoordinasi dengan pejabat pengemban fungsi kesehatan untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan sebelum dan setelah menghadap satuan yang baru.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Uji Materi Terkait Rangkap Jabatan Anggota Polri
Polri Terbitkan Pedoman Penanganan Perkara sebagai Implementasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025
Layanan Call Center 110 Jadi Wujud Nyata Kehadiran Polri 24 Jam untuk Melindungi Masyarakat
Kadivkum Polri Tegaskan Peran Bagian Penerapan Hukum sebagai Penjaga Kepastian dan Keadilan Hukum di Lingkungan Polri
Korlantas Polri Perkuat Transformasi Digital Lalu Lintas guna Wujudkan Pelayanan Publik yang Presisi dan Humanis
Kadivkum Polri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 11 Personel Divisi Hukum Polri Periode 1 Januari 2026
Propam Polri Mewujudkan Polisi Bersih, Profesional, dan Dekat dengan Rakyat
Kadiv Propam Polri Tegaskan Keberanian Masyarakat Melapor Perkuat Integritas Institusi
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:44 WIB

Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Uji Materi Terkait Rangkap Jabatan Anggota Polri

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:41 WIB

Polri Terbitkan Pedoman Penanganan Perkara sebagai Implementasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025

Selasa, 6 Januari 2026 - 22:44 WIB

Layanan Call Center 110 Jadi Wujud Nyata Kehadiran Polri 24 Jam untuk Melindungi Masyarakat

Selasa, 6 Januari 2026 - 07:21 WIB

Kadivkum Polri Tegaskan Peran Bagian Penerapan Hukum sebagai Penjaga Kepastian dan Keadilan Hukum di Lingkungan Polri

Senin, 5 Januari 2026 - 14:13 WIB

Korlantas Polri Perkuat Transformasi Digital Lalu Lintas guna Wujudkan Pelayanan Publik yang Presisi dan Humanis

Berita Terbaru