Polrestabes Surabaya Gulung Puluhan Pelaku Kriminal

- Redaksi

Sabtu, 5 Maret 2022 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA — Puluhan bandit jalanan berhasil di ringkus Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya. Hal ini terbukti dari pengukapan kasus yang telah dibeberkan oleh Kapolrestabes Surabaya, pada Jumat (4/3/2022) di Mapolrestabes Surabaya.

Sedikitnya ada 46 tersangka berhasil digulung dan diamankan selama Januari hingga Februari 2022. Kejahatan jalanan ini menjadi salah satu kasus menonjol di Surabaya. Sebanyak 46 tersangka ini diamankan Polisi dari 24 TKP begal dan 24 TKP pencurian dengan kekerasan di Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, pihaknya mengakui masih ada beberapa kasus yang belum terungkap. Namun pengungkapan yang sudah dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya dan polsek jajaran ini menjadi salah satu bukti polisi terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami akan terus tingkatkan kinerja dan mengungkap kasus kriminal yang terjadi di Surabaya,” katanya.

Ia juga mengungkapkan, aksi kriminalitas yang dilakukan dijalanan baik begal secara berkelompok maupun aksi pencurian dengan melukai korban berhasil diungkap. Pihaknya juga meminta kepada masyarakat untuk ikut membantu kepolisian, dengan melaporkan apabila ada tindak kriminal di wilayahnya.

“Kami butuh peran serta masyarakat dalam mencegah terjadinya tindak kriminal. Kami akan terus tingkatkan kinerja untuk Surabaya lebih aman,” ungkapnya.

Baca Juga :  Usai Dilakukan Penangkapan Oleh Polisi, Pedangdut SJ Akan Di Bebaskan?

Kapolrestabes juga mengatakan, dari hasil pengungkapan ini diketahui aksi kriminalitas sering terjadi pada dini hari hingga pagi hari, pukul 03.00-06.00 dan pukul 09.00 – 12.00. Ini merupakan jam-jam rawan pencurian di wilayah Surabaya. Dalam pengungkapan kasus bandit jalanan ini, Polisi berhasil mengamankan sejumlah motor dan barang elektronik.

“Silahkan apabila ada korban yang merasa memiliki motor di sini. Silahkan diambil dengan menunjukkan bukti kepemilikan yang sah,” pungkasnya .

Dalam kesempatan ini Kapolrestabes Surabaya Kombespol Akhmad Yusep Gunawan juga menyerahkan barang bukti curanmor, satu unit roda empat dan satu unit motor roda dua kepada pemiliknya.

Berita Terkait

Polres Badung Temui Petugas TPST Mengwitani Dalam Program Minggu Kasih
Hindari Kecelakaan Personel Lantas Bantu Sebrangkan Pejalan Kaki Di Simpang Lio
Cegah Aksi Premanisme dan Kejahatan Jalanan Kapolsek Kuta Utara Pimpin Patroli Malam Minggu.
Ciptaka Kamtibmas Yang Kondusif Polsek Mengwi Laksanakan Sidak Duktang di Desa Gulingan
Atensi Malam Minggu UKL Polsek Mengwi Laksanakan Blue Light Patrol
Polsek Abiansemal Giatkan Patroli Dialogis, Sambangi Pasar Tradisional
Cegah Terjadinya Tindak Kejahatan Jalanan, Polsek Abiansemal Laksanakan Strong Point Pada Jalur Rawan
Antisipasi Kejahatan Pada Malam Hari, Pawas Pimpin Razia Kendaraan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Desember 2024 - 09:54 WIB

Polres Badung Temui Petugas TPST Mengwitani Dalam Program Minggu Kasih

Minggu, 8 Desember 2024 - 08:56 WIB

Hindari Kecelakaan Personel Lantas Bantu Sebrangkan Pejalan Kaki Di Simpang Lio

Minggu, 8 Desember 2024 - 08:51 WIB

Cegah Aksi Premanisme dan Kejahatan Jalanan Kapolsek Kuta Utara Pimpin Patroli Malam Minggu.

Minggu, 8 Desember 2024 - 08:39 WIB

Ciptaka Kamtibmas Yang Kondusif Polsek Mengwi Laksanakan Sidak Duktang di Desa Gulingan

Minggu, 8 Desember 2024 - 08:27 WIB

Polsek Abiansemal Giatkan Patroli Dialogis, Sambangi Pasar Tradisional

Berita Terbaru