4 Anak Remaja Terkait Kasus Miras di Serahkan Polsek Serang

- Redaksi

Minggu, 27 Februari 2022 - 22:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG|LENSAPOLRI.COM – Guna mencegah kejahatan jalanan Ditreskrimum dan Bidpropam Polda Banten melaksanakan patroli gabungan di sepanjang jalan Polda Banten menuju Palima Kota Serang pada Sabtu (26/02).

Patroli gabungan dipimpin oleh Kasubdit I Kamneg AKBP AGUS YULIANTO dengan diikuti personel Ditreskrimum dan personel Provost Bidpropam Polda Banten.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Ade Rahmat Idnal mengatakan untuk mencegah kejahatan jalanan personel ditreskrimum melaksanakan patroli dimalam hari.

“Untuk mengantisipasi kejahatan jalanan dihari libur personel ditreskrimum melaksanakan patroli dengan sasaran untuk mencegah kegiatan balap liar, tawuran antar pemuda dan pencurian kendaraan bermotor,” kata Ade Rahmat Idnal.

“Personel melakukan patroli dengan cara persuasif di sepanjang jalan di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), dimana lokasi tersebut disinyalir sering digunakan sebagai arena balap liar,” tambah Ade Rahmat Idnal.

Baca Juga :  Tim Puma Polres Lombok Utara Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

Selain antisipasi kejahatan jalanan personel juga melakukan himbauan kepada masyarakat.

“Mengingat saat ini pandemi Covid-19 masih ada maka personel juga memberikan himbauan agar masyarakat melaksanakan prokes saat diluar rumah dan mengurangi mobilitas yang tidak penting yang diharapkan dapat menekan penyebaran Covid-19,”  tutur Ade Rahmat Idnal.

Saat ditemui dilokasi AKBP Agus Yulianto menambahkan bahwa personel masih mendapati masih adanya anak muda yang berkumpul dipinggir jalan di KP3B.

“Kami masih menemui banyak pemuda  yang berkumpul dengan sepeda motor dipinggir jalan KP3B Provinsi Banten yang kami curigai akan melakukan balap liar, maka kami mendata mereka mengecek kelengkapan surat-surat kendaraannya kemudian kami membubarkan dan memberikan himbauan tentang prokes,” ucap Agus Yulianto.

Baca Juga :  Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ringkus Pelaku Pembunuhan, Motifnya Sakit Hati

Agus mengatakan dari kegiatan patroli tim mengamankan 4 orang remaja yang sedang minum-minuman keras.
“Ditempat yang lain kami menemukan empat orang pemuda yang sedang meminum minuman beralkohol kemudian dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa kendaraan sepeda motor yang dibawa tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan bermotor.

Selanjutnya 4 orang remaja beserta barang bukti tersebut diserahkan ke Polsek Serang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Agus Yulianto. (ww)

Berita Terkait

Polsek Kalideres Jakarta Barat Amankan Pelajar Usai Aniaya Pelajar Lainnya dengan Penggaris Besi
Pelapor Kasus Joging Track Garut Minta Kejati Ungkap Ketidakjelasan Penanganannya di Kejari Garut
Kapolsek Cengkareng Sampaikan Pesan Ini Di Hari Pers Nasional 2024
Tegas dan Prosedur, Polisi Amankan Enyok Bandar Sabu yang Lompat dari Lantai 5 ke lantai 2 Rusun Baladewa
Proyek SWD I ada 7 Kilometer Pembuatan Tanggul dan Pakai Tanah Galian, Ijin Pertambangan Dipertanyakan
Beraksi Di Tamansari, DPO Curanmor dan Penadah Diringkus Polisi
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kembali Mengungkap Kasus Pengoplosan Gas Bersubsidi
Karaoke C Diduga Sediakan Ekstasi, Narkoba dan Wanita Pengibur
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Agustus 2024 - 16:41 WIB

Polsek Kalideres Jakarta Barat Amankan Pelajar Usai Aniaya Pelajar Lainnya dengan Penggaris Besi

Rabu, 12 Juni 2024 - 20:41 WIB

Pelapor Kasus Joging Track Garut Minta Kejati Ungkap Ketidakjelasan Penanganannya di Kejari Garut

Jumat, 9 Februari 2024 - 09:46 WIB

Kapolsek Cengkareng Sampaikan Pesan Ini Di Hari Pers Nasional 2024

Minggu, 17 Desember 2023 - 12:08 WIB

Tegas dan Prosedur, Polisi Amankan Enyok Bandar Sabu yang Lompat dari Lantai 5 ke lantai 2 Rusun Baladewa

Senin, 11 Desember 2023 - 19:43 WIB

Proyek SWD I ada 7 Kilometer Pembuatan Tanggul dan Pakai Tanah Galian, Ijin Pertambangan Dipertanyakan

Berita Terbaru