Kapolres Jembrana Ungkap Kasus Narkotika, Empat Pelaku Diamankan

- Redaksi

Senin, 14 Maret 2022 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jembrana|Lensapolri.com – Jajaran Satresnarkoba Polres Jembrana kembali berhasil mengamankan 4 (empat) pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di tiga lokasi yang berbeda di wilkum Polres Jembrana.

Komitmen Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, S.H., S.I.K., M.I.K. dalam memberantas narkoba membuahkan hasil. Semuanya berawal dari informasi masyarakat yang mana dilaporkan dibeberapa tempat di wilayah Kab. Jembrana sering terjadi penyalahgunaan narkoba.

Hal tersebut diucapkan oleh Kapolres Jembrana saat menggelar Press Release di Aula Mapolres Senin (14/3), yang didampingi oleh Kasat Narkoba dan Kasi Humas Polres Jembrana.

Adapun keempat pelaku diantaranya berinisial IMR (Lk, 35 th, Islam, petani/pekebun, Ds. Tuwed-Melaya), ADNW (Lk, 21 th, Hindu, pelajar/mahasiswa, Ds. Warnasari-Melaya), RF (Lk, 30 th, Islam, pelajar/mahasiswa, Ds. Banyubiru-Negara), dan PAS (Lk, 25 th, Islam, pelajar/mahasiswa, Kel. Lelateng-Negara)

Saat diwawancarai media, Kapolres mengatakan keempat pelaku tersebut ditanggap dan diamankan oleh Tim Satresnarkoba dibawah pimpinan Kasat Narkoba di kediaman rumah pelaku masing-masing dan ada yang distop/digeledah di jalan saat berhenti mengendarai sepeda motor.

Baca Juga :  Arus Lalin Meningkat Signifikan Personel Lantas Polsek Kuta Utara Berjibaku Lakukan Pengaturan

Kapolres lanjut menjelaskan, setelah diintrogasi lebih lanjut tersangka ADNW (21) mengaku diperintahkan oleh ayahnya yang berinisial AW untuk mengedarkan sabu, namun saat tim hendak melakukan penggeledahan di rumahnya, tersangka AW (DPO) sudah melarikan diri.

Beberapa barang bukti sudah diamankan diantaranya potongan pipet dan pipa kaca, bong, timbangan digital, Handphone, dan narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 32,3 gram bruto atau 29,62 gram netto yang dibungkus dalam 15 plastik klip bening.

Baca Juga :  Silaturahmi Dan Bincang Moderasi Beragama, Kapolres Pesawaran : Ajang Persatuan Antar Umat Beragama

Dengan kejadian tersebut, pelaku disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) atau 112 ayat (1) atau Pasal 27 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp 10.000.000.000,- (sepuluh miliar rupiah).

Red:iqbal

Sumber:humas polres jembrana

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pererat Silaturahmi, Kapolri Buka Puasa Bersama Tokoh Ulama dan Elemen Masyarakat Banten
Polda Bali Gelar Shalat Ghaib dan Doa Bersama Atas Gugurnya Tiga Personel Polres Way Kanan Lampung
Tebar Kebaikan di Bulan Ramadhan, Polres Badung Gandeng Mahasiswa dan OKP Bagikan Takjil Untuk Warga
Bupati dan Wakil Bupati Badung Turun Langsung Tinjau Penertiban Kabel Internet Pada Ruas Jalan Di Seputaran canggu
Polda Bali Dapati Senjata Tajam Dan Miras Saat Giat Patroli Dan Sidak Malam
Satuan Samapta Hadirkan Rasa Aman di Taman Ayun Lewat Blue Light Patrol
Patroli Biru Unit Samapta Polsek Mengwi Sambangi Kantor BNI Kapal
Jadi Narasumber Retreat Kepala Daerah, Kapolri Bicara Pencegahan Korupsi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 11:47 WIB

Pererat Silaturahmi, Kapolri Buka Puasa Bersama Tokoh Ulama dan Elemen Masyarakat Banten

Rabu, 19 Maret 2025 - 11:39 WIB

Polda Bali Gelar Shalat Ghaib dan Doa Bersama Atas Gugurnya Tiga Personel Polres Way Kanan Lampung

Minggu, 16 Maret 2025 - 20:16 WIB

Tebar Kebaikan di Bulan Ramadhan, Polres Badung Gandeng Mahasiswa dan OKP Bagikan Takjil Untuk Warga

Minggu, 16 Maret 2025 - 11:24 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Badung Turun Langsung Tinjau Penertiban Kabel Internet Pada Ruas Jalan Di Seputaran canggu

Senin, 10 Maret 2025 - 08:55 WIB

Polda Bali Dapati Senjata Tajam Dan Miras Saat Giat Patroli Dan Sidak Malam

Berita Terbaru

Hukum & kriminal

Lapas Jember Gelar PORSENI, Peringati HBP ke 61

Kamis, 17 Apr 2025 - 20:36 WIB

Nasional

Lapas Jember Berbagi Kebahagian dengan Penarik Becak

Selasa, 15 Apr 2025 - 19:57 WIB