Polrestabes Surabaya Gulung Puluhan Pelaku Kriminal

- Redaksi

Sabtu, 5 Maret 2022 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA — Puluhan bandit jalanan berhasil di ringkus Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya. Hal ini terbukti dari pengukapan kasus yang telah dibeberkan oleh Kapolrestabes Surabaya, pada Jumat (4/3/2022) di Mapolrestabes Surabaya.

Sedikitnya ada 46 tersangka berhasil digulung dan diamankan selama Januari hingga Februari 2022. Kejahatan jalanan ini menjadi salah satu kasus menonjol di Surabaya. Sebanyak 46 tersangka ini diamankan Polisi dari 24 TKP begal dan 24 TKP pencurian dengan kekerasan di Surabaya.

Baca Juga :  Pimpin Apel Pagi, Dirressiber Polda Bali Tekankan Etika Bermedsos Kepada Personel

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, pihaknya mengakui masih ada beberapa kasus yang belum terungkap. Namun pengungkapan yang sudah dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya dan polsek jajaran ini menjadi salah satu bukti polisi terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami akan terus tingkatkan kinerja dan mengungkap kasus kriminal yang terjadi di Surabaya,” katanya.

Ia juga mengungkapkan, aksi kriminalitas yang dilakukan dijalanan baik begal secara berkelompok maupun aksi pencurian dengan melukai korban berhasil diungkap. Pihaknya juga meminta kepada masyarakat untuk ikut membantu kepolisian, dengan melaporkan apabila ada tindak kriminal di wilayahnya.

Baca Juga :  Polsek Mengwi Bersama Pemdes Pererenan Imbau Parkir Liar di Jalan Pantai Pererenan

“Kami butuh peran serta masyarakat dalam mencegah terjadinya tindak kriminal. Kami akan terus tingkatkan kinerja untuk Surabaya lebih aman,” ungkapnya.

Kapolrestabes juga mengatakan, dari hasil pengungkapan ini diketahui aksi kriminalitas sering terjadi pada dini hari hingga pagi hari, pukul 03.00-06.00 dan pukul 09.00 – 12.00. Ini merupakan jam-jam rawan pencurian di wilayah Surabaya. Dalam pengungkapan kasus bandit jalanan ini, Polisi berhasil mengamankan sejumlah motor dan barang elektronik.

Baca Juga :  Patroli Subuh Polsek Kuta Amankan Wilayah, Cegah Tindak Kejahatan dan Gangguan Kamtibmas

“Silahkan apabila ada korban yang merasa memiliki motor di sini. Silahkan diambil dengan menunjukkan bukti kepemilikan yang sah,” pungkasnya .

Dalam kesempatan ini Kapolrestabes Surabaya Kombespol Akhmad Yusep Gunawan juga menyerahkan barang bukti curanmor, satu unit roda empat dan satu unit motor roda dua kepada pemiliknya.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Tinjau SPPG Polda Bali, Pastikan Dukung Program MBG Pemerintah
PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN 1 (SATU) ORANG MENINGGAL DUNIA
Tim Gabungan Polda Bali Backup Polres, Mengejar Pelaku Penembakan di Villa CS
Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar
Mutasikan Narapidana, Lapas Jember Optimalkan Pembinaan Lanjutan
Polda Bali & Bea Cukai Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Kokain Jaringan Internasional Seharga 12 Milyar Rupiah
Peduli Kesehatan WBP, Tim Medis Lapas Jember Jemput Bola
Memperkuat Soliditas dan Loyalitas, Polda Bali Nobar Film “Sayap-Sayap Patah 2”
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 18:37 WIB

Kapolri Tinjau SPPG Polda Bali, Pastikan Dukung Program MBG Pemerintah

Minggu, 15 Juni 2025 - 19:51 WIB

PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN 1 (SATU) ORANG MENINGGAL DUNIA

Sabtu, 14 Juni 2025 - 23:48 WIB

Tim Gabungan Polda Bali Backup Polres, Mengejar Pelaku Penembakan di Villa CS

Jumat, 6 Juni 2025 - 09:12 WIB

Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:06 WIB

Mutasikan Narapidana, Lapas Jember Optimalkan Pembinaan Lanjutan

Berita Terbaru

Berita Polda

PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN 1 (SATU) ORANG MENINGGAL DUNIA

Minggu, 15 Jun 2025 - 19:51 WIB