Ditreskrimum Polda Jatim Ringkus 2 Tersangka Penggelapan Emas 7 Kilo Dengan Nilai 6 Milyar

- Redaksi

Senin, 21 Februari 2022 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA : Lensa Polri

Unit V Subdit III Jatanras, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, meringkus dua orang pelaku tindak pidana penggelapan emas 7 (tujuh) Kilo.

Dua orang tersangka yang berhasil diamankan yakni, DJ, (38) warga Banda Aceh, yang tinggal di Surabaya, disebuah mess, selaku karyawan PT IGS. Satu lagi yakni SB, (34) warga Kediri, yang kos di Sidoarjo.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan terhadap kedua pelaku ini dilakukan di lokasi yang berbeda, tersangka DJ, diamankan di Cafe Introjazz Tress Park City Apartemen, Kota Tangerang, pada tanggal 1 Oktober 2021, sedangkan tersangka SB, diamankan di Pasar Wadung Asri, Jalan Raya Kundi, Kecamatan Waru Sidoarjo, pada tanggal 2 Oktober 2021.

Baca Juga :  Meski Sedang Sakit, Ketua Pewarta Polrestabes Medan Tetap Gulirkan Bantuan Sembako dan Tali Asih Jumat Berkah

Waka Polda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, saat rilis di Gedung Konfrensi Pers, Bid Humas Polda Jatim, menyebutkan, bahwa tanggal 31 Agustus 2021, sekira pukul 14.00 WIB, pelapor PS, menghubungi WL, selaku Wakil Kepala Gudang PT IGS, agar mengambil emas batangan sebanyak 7 batang seberat 7 kilo untuk dimurnikan.

“Sekira pukul 15.00 WIB. WL, memerintahkan tersangka (DJ), selaku kurir dan diantar oleh ML, untuk mengambil emas batangan sebanyak 7 batang seberat 7 kilo, dari toko emas Sumber Baru di Pasar Atum, Surabaya, milik PL,” jelas Waka Polda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, saat konfrensi pers, Jumat (8/10/2021).

Baca Juga :  Akhiri Kunjungan di Kaltim, Kapolda Kaltim dan Pangdam VI Mulawarman Antar Kepulangan Menko Marves RI  di Bandara Sams Sepinggan

“Emas sebanyak 7 batang dengan berat 7 kilo tersebut, yang diambil oleh tersangka DJ, dari PL. Telah dibawa kabur oleh tersangka. Sehingga PT IGS mengalami kerugian kurang lebih 6 Milyar,” sambungnya.

Saat membawa emas batangan tersebut, tersangka DJ sempat berputar putar di wilayah Sidoarjo. Yang bertujuan menjual emas yang sudah di potong kecil-kecil. Usai memotong emas tersebut, tersangka DJ, menjual ke tersangka lain yakni, SB di Pasar Wadung Asri, Waru, Sidoarjo.

Baca Juga :  Polres Majalengka Musnahkan Barang Bukti Narkotika Golongan 1 Jenis Sabu dan Ganja

“Emas yang sudah di potong kecil-kecil dengan berat 20 gram, dijual oleh tersangka DJ ke tersangka SB dengan harga 8 juta. Selain menjual di wilayah Sidoarjo, tersangka DJ. Juga menjual ke pasar Stasiun Tangerang Banten,” lanjutnya.

Dari kejadian ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, 6 (enam) batang emas utuh dengan berat masing-masing 1,43 kg, satu batang emas sudah dipotong berat 727,55 gram, uang tunai Rp 7,5 juta.

Sedangkan kedua tersangka akan dikenakan Pasal 374 KUHP, Sub Pasal 372 KUHP dan Pasal 480 KUHP.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jajaran Polres Metro Tangerang Kota Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Obat Keras Daftar G
Perkuat Karakter Melayani, Aksesmu dan MBS Training Cetak Pemimpin Strategis melalui Program “The ONE
Dishub Jakbar Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Exit Tol Rawa Buaya
Usai Dilantik Kaperwil Banten, Derry Tunjuk Hanafi sebagai Kabiro Sepatan
Lensapolri Percayakan Kepemimpinan Wilayah Banten kepada Derry
Deklarasi dan pengukuhan pengurus Kepala perwakilan wilayah Provinsi Banten
Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Unit Samapta Laksanakan Patroli Dialogis di Kawasan Kota Tua
DPP Organda Soroti Terminal Bayangan, BBM Barcode, dan Lemahnya Koordinasi Transportasi Darat
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:50 WIB

Jajaran Polres Metro Tangerang Kota Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Obat Keras Daftar G

Selasa, 20 Januari 2026 - 23:01 WIB

Perkuat Karakter Melayani, Aksesmu dan MBS Training Cetak Pemimpin Strategis melalui Program “The ONE

Senin, 19 Januari 2026 - 14:46 WIB

Dishub Jakbar Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Exit Tol Rawa Buaya

Senin, 19 Januari 2026 - 13:10 WIB

Usai Dilantik Kaperwil Banten, Derry Tunjuk Hanafi sebagai Kabiro Sepatan

Senin, 19 Januari 2026 - 09:35 WIB

Lensapolri Percayakan Kepemimpinan Wilayah Banten kepada Derry

Berita Terbaru