Respon Cepat Tangani Kasus Anak, Polresta Sidoarjo Diganjar Penghargaan dari Komnas PA

- Redaksi

Jumat, 11 Maret 2022 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidoarjo – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mengapresiasi respon cepat Polresta Sidoarjo dalam menangani kasus anak. 

Apresiasi tersebut disampaikan Ketua Umum Komnas PA Arist Merdeka Sirait saat menerima kedatangan rombongan Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro. Kapolresta Sidoarjo bersama sejumlah pejabat utama datang ke kantor Komnas Perlindungan Anak yang terletak di kawasan Pasar Rebo Jakarta Timur tersebut, Jumat (11/3). 

Menurut Arist Merdeka Sirait, kasus yang melibatkan anak sebagai korban ataupun pelaku cenderung meningkat. Demikian pula di Sidoarjo, kata Arist, kasus kejahatan melibatkan anak menempati urutan kedua setelah Surabaya. 

“Namun kita apresiasi, Polresta Sidoarjo responnya cepat dan tepat dalam menangani kasus anak,” kata Arist. 

Menurut Arist, sejak lima tahun lalu Komnas PA sudah melakukan kerja sama atau MoU dengan kepolisian di tingkat Kapolri. Sehingga Komnas PA selalu kerja sama dengan unit-unit Perlindungan Perempuan dan Anak di Polres dan Polresta di seluruh Indonesia. Komnas PA bisa membantu penyidik dengan memberi barang bukti kasus kejahatan yang melibatkan anak. 

“Kita selalu monitor kasus perlindungan anak dan memberi dukungan moral ke penyidik,” kata Arist. 

Baca Juga :  Polres Palu Berhasil Menangkap Anak Yang Aniaya Ayah Kandung

Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengucapkan terima kasih atas sambutan dan apresiasi yang diberikan Komnas PA. Apresiasi tersebut bisa menambah semangat penyidik dalam menangani permasalahan terutama soal perlindungan anak. 

“Kasus anak ini perlu penanganan khusus dan kecepatan ekstra agar segera ada kepastian hukum,” kata Kusumo. 

Menurut Kapolresta Sidoarjo, anak adalah generasi penerus dan masa depan bangsa akan bergantung pada mereka. Sehingga hak-hak anak harus dilindungi, termasuk saat mereka menjadi korban ataupun pelaku kejahatan.

Berita Terkait

Sumbang Total 99 Medali di PON XXI Aceh – Sumut, Ketua Harian KOP: Semua Atlet Polri Peraih Medali Dapat Penghargaan dari Kapolri
Memasuki Tahap Kampanye Polda Bali Himbau Masyarakat Turut Jaga Situasi Kamtibmas
Gelar Pasukan tahap Kampanye, Ini Penekanan Kapolres AKBP Teguh
HUT Bhayangkara ke-78 Polresta Bandara Soetta: Penghargaan, Tasyakuran, dan Tali Asih
Senyum Bahagia Putri Nurdin, menerima Kembali Sepeda Motornya yang hilang
Musisi Berinisial VTP dan Seorang Wanita Diamankan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Disebuah Kamar Kost
Kapolda Jateng Beri Penyuluhan Hukum bagi Masyarakat Sukolilo, Tegaskan Masyarakat Tidak Boleh Main Hakim Sendiri
Masjid Baiturrahim dan Masjid Jami jadi sasaran Bakti Reliqi “Hari Bhayangkara ke-78” Polda Sulteng
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 September 2024 - 14:48 WIB

Sumbang Total 99 Medali di PON XXI Aceh – Sumut, Ketua Harian KOP: Semua Atlet Polri Peraih Medali Dapat Penghargaan dari Kapolri

Kamis, 26 September 2024 - 14:41 WIB

Memasuki Tahap Kampanye Polda Bali Himbau Masyarakat Turut Jaga Situasi Kamtibmas

Selasa, 24 September 2024 - 12:01 WIB

Gelar Pasukan tahap Kampanye, Ini Penekanan Kapolres AKBP Teguh

Senin, 1 Juli 2024 - 23:22 WIB

HUT Bhayangkara ke-78 Polresta Bandara Soetta: Penghargaan, Tasyakuran, dan Tali Asih

Jumat, 21 Juni 2024 - 20:02 WIB

Senyum Bahagia Putri Nurdin, menerima Kembali Sepeda Motornya yang hilang

Berita Terbaru