Polres Sumedang Ungkap Kasus penyalagunaan Narkoba

- Redaksi

Kamis, 3 Februari 2022 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMEDANG — Kapolres Sumedang Polda Jabar AKBP Eko Prasetyo Robbyanto didamping Kasi Humas AKP Dedi Juhana dan Kasat Reserse Narkoba AKP Bagus Panuntun melaksanakan konferensi pers pengungkapan kasus pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Bertempat di aula Tribrata Polres Sumedang Polda Jabar, Kamis (3/02/2022).

Pada konferensi pers tersebut menghadirkan dua tersangka ES(42) dan DA (36) dan beberapa barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 25 paket sabu seberat 19.91 gram serta beberapa barang bukti lainnya.

Kapolres Sumedang Polda Jabar AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, dalam keterangan persnya menjelaskan, Pada Senin, 31 Januari 2022 sekira pukul 03.00 WIB disebuah rumah kontrakan yang beralamatkan di Dusun Pengkolan Asem, Desa Bongkok, Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang, telah diamankan satu orang laki-laki yang bernama E.S Als. O.T.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ketika dilakukan penggeledahan badan ditemukan barang bukti berupa satu kotak plastik warna hitam yang berisikan 21 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 18,13 gram (delapan belas koma tiga belas gram) serta satu pak plastik klip bening yang ditemukan di dalam saku celana bagian depan,” Kata kapolres.

Baca Juga :  Satreskrim Polresta Serang Kota Ungkap Kasus Ibu Bunuh Bayi Yang Baru Dilahirkannya

“Selain itu ditemukan pula satu unit alat timbang digital dan satu set alat hisap sabu di dalam kamar kontakannya.” sambung Kapolres.

Lanjut dikatakan, Kapolres, Setelah tersangka diintrogasi, yang bersangkutan menyatakan bahwa barang bukti berupa diduga narkotika jenis sabu tersebut merupakan milik Sdr. ERI Als. KUTIL (DPO), dengan maksud dan tujuan untuk diedarkan kembali oleh tersangka.

“Berdasarkan petunjuk dari Handphone milik tersangka, diketahui bahwa tersangka telah menempelkan/menyimpan narkotika jenis sabu sebanyak empat yang dimasukan kedalam satu buah charger handphone warna hitam di bawah batu, disebuah warung kosong di Dusun Pengkolan Asem, Desa Bongkok, Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang” Ujar Kapolres.

Baca Juga :  Polsek Percut Sei Tuan Beri Tindakan Tegas Terukur Kepada Pelaku Curanmor

Selanjutnya, kata kapolres, Personel Satuan Reserse Narkoba melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka D.A pada hari dan tanggal yang sama sekira pukul 13.00 WIB di lokasi tersebut.

“Setelah personel Polri menggeledah badan tersangka D.A ditemukan barang bukti berupa satu buah charger handphone warna hitam yang di dalamnya berisikan empat paket narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 1,78 gram (satu koma tujuh puluh delapan gram) yang ditemukan di dalam saku celana serta satu set alat hisap sabu yang ditemukan di dalam tempat sampah” Ucap Kapolres.

Setelah tersangka D.A di introgasi didapat keterangan bahwa barang bukti narkotika jenis Sabu tersebut merupakan milik Sdr. UBEX (DPO), dengan maksud dan tujuan untuk diedarkan kembali oleh tersangka D.A.

“Kedua tersangka tersebut dibawa ke kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Sumedang Polda Jabar untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut” pungkas Kapolres.(*)

Berita Terkait

Polsek Kalideres Jakarta Barat Amankan Pelajar Usai Aniaya Pelajar Lainnya dengan Penggaris Besi
Pelapor Kasus Joging Track Garut Minta Kejati Ungkap Ketidakjelasan Penanganannya di Kejari Garut
Kapolsek Cengkareng Sampaikan Pesan Ini Di Hari Pers Nasional 2024
Tegas dan Prosedur, Polisi Amankan Enyok Bandar Sabu yang Lompat dari Lantai 5 ke lantai 2 Rusun Baladewa
Proyek SWD I ada 7 Kilometer Pembuatan Tanggul dan Pakai Tanah Galian, Ijin Pertambangan Dipertanyakan
Beraksi Di Tamansari, DPO Curanmor dan Penadah Diringkus Polisi
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kembali Mengungkap Kasus Pengoplosan Gas Bersubsidi
Karaoke C Diduga Sediakan Ekstasi, Narkoba dan Wanita Pengibur
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Agustus 2024 - 16:41 WIB

Polsek Kalideres Jakarta Barat Amankan Pelajar Usai Aniaya Pelajar Lainnya dengan Penggaris Besi

Rabu, 12 Juni 2024 - 20:41 WIB

Pelapor Kasus Joging Track Garut Minta Kejati Ungkap Ketidakjelasan Penanganannya di Kejari Garut

Jumat, 9 Februari 2024 - 09:46 WIB

Kapolsek Cengkareng Sampaikan Pesan Ini Di Hari Pers Nasional 2024

Minggu, 17 Desember 2023 - 12:08 WIB

Tegas dan Prosedur, Polisi Amankan Enyok Bandar Sabu yang Lompat dari Lantai 5 ke lantai 2 Rusun Baladewa

Senin, 11 Desember 2023 - 19:43 WIB

Proyek SWD I ada 7 Kilometer Pembuatan Tanggul dan Pakai Tanah Galian, Ijin Pertambangan Dipertanyakan

Berita Terbaru