Kapolresta Akan Usut Penyerang Mobil Polisi Saat Massa Aksi Demo Membubarkan Diri di Perumnas III

- Redaksi

Selasa, 8 Maret 2022 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura Kota- Saat massa aksi membubarkan diri kearah Perumnas III Waena, Mobil Polisi dan Anggota Polresta sebanyak enam orang dikejar dan dirusak bertempat di Perumnas III Waena Distrik Heram, Selasa (8/3) siang.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK., M.Pd saat dikonfirmasi mengatakan, anggota yang mengalami kejadian tersebut saat itu sedang bertugas mengantar logistik kepada personil yang melaksanakan pengamanan aksi demo namun bertemu dengan massa aksi yang sedang membubarkan diri dari arah Perumnas II menuju Perumnas III Waena.

Baca Juga :  Lapas Jember Lakukan Sidang TPP, Penuhi Hak Integrasi WBP

“Massa aksi yang melihat mobil polisi kemudian melampiaskan emosinya dengan melakukan pengrusakan terhadap mobil polisi yang ditemui di TKP tersebut dan kemudian mengejar anggota dengan melempar batu,” terang Kapolresta.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya, dari keenam personil yang mengalami kejadian tersebut satu diantaranya harus mendapatkan perawatan di rumah sakit Dian Harapan Waena, untuk itu pihaknya akan melakukan visum guna kepentingan penyelidikan agar dilakukan upaya penangkapan terhadap pelakunya.

“Ini hasil dari pada demokrasi yang dimaksud oleh massa aksi, akhirnya karena tidak dapat memegang komitmen menyampaikan aspirasi secara damai malah menimbulkan kerugian terhadap orang lain, apalagi dalam hal ini aparat yang menjadi korbannya, padahal kami sudah membuka ruang demokarasi dan tidak melukai massa aksi” pungkasnya.

Baca Juga :  KASATGAS HUMAS DAMAI CARTENZ DAMPINGI BUPATI PUNCAK BERIKAN BANTUAN KEPADA 9 KORBAN KEKERASAN KKB

Kombes Gustav juga menuturkan, anggota yang menjadi korban akan kami lakukan pemeriksaan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan yang akan dilakukan terkait pengrusakan mobil dan penganiayaan oleh massa aksi.

“Ini kan sudah merugikan dengan tidak menghargai hak-hak orang lain, tidak memperhatikan kepentingan umum dengan hadirnya oknum-oknum provokatif hingga menyerang aparat,” tuturnya.

Baca Juga :  Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat Tangkap Lima Pemuda yang Hendak Tawuran

Ia pun menegaskan, untuk kejadian ini akan diusut siapapun pelakunya. Barang bukti di TKP terlihat dengan banyaknya batu kali dalam ukuran besar yang masih tertinggal didalam mobil yang dirusak. “Kami akan lakukan pemanggilan terhadap koordinator lapangan penyelenggara aksi demo ini untuk bertanggungjawab dampak dari aksi mereka terhadap anggota dan properti kami yang dirusak,” tandasnya.(*)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penembakan WNA Australia Terkuak, Tiga WNA Dibekuk Tim Gabungan
Kapolri Tinjau SPPG Polda Bali, Pastikan Dukung Program MBG Pemerintah
GET PLASTIC RESMIKAN “GET THE SHOP”, TOKO BERKELANJUTAN UNTUK GAYA HIDUP PEDULI LINGKUNGAN
Lapas Jember Gelar Razia, Pastikan Zero Narkoba dan Handphone
Penyalahgunaan Wewenang Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Kurangi Over Kapasitas, Lapas Jember Kembali Mutasikan Belasan Narapidana
Komitmen Wujudkan Lapas Yang Bersih Dari Narkoba dan Alat Komunikasi Ilegal, Lapas Tabanan Ikuti Deklarasi Bersama
Lapas Jember Kolaborasi dengan GBI Berikan Layanan Kesehatan Gratis Bagi WBP
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:34 WIB

Penembakan WNA Australia Terkuak, Tiga WNA Dibekuk Tim Gabungan

Senin, 16 Juni 2025 - 18:37 WIB

Kapolri Tinjau SPPG Polda Bali, Pastikan Dukung Program MBG Pemerintah

Senin, 2 Juni 2025 - 10:59 WIB

GET PLASTIC RESMIKAN “GET THE SHOP”, TOKO BERKELANJUTAN UNTUK GAYA HIDUP PEDULI LINGKUNGAN

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:24 WIB

Lapas Jember Gelar Razia, Pastikan Zero Narkoba dan Handphone

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:28 WIB

Penyalahgunaan Wewenang Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Berita Terbaru