Bareskrim Polri Naikan Kasus Doni Salmanan ke Penyidikan

- Redaksi

Sabtu, 5 Maret 2022 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Bareskrim Polri menaikkan kasus yang menjerat Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan ke tahap penyidikan. Doni diduga affiliator investasi bodong aplikasi Quotex.

“Terkait dengan Doni Salmanan bukan menggunakan platform Binomo, melainkan menggunakan platform Quotex,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko dalam keterangannya, Jumat (4/3/2022).

Adapun kasus yang menyeret Doni Salmanan baru dinaikkan ke tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara. Polisi sudah memeriksa 10 saksi, sebanyak 7 di antaranya saksi pelapor dan 3 lainnya saksi ahli.

“Sampai saat ini penyidik sudah meminta keterangan terhadap 10 orang saksi dengan rincian 7 orang saksi dan 3 orang saksi ahli. Untuk saksi adalah saksi pelapor,” ucap Gatot.

Laporan polisi (LP) atas Doni Salmanan teregister dalam LP bernomor LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI. LP dibuat pada 3 Februari 2022 oleh pelapor berinisial RA.

Baca Juga :  Good Job !!! Kurir Sabu Asal Surabaya Dibekuk Polisi

Gatot menjelaskan, Doni terancam dijerat dengan pasal tentang judi online, penyebaran berita bohong melalui media elektronik, penipuan, perbuatan curang, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). Gatot menyebut Doni terancam 20 tahun penjara.

“Pasal 27 ayat (2) UU No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 28 ayat 1 UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 378 KUHP dan Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 UU RI No 8 Tahun 2010 tentang pencegahan pemberantasan TPPU,” kata Gatot.(*)

Baca Juga :  IRT Diperiksa Sat Reskrim Polresta Mataram Diduga Lakukan Penipuan

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konferensi Pers, Polres Badung Berhasil Mengamankan 13 Tersangka Dalam Operasi Antik 2025
Satgas Ops Damai Cartenz Berhasil Tangkap Anggota KKB Yalimo, Amankan Dua Senjata Api dan Amunisi
Ungkap Tindak Pidana Alih Fungsi Lahan Pertanian Polda Bali Tetapkan 1 Tersangka
Jambret Spesialis Sasar WNA Diamankan Polsek Kita
Polsek Kalideres Jakarta Barat Amankan Pelajar Usai Aniaya Pelajar Lainnya dengan Penggaris Besi
Pelapor Kasus Joging Track Garut Minta Kejati Ungkap Ketidakjelasan Penanganannya di Kejari Garut
Kapolsek Cengkareng Sampaikan Pesan Ini Di Hari Pers Nasional 2024
Tegas dan Prosedur, Polisi Amankan Enyok Bandar Sabu yang Lompat dari Lantai 5 ke lantai 2 Rusun Baladewa
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 08:49 WIB

Konferensi Pers, Polres Badung Berhasil Mengamankan 13 Tersangka Dalam Operasi Antik 2025

Senin, 3 Februari 2025 - 17:43 WIB

Satgas Ops Damai Cartenz Berhasil Tangkap Anggota KKB Yalimo, Amankan Dua Senjata Api dan Amunisi

Jumat, 24 Januari 2025 - 14:50 WIB

Ungkap Tindak Pidana Alih Fungsi Lahan Pertanian Polda Bali Tetapkan 1 Tersangka

Rabu, 15 Januari 2025 - 11:02 WIB

Jambret Spesialis Sasar WNA Diamankan Polsek Kita

Selasa, 6 Agustus 2024 - 16:41 WIB

Polsek Kalideres Jakarta Barat Amankan Pelajar Usai Aniaya Pelajar Lainnya dengan Penggaris Besi

Berita Terbaru