Polri Disiplinkan WAG Personel, Dihukum Etik Hingga Pidana Jika Salah

- Redaksi

Rabu, 2 Maret 2022 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mendisiplinkan WhatsApp Group (WAG) seluruh personel. Jika terbukti bersalah, personel akan memberi sanksi berupa etik hingga pidana.

“Perintah Bapak Presiden akan ditindaklanjuti dan penegakan disiplin di internal Polri tentunya terus ditingkatkan pengawasannya baik oleh Itwasum dan Propam,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, dikutip Rabu (2/3/2022).

Baca Juga :  Polri Jamin Seragam Baru Tidak Dibebankan ke Satpam

“Siapapun anggota yang terbukti bersalah akan ditindak, baik hukuman disiplin, KKEP (Komisi Kode Etik Polri), sampai dengan pidana,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Dedi mengatakan, tak ada personel Polri yang menolak Ibu Kota Negara (IKN) baru. Dedi menyatakan personel Polri setia dengan perintah pimpinan.

Baca Juga :  Putus Rantai Penularan Covid-19 saat Libur Panjang, Bhabinkamtibmas Optimalisasi PPKM Mikro

“Tidak ada di Polri semua anggota satya hapabru. Setia dan taat kepada pimpinannya. Dan sesuai perintah Bapak Kapolri bahwa Polri men-support full dan mengawal proses pembangunan IKN,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar WAG di kalangan TNI-Polri didisiplinkan. Jokowi mengungkapkan, dia membaca percakapan dalam WAG TNI-Polri.

Baca Juga :  Polri dan Dewan Pers Sosialiasi Perlindungan Kemerdekaan Pers

“Juga hal-hal kecil tapi harus mulai didisiplinkan di WA group. Saya melihat (percakapan) di WA group (TNI-Polri), karena di kalangan sendiri, (dianggap) boleh, hati-hati,” kata Jokowi.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia, 20 Kg Sabu dan 20.000 Butir Ekstasi Disita
Kalemdikpol Komjen Pol Chryshnanda: Polisi Harus Menjadi Pelindung dan Pelayan yang Bermanfaat bagi Rakyat
Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda
Polri Tegaskan Komitmen Dukung Asta Cita Lewat Penguatan Ketahanan Pangan
Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar
Polda Bali & Bea Cukai Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Kokain Jaringan Internasional Seharga 12 Milyar Rupiah
Beri Pelayanan Maksimal Saat Mudik, Polri Buka Hotline 110
Ada Kebun Jagung di Tengah Kota Jakarta, Polri: Upaya Polri Dukung Asta Cita Presiden
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 20:53 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia, 20 Kg Sabu dan 20.000 Butir Ekstasi Disita

Selasa, 30 September 2025 - 19:05 WIB

Kalemdikpol Komjen Pol Chryshnanda: Polisi Harus Menjadi Pelindung dan Pelayan yang Bermanfaat bagi Rakyat

Jumat, 26 September 2025 - 15:36 WIB

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Selasa, 19 Agustus 2025 - 23:44 WIB

Polri Tegaskan Komitmen Dukung Asta Cita Lewat Penguatan Ketahanan Pangan

Jumat, 6 Juni 2025 - 09:12 WIB

Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar

Berita Terbaru