Bidkum Polda Sulbar Sosialisasikan Perkap Nomor 2 Tahun 2017 di Polres Majene

- Redaksi

Senin, 7 Maret 2022 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majene – Bidang Hukum Polda Sulbar menggelar sosialisasi Perkap Nomor 2 Tahun 2017 tentang tata cara pemberian bantuan hukum oleh Kepolisian Republik Indonesia di Polres Majene, Senin (7/3/22).

Sosialisasi yang berlangsung di Aula Mapolres ini dihadiri oleh para perwakilan bagian, fungsi, seksi dan Polsek jajaran.

Wakapolres Majene Kompol Ujang Saputra yang menerima dan menyambut langsung tim sosialisasi pada kesempatannya menyampaikan selamat datang kepada tim Bidkum Polda Sulbar dan selanjutnya siap menerima arahan dan materi sebagai bekal.

Bersamaan itu, pihaknya meminta kepada seluruh personel untuk betul-betul mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya agar seluruh personel paham tentang bantuan hukum yang akan dipaparkan, tutur Wakapolres.

Sementara itu, Ipda Ilham Eka ketua Tim Sosialisasi dari Bidkum Polda Sulbar mengatakan bahwa setiap anggota dalam pelaksanaan tugasnya harus berpedoman pada Perkap dan SOP yang ada.

Tujuannya untuk menghindari terjadinya kesalahan ataupun pelanggaran yang dilakukan anggota Polri yang berakibat hukum bagi anggota yang melanggar ataupun melakukan kesalahan dalam tugas.

Baca Juga :  Kapolres Palopo Berikan Reward Kepada 49 Personilnya yang dianggap Berprestasi dalam Menjalankan Tugas

Sosiliasasi ini juga bertujuan agar anggota Polri di Polres Majene mengerti tentang hukum khususnya personil yang bertugas pelayanan Kepolisian, penyidikan suatu tindak pidana, tindakan Kepolisian terhadap pelaku kejahatan dan tugas lainnya yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

Selain itu, dijelaskan bahwa sesuai Peraturan Kapolri No.2 tahun 2017 setiap anggota Polri yang memiliki permasalahan hukum berhak mendapatkan bantuan dan nasehat hukum dari dinas baik diluar maupun dalam proses peradilan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Humas Polres Majene

Berita Terkait

Rutin Laksanakan Blue Light Patrol: Upaya Polsek Dentim Wujudkan Keamanan Wilayah
Safari Kamtibmas dan Minggu Kasih Bersama Tokoh Masyarakat Desa Adat Peminge
Safari Kamtibmas di Musholla Nurul Iman Denpasar Selatan: Polresta Denpasar Serap Aspirasi dan Perkuat Toleransi Antarumat Beragama
Cooling System Polsek Dentim: Himbauan Keamanan untuk Pemuda-pemudi Banjar Biaung
Purnama Kepitu: Polsek Dentim Gelar Persembahyangan Bersama dan Berbagi dengan Warga Difabel Yayasan Bunga Bali
Minimalisir Kejahatan Polsek Kuta Utara Blue Light Patrol Di Jalan Batu Bolong
Polsek Kuta Utara Gelar Patroli Sore Cegah Curanmor Di Kawasan Wisata Petitenget
Cegah Tindak Kejahatan Perbankan, Samapta Polsek Abiansemal Sambangi Gerai ATM
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 09:35 WIB

Rutin Laksanakan Blue Light Patrol: Upaya Polsek Dentim Wujudkan Keamanan Wilayah

Rabu, 15 Januari 2025 - 09:31 WIB

Safari Kamtibmas dan Minggu Kasih Bersama Tokoh Masyarakat Desa Adat Peminge

Rabu, 15 Januari 2025 - 09:25 WIB

Safari Kamtibmas di Musholla Nurul Iman Denpasar Selatan: Polresta Denpasar Serap Aspirasi dan Perkuat Toleransi Antarumat Beragama

Rabu, 15 Januari 2025 - 09:03 WIB

Cooling System Polsek Dentim: Himbauan Keamanan untuk Pemuda-pemudi Banjar Biaung

Rabu, 15 Januari 2025 - 08:57 WIB

Purnama Kepitu: Polsek Dentim Gelar Persembahyangan Bersama dan Berbagi dengan Warga Difabel Yayasan Bunga Bali

Berita Terbaru