Lima Begal Bekasi Ditangkap, Korban Anggota Brimob

- Redaksi

Rabu, 16 Februari 2022 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA Seorang anggota Brimob Aipda Edi Santoso menjadi korban begal dengan menggunakan celurit di Jalan Raya Kranggan, Jatisampurna, Bekasi, Selasa, (15/2) dini hari kemarin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa kelima pelaku ditangkap Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota.

Ia mengatakan pelaku saat ini masih diperiksa secara intensif oleh penyidik. “Saat ini lima pelaku sudah kami amankan dan masih dalam pemeriksaan penyidik,” ujar Zulpan.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Zulpan mengatakan pihaknya terus melakukan pengembangan dan tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang menyerang Aipda Edi Santoso.

Baca Juga :  Para Pelaku Tidak Pernah Ditangkap Polisi, Maling Beraksi Bebas di Perumnas Mandala

“Jadi ini masih pengembangan. Belum bisa kami rinci dulu,” tuturnya.

Berdasarkan keterangan polisi, kelima pelaku begal itu berinisial MH alias H (17), RMI alias I (20), AM alias U (17), MAL alias A (18), dan RH alias R (17).

Selain mengamankan pelaku, polisi menyita dua buah celurit dengan panjang 50 centimeter yang digunakan membacok anggota polisi.

Sebelumnya, Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing mengungkapkan kronologi pembegalan yang menimpa Aipda Edi Santoso. Ia menjelaskan Aipda Edi dibegal saat dalam perjalanan pulang ke rumahnya di Cileungsi, Jonggol, Kabupaten Bogor.

Baca Juga :  Kejati Bali Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Rumah Subsidi MBR di Buleleng, Kerugian Negara Rp41 Miliar

“Jam 02.00 WIB pagi, korban baru pulang kerja dari arah pondok gede menuju ke Cileungsi, setiba di Jalan Raya Ujung Aspal, korban merasa curiga dengan 1 unit motor Honda Beat Warna hitam/corak berboncengan 3 orang,” kata Erna.

Erna menyatakan akibat serangan itu korban terjatuh dari sepeda motornya.

Setelah jatuh para pelaku masih menyerang korban menggunakan senjata tajam. Selanjutnya sepeda motor milik korban dibawa kabur pelaku.

Sebelumnya, Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, kejadian bermula saat korban melintas di lokasi sekira pukul 02.15 WIB. Tiba-tiba korban dipepet oleh tiga orang pelaku yang berboncengan satu sepeda motor.

Baca Juga :  Momentum Tingkatkan Dedikasi, Kalapas Singaraja Lantik Enam Pegawai Lapas

“Korban dipepet oleh pelaku dan langsung dibacok menggunakan celurit, sehingga korban jatuh dari motornya,” kata Erna, Selasa (15/2).

Setelah terjatuh, korban masih diserang oleh pelaku menggunakan senjata tajam. Anggota Brimob tersebut berusaha menangkis dengan tangan kirinya hingga terluka.

“Setelah korban tidak berdaya, para pelaku membawa kabur sepeda motor korban,” ujar Erna.

(Wahyu Widodo)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polri Terbitkan Pedoman Penanganan Perkara sebagai Implementasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025
Awali 2026, Asintel Kejati Bali Dorong Intelijen yang Modern, Responsif, dan Humanis
Kadivkum Polri Tegaskan Peran Bagian Penerapan Hukum sebagai Penjaga Kepastian dan Keadilan Hukum di Lingkungan Polri
Lapas Jember Tegas Komitmen: Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi dengan Makanan Berkualitas
Trolling yang Diintensifkan Kalapas Jember Jaga Kondusivitas Lapas
Kejati Bali Tegaskan Pengawasan Pengadaan Seragam Sekolah dan Waspadai Celah Fraud dalam Pemanfaatan E-Katalog
Kejati Bali Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Rumah Subsidi MBR di Buleleng, Kerugian Negara Rp41 Miliar
Kejari Denpasar Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah FORMI Kota Denpasar
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:41 WIB

Polri Terbitkan Pedoman Penanganan Perkara sebagai Implementasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025

Rabu, 7 Januari 2026 - 07:22 WIB

Awali 2026, Asintel Kejati Bali Dorong Intelijen yang Modern, Responsif, dan Humanis

Selasa, 6 Januari 2026 - 07:21 WIB

Kadivkum Polri Tegaskan Peran Bagian Penerapan Hukum sebagai Penjaga Kepastian dan Keadilan Hukum di Lingkungan Polri

Minggu, 4 Januari 2026 - 19:49 WIB

Lapas Jember Tegas Komitmen: Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi dengan Makanan Berkualitas

Minggu, 4 Januari 2026 - 19:45 WIB

Trolling yang Diintensifkan Kalapas Jember Jaga Kondusivitas Lapas

Berita Terbaru