Polres Demak Gelar Pemeriksaan Senpi Dinas

- Redaksi

Senin, 21 Februari 2022 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demak – Polres Demak menggelar pemeriksaan dan pengecekan berkala senjata api (senpi) dinas yang dipegang oleh personel dan jajaran. Dalam pemeriksaan itu di pimpin oleh Kapolres Demak Budi Adhy Buono bersama sejumlah pejabat utama Polres Demak.

Pemeriksaan dan pengecekan personel yang memegang senpi dinas itu dilakukan setelah apel pagi di Pendopo Mapolres Demak, Senin (21/2/2022). Secara teknis pemeriksaan dilakukan oleh Seksi  Propam Polres Demak.

Pada kegiatan itu, anggota yang memegang senjata api dinas secara bergantian menjalani pemeriksaan dan pengecekan senpi dinas. Pengawasan pemeriksaan dilakukan oleh Kabag Sumda Polres Demak Kompol Agung dan Kasi Propam Iptu Sukardi.

AKBP Budi menjelaskan, pemeriksaan dan pengecekan senpi merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara berkala.

“Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengecek kelengkapan surat senjata, kelayakan senjata, kebersihan senjata, dan amunisinya. Tujuannya untuk memastikan senjata api dinas yang dipegang oleh anggota tetap dalam keadaan terawat dan tidak disalahgunakan,” ujarnya.

Baca Juga :  Jalin Komunikasi Dengan Warga, Polres Badung Gelar Jumat Curhat Di Desa gulingan

Senjata api dinas yang dipegang anggota Polri, lanjut dia, berfungsi untuk melindungi masyarakat ketika personel menjalankan tugas menjaga kamtibmas. Dalam rangka itulah, pemeriksaan dan pengecekan senpi dinas digelar oleh Polres Demak.

“Jangan sampai ada pelanggaran bagi pemegang senpi. Kita tahu tidak semua personel diizinkan untuk memegang senpi dinas. Personel yang memegang senpi dinas harus memenuhi syarat dan kriteraia yang ditentukan,” jelas dia.

Budi menambahkan, anggota Polri yang memegang senpi dinas harus memenuhi beberapa syarat antara lain dinyatakan sehat dan lulus tes psikologi serta mempunyai mental kepribadian yang baik. Selain itu, personel yang mendapat prioritas memegang senpi pinjam pakai adalah mereka yang bertugas di bidang operasional.

Baca Juga :  Personil Polsek Melaksanakan Patroli 3 Pilar ke Kantor KPU Kab.Bogor dan Sekitarnya

“Pemegang senpi harus sesuai dengan aturan yang sudah di tentukan. Termasuk dalam pengamanan unjuk rasa, penggunaan senpi tidak di perbolehkan. Jadi hal ini perlu di pedomani seluruh personel,” tandasnya.

(Adi)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Police Go To School di SDN Pegadungan 12 Pagi, Polisi Tanamkan Edukasi Anti Perundungan Sejak Dini
Sidokkes Polres Metro Tangerang Kota Beri Layanan Kesehatan Warga Terdampak Banjir di Benda
Kapolres Metro Tangerang Kota Laksanakan Jum’at Curhat melalui Sholat Jum’at Keliling di Batuceper
Aksi Pak Ogah Aniaya Pengendara di TL Pesing, Tiga Orang Diamankan Polsek Grogol Petamburan
AKBP Condro Sasongko Akhiri Tugas, PERWAST: Banyak Kenangan yang Tak Bisa Dilupakan
Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria Paruh Baya Pedagang Tokoyaki Diamankan Polsek Kalideres: Ini Penjelasan Polisi
Respon Cepat Polsek Cengkareng Tindaklanjuti Aduan 110 Terkait Dugaan Perampasan Motor oleh Debt Collector
Gus Kris Tempuh Jalur Hukum demi Melindungi Anak, Kasus Masih Didalami Polresta Denpasar
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:53 WIB

Police Go To School di SDN Pegadungan 12 Pagi, Polisi Tanamkan Edukasi Anti Perundungan Sejak Dini

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:15 WIB

Sidokkes Polres Metro Tangerang Kota Beri Layanan Kesehatan Warga Terdampak Banjir di Benda

Sabtu, 10 Januari 2026 - 11:34 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Laksanakan Jum’at Curhat melalui Sholat Jum’at Keliling di Batuceper

Sabtu, 10 Januari 2026 - 11:17 WIB

Aksi Pak Ogah Aniaya Pengendara di TL Pesing, Tiga Orang Diamankan Polsek Grogol Petamburan

Sabtu, 10 Januari 2026 - 11:14 WIB

AKBP Condro Sasongko Akhiri Tugas, PERWAST: Banyak Kenangan yang Tak Bisa Dilupakan

Berita Terbaru