SEKAYU – Seorang pria warga Desa Kasang Pudak, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi bernama Bambang Irawan (32) diamankan ketika dirinya melintas di Bayung Lencir, Musi Banyuasin.
Bambang dibawa ke Mapolsek Bayunglencir disebabkan perbuatannya yang menjadi polisi gadungan.
Memakai seragam polisi juga sejumlah atribut kepolisian, Bambang mengaku sebagai polisi berpangkat inspektur polisi dua (Ipda) padahal pekerjaansebenarnya adalah kuli bangunan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Informasi dihimpun, Bambang diamankan Rabu (9/3/22) malam di depan Alfamart di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang-Jambi.
Pria yang berusia 32 tahun ini, tampak tegap dengan menggunakan baju polisi dengan pangkat Ipda. Penampilannya tersebut semakin didukung dengan potongan rambut cepak bagaikan seorang anggota polisi sungguhan.
Namun, sayang sejumlah atribut yang dikenakan tidak sesuai pemasangannya bahkan sikap yang ditinjukkan tidak mencerminkan seorang perwira polisi.
Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy SIK melalui Kapolsek Bayung Lencir Iptu Deby Apriyanto SH, mengatakan pria yang mengaku anggota kepolsian berpangkat Ipda ini diamankan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat. Dari laporan tersebut, pihaknya langsung menurunkan anggota untuk mengamankan polisi gadungan berpangkat Ipda tersebut.
“Ya, saat itu pelaku kita amankan ketika ia berada di depan Alfamart di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang-Jambi. Polisi gadungan ini sedang istirahat dan hendak menuju kembali Jambi bersama seseorang teman perempuan,” kata Deby, Kamis (10/3/22).
Lanjutnya, sebelum diamankan anggota Bhambinkambtibmas Polsek Bayung Lencir menanyakan sejumlah identitas anggota Polri. Namun, dirinya tidak bisa menunjukkan identitas dan hanya menunjukkan tanda pengenal bahwa dari Dit Intelkam Polda Jambi.
“Kita menanyakan identitas polisi pada saat ditanya ia tidak bisa menunjukkan kartu anggota polisi, kita temukan id card Dit Intekan Polda Jambi. Pemakaian sejumlah atribut pada pakaiannya juga salah seperti Monogram terbalik, dan sepatu PDL tidak sesuai,”ungkapnya.
Ketika disinggung menenai atribut tersebut didapatkan dari mana, Deby menyebutkan bahwa atribut tersebut dibelinya dari grup jual beli Facebook dengan harga Rp 1,8 juta.
“Atribut dibeli seharga Rp1,8 juta seperti pangkat dan borgol serta identitas Intelkam. Sedangkan baju dan celana ia membuatnya dari toko pakaian di Jambi,”tambahnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ia baru 3 bulan memakai pakaian polisi dan tidak digunakan sembarangan, setelah dilakukan koordinasi juga tidak ada laporan terkait penipuan yang mengatasnamakan pelaku.
“Dari pengakuan Bambang ia bangga menggunakan arribut polisi tersebut dan tidak ada laporan yang dirugikan atas penggunaan seragam kepolisian. Kalau dia menggunakan NRP anggota polisi maka kita akan proses, oleh karena itu kita akan melakukan pembinaan dan secara kekeluragaan serta membuat surat pernyataan agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya lagi kalau sampai mengulangi kita tidak akan kembali menangkapnya,”tegasnya.
Sementara itu, Bambang Irawan mengakui bahwa ia menyalahi aturan telah menggunakan atribut kepolisian tanpa adanya pendidikan kepolisian. Ia menjelaskan bahwa bangga menjadi polisi karena menjadi cita-cita karena sejak kecil ingin menjadi polisi.
“Tidak ada maksud tujuan lain pak, karena saya bangga pakai baju polisi. Kalau untuk kejahatan belum pernah pak karena baru 3 bulan saya pakai baju polisi ini,”ungkapnya.
Lelaki yang sehari-hari berprofesi sebagai kuli bangunan ini sebelum diamankan ia bersama seseorang teman perempuan dan akan menuju Jambi. “Saya dari Kayu Agung pak mau ke Jambi, tapi saya tidak mengaku polisi kepada keluarga teman perempuan saya dan saya mengaku kuli bangunan. Setelah mau menuju ke Jambi baru saya pakai baju polisi karena alasan keamanan,”ujarnya.
Dirinyapun mengaku tidak akan mengulangi perbuatan yang dilakukan dan jika berkenaan akan membantu tugas kepolisian. “Tidak akan mengulangi pak, saya siap membantu tugas polisi seperti jika ada peredaran narkoba akan saya laporkan,”tutupnya.