Kapolres Bangkalan Melakukan Pengecekan Penerapan Aplikasi Pedulilindungi di Wilayah Bangkalan

- Redaksi

Senin, 7 Februari 2022 - 01:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Bangkalan : Lensa Polri

Kabupaten Bangkalan terus berupaya untuk menekan angka laju penyebaran covid-19 dengan menerapkan aplikasi Pedulilindungi di wilayah Mapolres Bangkalan dan pusat perbelanjaan di kabupaten berjuluk kota dzikir dan sholawat. Seperti yang terlihat pada hari ini, Kamis (07/10/2021) di Mapolres Bangkalan seluruh personil Polres Bangkalan harus ‘login’ ke aplikasi Pedulilindungi sebelum masuk Mako.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya untuk personil, masyarakat yang ingin mengurus pelayanan seperti di SIM, SKCK dan SPKT harus menggunakan Qr-code Pedulilindungi untuk bisa berada di wilayah Mapolres Bangkalan. Hal ini dilakukan bukan tanpa sebab, melainkan untuk mencegah penyebaran virus corona dan meminta masyarakat untuk melakukan vaksin bagi yang belum divaksin hingga detik ini.

Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino, S.I.K. menjelaskan jika penggunaan Aplikasi Pedulilindungi tak hanya digunakan di Polres Bangkalan, tapi juga di salah satu pusat perbelanjaan terbesar di Madura, yakni Bangkalan Plaza. Penggunaan Pedulilindungi untuk masyarakat yang ingin berbelanja di Bangkalan Plaza merupakan bentuk dari antisipasi pencegahan penularan covid-19.

Baca Juga :  Presiden RI Anugerahi Dansatbrimob Polda Sulteng Bintang Bhayangkara Nararya

Orang nomor satu di Mapolres Bangkalan ini menegaskan jika aplikasi Pedulilindungi memiliki banyak manfaat seperti di pusat perbelanjaan, moda transportasi umum, dan sejumlah perkantoran kini telah menerapkan penggunaan Pedulilindungi untuk mencegah terjadinya lonjakan virus corona. “Saya mengajak seluruh masyarakat kabupaten Bangkalan untuk mengunduh aplikasi Pedulilindungi di IoS dan Playstore karena aplikasi Pedulilindungi ini memiliki manfaat yang sangat banyak. Saat ini, Pedulilindungi telah dipakai di hampir seluruh instansi pemerintahan serta pusat perbelanjaan untuk mengurangi penyebaran wabah pandemi corona,” terang AKBP Alith.

Selain itu, dengan pemberlakuan Pedulilindungi bisa memantau kapasitas apakah menimbulkan kerumunan atau tidak. “Pedulilindungi memiliki fasilitas untuk memantau jumlah keterisian suatu tempat dan dari situ kita bisa mengecek apakah tempat tersebut sudah full atau tidak,” lanjut AKBP Alith. Pedulilindungi ini juga bisa memantau apakah status kita sudah divaksin atau belum. Oleh karena itu, AKBP Alith pun menghimbau masyarakat untuk tetap berperan serta mensukseskan program vaksinasi di kabupaten Bangkalan agar herd immunity segera tercapai.

Baca Juga :  Ketua FKUB Jakarta Barat Apresiasi Langkah Tegas Kapolri Usut Tuntas Kematian Brigadir Yoshua Hutabarat

“Aplikasi Pedulilindungi bisa mengecek status kita apakah sudah divaksin atau belum. Oleh karena itu, saya tidak jemu-jemunya memberikan himbauan dan juga edukasi kepada masyarakat yang mungkin masih takut akan vaksin. Jangan khawatir, vaksinasi covid-19 aman dan halal. Dengan divaksin dan mengunduh aplikasi Pedulilindungi, maka masyarakat kabupaten Bangkalan bisa melakukan aktivitasnya dengan tetap memperhatikan dan mengutamakan protokol kesehatan di mana saja,” tutup perwira berpangkat melati dua di pundak tersebut. (IM)

Berita Terkait

Satreskrim Polres Lombok Timur berhasil mengamankan 10 orang terduga pelaku pemerkosaan terhadap pelajar penyandang disabilitas
Jelang Hakordia, Polri perkuat komitmen Pegawai Pajak agar tidak korupsi
Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal untuk Bandar Narkoba: Fokus Pemberantasan dari Hulu ke Hilir
Ngopi Kamtibmas di Pos Satkamling Polsek Benda Polres Metro Tangerang Kota
Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan Di Malam Hari, Unit Patroli Sambangi Tempat Suc
Ike Farida Divonis 5 Bulan Penjara, Terbukti Bersalah Dalam Kasus Sumpah Palsu
Polres Jakarta Utara Gelar Jumat Curhat Keliling di Masjid Jami Ar-Rahman Kelapa Gading
Polri Gelar Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pejabat Tinggi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Desember 2024 - 01:03 WIB

Satreskrim Polres Lombok Timur berhasil mengamankan 10 orang terduga pelaku pemerkosaan terhadap pelajar penyandang disabilitas

Jumat, 6 Desember 2024 - 12:51 WIB

Jelang Hakordia, Polri perkuat komitmen Pegawai Pajak agar tidak korupsi

Jumat, 6 Desember 2024 - 06:42 WIB

Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal untuk Bandar Narkoba: Fokus Pemberantasan dari Hulu ke Hilir

Rabu, 4 Desember 2024 - 22:32 WIB

Ngopi Kamtibmas di Pos Satkamling Polsek Benda Polres Metro Tangerang Kota

Rabu, 4 Desember 2024 - 06:09 WIB

Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan Di Malam Hari, Unit Patroli Sambangi Tempat Suc

Berita Terbaru