46,6 Kg Sabu Dan 4.000 Pil Koplo Berhasil di Amankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

- Redaksi

Rabu, 2 Maret 2022 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya – Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap 46,6 kg narkoba jenis sabu-sabu dan 4000 butir pil koplo hasil dari pengembangan kasus yang telah diungkap dan direlease oleh Kapolda Jatim sebanyak 45 kilogram sabu pada bulan Desember 2022 yang lalu.

Kemudian Stresnarkoba Polrestabes Surabaya terus melakukan penyelidikan hingga pada tanggal 11 Januari 2022 yang lalu, petugas berhasil mengamankan 2 koper berisi narkoba jenis sabu sebanyak 42 kilogram dari duang orang kurir berinisial DV dan IF di sebuah Hotel di daerah Lampung.

Dari keterangan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol A. Yusep Gunawan saat memimpin konferensi pers, menyampaikan keduanya mendapatkan upah masing-masing Rp. 100.000.000. dan pengakuan dari keduanya mereka mendapatkan barang haram tersebut dari seorang temannya yang berinisial JK (DPO).

“Kedua tersangka ini telah melakukan 2 kali transaksi, yang pertama sebanyak 17 kilogram dengan cara diranjau yang dilakukan didaerah Surabaya. Alasan dari keduanya menjadi kurir, dikarenakan terlilit hutang,” jelas Kombes Pol A. Yusep Gunawan, Rabu (02/03/2022).

Tidak hanya sampai disitu, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya terus melakukan penyelidikan dan pengembangan, sehingga pada tanggal 17 Februari 2022 yang lalu, petugas kembali berhasil mengamankan seorang kurir berinisial ED dengan barang bukti 1,6 kg yang disimpang di sebuah gerobak di depan rumah tersangka yang berada didaerah Jl. Pandegiling Surabaya.

Baca Juga :  Polsek Carenang Polres Serang Amankan Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

“Yang bersangkutan ini dikendalikan oleh seorang Napi yang berada disalah satu lapas Jawa Timur. Dan pengakuan dari ED ini, dia telah melakukan 2 kali transaksi dan yang pertama menerima Narkotika jenis sabu sebanyak 800 gram, alasan dia memilih pekerjaan ini adalah untuk menambah penghasilan,” lanjutnya.

Setelah itu, petugas kembali melakukan pengembangan dan pada tanggal 28 Februari 2022 kemarin, petugas kembali berhasil menangkap dua orang tersangka berinisial MB dan AS didaerah Jalan Wonokromo Surabaya, setelah di geledah ditemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu seberat 3 kg dan 4.000 butir obat keras jenis Double L (Pil Koplo) yang ditaruh di dalam koper warna hitam.

Baca Juga :  Ditresnarkoba Polda Kaltim Amankan Seorang Pria Pemilik 46,5 Gram Sabu

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para tersangka ini saat ini telah ditahan di Mapolrestabes Surabaya dengan dikenakan pidana Pasal 114 ayat (2) Jo. 132 ayat (1) dan pasal 112 ayat (2) Jo. 132 ayat (1) UU.RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 196 Subs Pasal 197 UU.RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan di Pidana paling singkat 6 tahun dan maksimal seumur hidup / hukuman mati.

“Kami memohon kepada masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan sekitar dan saling berkomunikasi apabila ada oknum masyarakat yang menyalahgunakan narkoba,” imbau Kapolrestabes Surabaya.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usai Lebaran Lapas Jember Gelar Razia, Cegah Masukmya Barang Terlarang
TINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK, LAPAS JEMBER MASIH BUKA KUNJUNGAN KELUARGA
Keceriaan Warga Binaan Lapas Jember Menikmati Kunjungan Idul Fitri 1446 Hijriah
Dua Wanita Ditemukan Tewas dalam Toren Air di Tambora, Polisi: Diduga Korban Pembunuhan
Konferensi Pers, Polres Badung Berhasil Mengamankan 13 Tersangka Dalam Operasi Antik 2025
Satgas Ops Damai Cartenz Berhasil Tangkap Anggota KKB Yalimo, Amankan Dua Senjata Api dan Amunisi
Ungkap Tindak Pidana Alih Fungsi Lahan Pertanian Polda Bali Tetapkan 1 Tersangka
Jambret Spesialis Sasar WNA Diamankan Polsek Kita
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 20:18 WIB

Usai Lebaran Lapas Jember Gelar Razia, Cegah Masukmya Barang Terlarang

Kamis, 3 April 2025 - 17:49 WIB

TINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK, LAPAS JEMBER MASIH BUKA KUNJUNGAN KELUARGA

Selasa, 1 April 2025 - 20:54 WIB

Keceriaan Warga Binaan Lapas Jember Menikmati Kunjungan Idul Fitri 1446 Hijriah

Sabtu, 8 Maret 2025 - 17:55 WIB

Dua Wanita Ditemukan Tewas dalam Toren Air di Tambora, Polisi: Diduga Korban Pembunuhan

Jumat, 7 Februari 2025 - 08:49 WIB

Konferensi Pers, Polres Badung Berhasil Mengamankan 13 Tersangka Dalam Operasi Antik 2025

Berita Terbaru

News

Terjadi Lagi Ulah Pati di Tukad Bangkung

Jumat, 4 Apr 2025 - 01:07 WIB