Pencurian 378 Unit HP SMKN 5 Jember, Polisi Berhasil Tangkap Penadahnya

- Redaksi

Senin, 7 Februari 2022 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jember : Lensa Polri

Polsek sukorambi bersama Resmob Polres Jember menangkap seorang terduga penadah barang curian HP milik SMKN 5 Jember di counter Galaxy Phone milik pelaku yang berlokasi di Jl. Kalimantan No. 79 Kel. Tegalboto Kec. Sumbersari Kab. Jember, (Rabu//06/10/2021)

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek sukorambi AKP Sigit mengatakan seorang pelaku penadah pencurian HP diamankan pada Rabu 6 Oktober 2021 berikut barang buktinya. Pelaku berinisial AW, 39 Th, seorang wiraswasta warga Jl. Mojopahit – Link. Gardu Rt. 001 Rw. 010 Kel. Sempusari Kec. Kaliwates Kab. Jember, penangkapan ini berdasarkan dari pengakuan pelaku pencurian HP/Tab milik SMKN 5 yang sudah tertangkap,dan ditemukan beberapa barang buktinya.Menurut pengakuan pelaku uang yang telah dikeluarkan untuk membeli barang curian tersebut antara 50 juta sampai 80 juta.

Baca Juga :  Gebyar Keselamatan Lalu Lintas, Polda Sumut Terbangkan Balon Berhadiah Sapi Bagi Warga

“Barang bukti yang diamankan berupa 23 (dua puluh tiga) unit Handphone ADVAN ANDROID model 8001, 36 nota penjualan dari konter Galaxy Phone barang berupa Komputer Tablet Vandroid / TAB merek ADVAN Type 8001”, Ujar AKP Sigit.

Selain itu dikatakan pula oleh Kapolsek sukorambi ini awal mula terungkap kejadian ini berdasarkan dari laporan dari pihak SMKN 5 Jember kemudian anggota Polsek Sukarami melakukan penyelidikan dimana kemudian ditemukan HP atau tab Advan di konter galaxy sebanyak 23 unit di mana setelah dilakukan pengecekan HP tersebut cocok dan sesuai dengan HP milik SMKN 5 yang hilang.

” Untuk pelaku penadah AW membeli tablet android / TAB merek ADVAN Type 8001 dari pelaku terduga pencuri dengan 4 (empat) kriteria harga dengan perincian, kriteria pertama tab yang memiliki nomer imei antara tab dan doosbok tidak sama serta tidak terdapat kartu garansi dengan harga Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah),kriteria kedua tab yang memiliki nomer imei antara tab dan doosbok sama serta terdapat kartu garansi dengan harga Rp. 800.000,- (delapan ratus ribu rupiah).

Baca Juga :  Launching Yankes Luar biasa, Polda Jatim Beri Jaminan Kesehatan Anak Yatim Piatu Korban Covid-19

Sedang untuk kriteria ketiga tab yang memiliki nomer imei antara TAB dan doosbok sama namun tidak ada kartu garansi dengan harga Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah),kriteria keempat tab yang memiliki nomer imei antara tab dan doosbok sama namun kondisi tab mati dengan harga Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah).

Selanjutnya penadah AW menjual Komputer Tablet Vandroid / TAB merek ADVAN Type 8001 yang dibeli dari pelaku pencurian WBH bervariasi sesuai kondisi TAB, untuk yang kondisi mati seharga Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah), untuk TAB kondisi normal (imei cocok disertai kartu garansi) seharga Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah), untuk TAB kondisi normal (imei tidak cocok dan tidak ada kartu garansi) seharga Rp. 850.000,- (delapan lima puluh ribu rupiah), pelaku mengaku telah menjual 52 (lima puluh) unit TAB kepada konsumen sesuai 27 lembar nota penjualan yang telah disita petugas.

Baca Juga :  Mobil Patroli di Polres Majalengka Dilengkapi GPS: Teknologi Informasi Turut Diterapkan dalam Pengawasan Keamanan

Dengan adanya kejadian ini pelaku pencurian dikenakan pasal 362 Dan penadahnya pasal 480 ayat 1e dan 2e dengan ancaman hukuman masing masing diatas lima tahun penjara. (IM-Humas Polres Jember)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menjaga Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif, Pawas Pimpin Pengamanan di Alun-alun Kota Bangli
Polri Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme Lewat Operasi Serentak, Irjen Sandi: Demi Jamin Keamanan dan Iklim Investasi
Sat Samapta Laksanakan Gatur dan Pergelaran Blue Light Randis R4 di Pusat Keramaian Malam Di Kota Bangli Demi Kenyamanan Dan Kelancaran Arus Lalu lintas Pada Malam
Polres Bangli Gelar Apel Kesiapan Pengamanan BTR Ultra 2025
Satuan Samapta Polres Bangli Laksanakan Patroli Pada Malam Hari di SLB N 1 Bangli, Kec. Bangli, Untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas.
Dalam Pemberantasan Premanisme dan Penyakit Masyarakat, Polda Bali Gelar Ops Pekat Agung 2025
Komitmen Berantas Halinar, Kalapas Jember pimpin Razia Kamar Hunian
Wujudkan Program Akselerasi Menteri, Lapas Jember Panen Sawi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 17:56 WIB

Menjaga Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif, Pawas Pimpin Pengamanan di Alun-alun Kota Bangli

Jumat, 9 Mei 2025 - 17:54 WIB

Polri Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme Lewat Operasi Serentak, Irjen Sandi: Demi Jamin Keamanan dan Iklim Investasi

Jumat, 9 Mei 2025 - 17:52 WIB

Sat Samapta Laksanakan Gatur dan Pergelaran Blue Light Randis R4 di Pusat Keramaian Malam Di Kota Bangli Demi Kenyamanan Dan Kelancaran Arus Lalu lintas Pada Malam

Jumat, 9 Mei 2025 - 17:49 WIB

Polres Bangli Gelar Apel Kesiapan Pengamanan BTR Ultra 2025

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:50 WIB

Satuan Samapta Polres Bangli Laksanakan Patroli Pada Malam Hari di SLB N 1 Bangli, Kec. Bangli, Untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas.

Berita Terbaru

Berita Polda

Polres Bangli Gelar Apel Kesiapan Pengamanan BTR Ultra 2025

Jumat, 9 Mei 2025 - 17:49 WIB