Unit PPA dan Resmob Satreskrim Polresta Mamuju Ringkus Pelaku Pemerkosaan

- Redaksi

Senin, 14 Februari 2022 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Unit PPA bersama Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju berhasil meringkus pelaku Tindak Pidana Pemerkosaan yang terjadi di wilayah hukum Polresta Mamuju, pada Minggu 13 Februari 2022.

Adapun identitas pelaku Asri Noci alias Asri (40) warga Jalan Pababari, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, ini di amankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / A / 06 / II / 2022 / SPKT / RESTA MAMUJU / SULBAR, tanggal 13 Februari 2022

Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar melalui Kasat Reskrim AKP  Pandu Arief Setiawan, menjelaskan, kasus ini berawal dari pengembangan penyidikan mengenai motif terkait penemuan jenazah bayi di Kec.Beru-Beru, Kab.Mamuju pada hari Sabtu 12 Februari 2022.

“Unit PPA bersama Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju menemukan adanya dugaan bahwa tersangka pembuang bayi hingga ditemukan meninggal yaitu Perempuan berinisial SF, merupakan korban pemerkosaan oleh pelaku, sehingga dirinya merasa takut dan malu ketika melahirkan anak tersebut,” Kata Pandu Arief Setiawan, Senin 14 Februari 2022.

Lanjut dikatakan, Selanjutnya dari hasil keterangan saksi-saksi dan diakui pula oleh pelaku bahwa benar dirinya telah melakukan pemerkosaan kepada Korban (SF) sebanyak 3 kali dengan cara memaksa dan mengancam akan memukuli korban karena korban berteriak dan sempat berontak, tetapi pelaku memegang kedua tangan korban kemudian memasukkan alat kelaminnya ke alat kelamin korban.

Baca Juga :  Sama-sama Residivis, Istri Polisi Gadungan Berpangkat Komjen Ngaku Direktur, Punya Uang 30 Triliun di Bank Mandiri

“Adapun pemerkosaan tersebut  1 kali terjadi di teras salah satu masjid yang ada di Kec.Malunda, Kab.Majene saat mereka berdua bersama rekan lainnya sedang bekerja sebagai buruh batu bata dan 2 kali dilakukan di sebuah rumah yang merupakan tempat kerja pelaku di Jl. Pababari, Kel.Rimuku, Kec.Mamuju, Kab.Mamuju. Dimana pelaku  juga mengakui telah mengancam akan menganiaya korban apabila korban menceritakan terkait pemerkosaan tersebut kepada orang,” Jelas Pandu Arief Setiawan.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Demak Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Pengamen

Adapun motif dari pelaku melakukan tindaka pemerkosaan yakni Pelaku ingin melampiaskan hawa nafsunya kepada korban dengan cara Pelaku memaksa dan mengancam akan memukuli korban lalu memegang tangan korban sambil menyetubuhi korban. Kejadian tersebut berlangsung sebanyak 3 kali hingga korban hamil

“Pelaku merupakan rekan kerja korban sesama buruh batu bata dan saat ini petugas masih melakukan pencarian terhadap BB yang belum ditemukan dan saat ini Pelaku telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Rutan Polresta Mamuju,” Tutup Pandu Arief Setiawan.(*)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar
Lapas Jember Gelar Razia, Pastikan Zero Narkoba dan Handphone
Kurangi Over Kapasitas, Lapas Jember Kembali Mutasikan Belasan Narapidana
Komitmen Wujudkan Lapas Yang Bersih Dari Narkoba dan Alat Komunikasi Ilegal, Lapas Tabanan Ikuti Deklarasi Bersama
Lapas Jember Gelar Deklarasi Komitmen Anti Narkoba dan Alat Komunikasi Ilegal
Pastikan Situasi Aman Kondusif, Kalapas Jember Ingatkan Jajaran Rupam
Pimpin Rapat Kerja, Kalapas Jember Beri Arahan Tegas
Kepala Keamanan Lapas Jember Resmi Dilantik, Kalapas Ajak Sinergi Demi Kemajuan Organisasi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Juni 2025 - 09:12 WIB

Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:24 WIB

Lapas Jember Gelar Razia, Pastikan Zero Narkoba dan Handphone

Jumat, 30 Mei 2025 - 16:55 WIB

Kurangi Over Kapasitas, Lapas Jember Kembali Mutasikan Belasan Narapidana

Kamis, 29 Mei 2025 - 00:14 WIB

Komitmen Wujudkan Lapas Yang Bersih Dari Narkoba dan Alat Komunikasi Ilegal, Lapas Tabanan Ikuti Deklarasi Bersama

Selasa, 27 Mei 2025 - 07:54 WIB

Lapas Jember Gelar Deklarasi Komitmen Anti Narkoba dan Alat Komunikasi Ilegal

Berita Terbaru