Polsek Kalidawir Polres Tulungagung Berhasil Menangkap Pelaku Pembalakan Liar

- Redaksi

Selasa, 15 Maret 2022 - 01:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULUNGAGUNG : Lensa Polri

Minggu 10/10/ 2021 Sekira pukul 23.30 WIB Anggota Polsek Kalidawir Polres Tulungagung bersama BKPH Kalidawir berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku yang dengan sengaja mengangkut, menguasai, atau memiliki hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi secara bersama sama surat keterangan sahnya hasil hutan dan atau orang perseorangan dilarang dengan sengaja melakukan penebangan pohon dalam kawasan hutan tanpa memiliki izin yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan terhadap pelaku pembalakan liar dilakukan di
Petak 19 b-1 RPH Ngampel BKPH Kalidawir BH Boyolangu I, KPH Blitar turut wengkon LMDH wono Asri Desa Joho Kecamatan Kalidawir Kabupaten Tulungagung.

Baca Juga :  "Polisi Ada Dimana-mana" Bentuk Kepedulian Polri Untuk Mengurangi Kemacetan, Polisi Di Cikijing Lakukan Gatur Lalin.

Kapolsek Kalidawir AKP Haryono, SH melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko, SH menerangkan, “
Pelaku yang berhasil ditangkap berinisial
Sus Bin Alm KAMIT , Lk, 49 thn, Tani, Islam, Alamat Desa Winong Kecamatan Kalidawir , Kabupaten Tulungagung” Terangnya

Dari penangkapan terhadap pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti antara lain 1 (satu) buah gergaji tangan,
2 (dua) buah tali tampar plastik, 1 (satu) buah sak plastik,
, 1 (satu) buah potongan kayu sono ukuran panjang 220 cm diameter 27,
1 (satu) buah potongan kayu sono ukuran panjang 220 cm diameter 24,
1 (satu) buah potongan kayu sono ukuran panjang 160 cm diameter 25, 1 (satu) buah potongan kayu sono ukuran panjang 280 cm diameter 24
, 1 (satu) buah potongan kayu sono ukuran panjang 270 cm diameter 27
, 1(satu) buah potongan kayu sono ukuran panjang 230 cm diameter 30
, 1 (satu) buah potongan kayu sono ukuran panjang 180 cm diameter 31
, 1 (satu) buah potongan kayu sono ukuran panjang 180 cm diameter 36
, 1 (satu) buah potongan kayu sono ukuran panjang 140 cm diameter 37
dan 3 (tiga) potongan kayu ranting untuk pikulan

Baca Juga :  PN Simalungun dan PTPN IV Diduga Rampas Tanah Rakyat Desa Bahkisat

Lebih lanjut Iptu Nenny menyampaikan, pelaku beserta barang buktinya sudah diamankan di Mapolsek Kalidawir Polres Tulungagung untuk proses pendidikan lebih lanjut”

Baca Juga :  Dirlantas Polda Jateng Gelar Latihan Pra Operasi Zebra Candi 2023

Terhadap pelaku, Penyidik menerapkan
Pasal 83 ayat (1) huruf b jo pasal 12 huruf e Sub pasal 82 ayat (1) huruf b jo pasal 12 huruf b Undang Undang Kehutanan No. 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dan saat ini sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Polsek Kalidawir Polres Tulungagung” Pungkas Iptu Nenny (IM/NN95)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua PSHT Cabang Lamongan, M. Supriyono, Resmi Mengundurkan Diri dari Aliansi Alam Bersatu
Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut
Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh
Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.
Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota
Ngopi Kamtibmas, Kapolres Kombes Pol Jauhari Ajak Masyarakat Bersama Polri Cegah Kejahatan dan Narkoba
Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu, Polres Metro Jakarta Barat Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda
Harry Prasetyo: Kolaborasi BRI x Kidz Station Jadi Komitmen Hadirkan Pengalaman Positif
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 00:02 WIB

Ketua PSHT Cabang Lamongan, M. Supriyono, Resmi Mengundurkan Diri dari Aliansi Alam Bersatu

Minggu, 9 November 2025 - 20:33 WIB

Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut

Minggu, 9 November 2025 - 20:29 WIB

Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh

Rabu, 5 November 2025 - 12:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:39 WIB

Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota

Berita Terbaru