Lensapolri.com, Kudus — Pekerjaan proyek normalisasi sungai Serang Wulan Drainase (SWD) I di area kabupaten Kudus memiliki panjang lintasan kurang lebih sekitar 7 kilometer, yang melintasi 3 desa dan 2 kecamatan. Desa tersebut adalah desa Pasuruhan Lor Kecamatan Jati, kemudian desa Setrokalangan dan Desa Banget Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kudus.
“Untuk di desa Pasuruhan lor ini kita membuat pancang beton saja, sedangkan untuk area yang ada galian itu berada di desa Setrokalangan sampai desa Banget untuk area di Kudus”, hal itu disampaikan oleh Ahmad Subhan selaku penanggung jawab pelaksana SWD I pada Media pada hari Sabtu 9 Desember 2023.
Lanjutnya, terkait untuk galian itu dikerjakan oleh PT Bumi Karsa dan galian itu kita kerjasamakan atau beli dari vendor atau cari orang yang punya Kuari.
Untuk pemilik kuari yang lebih tahu itu orang kantor, karena yang ngurus administrasinya (red : PT Bumi Karsa). Tambahnya Ahmad Subhan.
Sementara menurut warga dusun Karang Turi desa Setrokalangan Kecamatan Kaliwungu menuturkan, kalau sungai SWD I tersebut pernah dinormalisasi itu sekitar tahun 2021. Dan pertengahan bulan November 2023 ini dinormalisasi lagi untuk pembuatan tanggul yang sebelah, dan kemungkinan tidak ada pengerukan sungai hanya pembuatan tanggul yang mendatangkan tanah dari luar.
“Kalau tidak salah itu ada diperkirakan ada 7 kilometer yang akan membuat tanggul, dari desa Setrokalangan ke desa Banget. Pembuatan tanggul sungai SWD I ini berada di dukuh Karang Turi sampai ke desa Banget itu mendatangkan tanah galian dari luar Kudus”, tuturnya.
Hal senada juga dikatakan oleh salah satu warga dukuh Karang Turi yang enggan disebutkan namanya, dia mengatakan memang tahun 2021 ada normalisasi di sungai ini, tegasnya.
Sedangkan menurut pekerja harian mengungkapkan, kalau tanah galian dari pembuatan tanggul sungai SWD I di Dukuh Karang Turi ini didatangkan dari wilayah Nalumsari Jepara. Dan selebihnya saya tidak tahu menahu karena hanya sebagai pekerja disini, katanya.
Dari hasil konfirmasi dengan salah satu petugas dari BBWS Pemali Juana, dan sebut saja bernama M mengatakan ijin aja ke kantor pusat kami,
saya cuma staf biasa tidak berhak mengijinkan siapapun, ucapnya.
“Nggih mas tak sampaikan dulu, silahkan koordinasi sama kontraktornya aja mas kalau masalah ijin galian C dll. Soalnya dari kami juga sudah wanti wanti kelengkapan ijinnya. Dan ndak tau mas bilangnya PT sudah ada ijin”, terang pria berinisial M
Hingga sampai berita ini ditayangkan dari pihak PT Bumi Karsa dan BBWS Pemali Juana belum memberikan tanggapannya.
(Yusron/Tim)