Bareskrim Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Lahan BLBI

- Redaksi

Rabu, 16 Maret 2022 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat lahan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di Bogor Utara, Kota Bogor. Kasus ini telah masuk ke tahap penyedikan.

“Jaringan pelakunya sama. Tersangka kalau tidak salah 3,” ujar Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi dalam keterangannya, Rabu (16/3/2022).

Andi mengatakan, terdapat tersangka yang merupakan mantan staf Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan eks staf di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sementara satu orang lainnya merupakan makelar yang biasa melakukan pemalsuan surat untuk pengalihan lahan-lahan tertentu.

“Ada yang mantan staf DJKN, mantan staf BPN, kemudian melibatkan makelar. Nah yang makelar inilah yang sama-sama tersangkanya,” tuturnya.

Baca Juga :  Tim Puma Polres Lombok Utara Berhasil Ungkap Kasus Curanmor

Selain itu, Andi menjelaskan, dalam kasus itu para tersangka diduga memalsukan sejumlah surat sehingga tanah yang dimaksud sebagai objek perkara itu berpindah. Objek tersebut merupakan aset negara.

“Modusnya pemalsuan, di depannya pemalsuan sehingga berpindah hak itu. Itu aset negara,” terang Andi.

Andi mengatakan, kasus ini terdeteksi saat pemerintah tengah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset berkaitan dengan BLBI. Maka dari itu, kata Andi, polisi melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Polda Metro Periksa Mantan Atlet Sepak Bola Kasus Penelantaran Anak

“Begitu kami sita, ada yang muncul, ‘oh ternyata sudah beralih haknya’. Makanya kita dalami kok bisa beralih,” imbuhnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menaikkan status kasus dugaan pemalsuan surat lahan BLBI di kawasan Lippo Karawaci dan lahan di Bogor Utara, Kota Bogor, dari penyelidikan ke penyidikan.(*)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konferensi Pers, Polres Badung Berhasil Mengamankan 13 Tersangka Dalam Operasi Antik 2025
Satgas Ops Damai Cartenz Berhasil Tangkap Anggota KKB Yalimo, Amankan Dua Senjata Api dan Amunisi
Ungkap Tindak Pidana Alih Fungsi Lahan Pertanian Polda Bali Tetapkan 1 Tersangka
Jambret Spesialis Sasar WNA Diamankan Polsek Kita
Polsek Kalideres Jakarta Barat Amankan Pelajar Usai Aniaya Pelajar Lainnya dengan Penggaris Besi
Pelapor Kasus Joging Track Garut Minta Kejati Ungkap Ketidakjelasan Penanganannya di Kejari Garut
Kapolsek Cengkareng Sampaikan Pesan Ini Di Hari Pers Nasional 2024
Tegas dan Prosedur, Polisi Amankan Enyok Bandar Sabu yang Lompat dari Lantai 5 ke lantai 2 Rusun Baladewa
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 08:49 WIB

Konferensi Pers, Polres Badung Berhasil Mengamankan 13 Tersangka Dalam Operasi Antik 2025

Senin, 3 Februari 2025 - 17:43 WIB

Satgas Ops Damai Cartenz Berhasil Tangkap Anggota KKB Yalimo, Amankan Dua Senjata Api dan Amunisi

Jumat, 24 Januari 2025 - 14:50 WIB

Ungkap Tindak Pidana Alih Fungsi Lahan Pertanian Polda Bali Tetapkan 1 Tersangka

Rabu, 15 Januari 2025 - 11:02 WIB

Jambret Spesialis Sasar WNA Diamankan Polsek Kita

Selasa, 6 Agustus 2024 - 16:41 WIB

Polsek Kalideres Jakarta Barat Amankan Pelajar Usai Aniaya Pelajar Lainnya dengan Penggaris Besi

Berita Terbaru