Polsek Tambora Ringkus Dua Pengangguran Pengedar Sabu

- Redaksi

Rabu, 9 Maret 2022 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat meringkus dua orang pengangguran berinisial AM (27 tahun) dan CM (24 tahun) yang mengedarkan narkoba jenis sabu di sebuah rumah di Jalan Angke Barat, Tambora, Jakarta Barat pada Minggu (6/3/2022).

“Kami berhasil mengamankan dua pelaku berikut barang bukti narkotika jenis sabu,” ujar Kapolsek Tambora, Kompol Rosana Albertina Labobar saat dikonfirmasi, Selasa (8/3/2022).

Baca Juga :  Meresahkan, Polsek Sumbawa Bubarkan Judi Sabung Ayam Di Kelapis

Kompol Rosana menerangkan pihaknya pertama kali mendapatkan informasi dari masyarakat terkait aksi penyalahgunaan narkoba. Kemudian, tim bergerak hingga akhirnya menemukan kedua pelaku yang hendak melakukan transaksi narkoba.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari penggerebekan itu, kami menemukan barang bukti narkotika jenis sabu siap edar sebanyak 1 paket klip besar, 2 paket klip ukuran sedang dan 23 paket klip ukuran kecil dengan total berat brutto 43,34 gram, 1 unit Hp merk samsung, 1 unit Hp merk xiomi dan 1 buah timbangan digital yang disimpan pada tas nike warna hitam,” jelasnya.

Baca Juga :  Penyebar Video Panas 19 Detik di Emperan Toko Kota Magelang Ternyata Bocah Kelas 6 SD!

Selain itu, kedua pelaku juga diketahui telah menyiapkan paketan narkotika dalam paketan hemat sabu mulai dari harga Rp200 ribu.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Paser Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian Sebuah Laptop di Masjid Agung Nurul Fallah

Atas perbuatannya ini kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Begal di Tambora Bawa Senpi Ketangkep Warga
Satgas Bea Cukai Dongkrak Kinerja Pengawasan, Penindakan Mencapai Rp6,8 Triliun
Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar
Lapas Jember Gelar Razia, Pastikan Zero Narkoba dan Handphone
Kurangi Over Kapasitas, Lapas Jember Kembali Mutasikan Belasan Narapidana
Komitmen Wujudkan Lapas Yang Bersih Dari Narkoba dan Alat Komunikasi Ilegal, Lapas Tabanan Ikuti Deklarasi Bersama
Lapas Jember Gelar Deklarasi Komitmen Anti Narkoba dan Alat Komunikasi Ilegal
Pastikan Situasi Aman Kondusif, Kalapas Jember Ingatkan Jajaran Rupam
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:21 WIB

Dua Begal di Tambora Bawa Senpi Ketangkep Warga

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:02 WIB

Satgas Bea Cukai Dongkrak Kinerja Pengawasan, Penindakan Mencapai Rp6,8 Triliun

Jumat, 6 Juni 2025 - 09:12 WIB

Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:24 WIB

Lapas Jember Gelar Razia, Pastikan Zero Narkoba dan Handphone

Jumat, 30 Mei 2025 - 16:55 WIB

Kurangi Over Kapasitas, Lapas Jember Kembali Mutasikan Belasan Narapidana

Berita Terbaru