Edarkan Sabu, Pria Asal Boyolangu Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulungagung

- Redaksi

Selasa, 22 Maret 2022 - 01:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULUNGAGUNG : Lensa Polri

Anggota Satresnarkoba Polres Tulungagung kembali melakukan penangkapan terhadap pengedar Narkotika.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pria berinisial RAZ Bin TOHIRUN ditangkap dirumah masuk Desa Sanggrahan Kecamatan Boyolangu Kabupaten Tulungagung ditangkap petugas karena melakukan tindak pidana tanpa hak menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan dan atau memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan 1 jenis Sabu,
Senin 11/10/ 2021 sekira pukul 16.30 Wib.

Baca Juga :  Arahan Kapolri di Rakernis Korlantas: Wujudkan Mudik Aman hingga Tingkatkan Pelayanan Publik

Kasat Resnarkoba Polres Tulungagung IPTU Didik Riyanto, SH, MH melalui Kasi Humas Iptu Nenny Sasongko, SH menerangkan, ” pelaku RAZ, lk, 30, Islam, Kewarganegaraan Indonesia, Pendidikan terakhir SMP (lulus), Pekerjaan Wiraswasta alamat Desa Sanggrahan Kecamatan Boyolangu Kabupaten Tulungagung ditangkap petugas dengan barang bukti antara lain 1 poket sabu dengan berat bruto 0,46 gram, 1 buah pipet kaca,
1 buah skrop sedotan, 1 buah alat bong dan 1 unit HP merk Samsung warna coklat”

Baca Juga :  Serda Mujtahid Giat Pendampingan Penyaluran Bantuan di Desa Binaan

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tulungagung guna pemeriksaan lebih lanjut” imbuh Kasi Humas

Baca Juga :  MENKUMHAM DORONG UPAYA KOLEKTIF UNTUK MENGATASI PERDAGANGAN ORANG

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku sudah dilakukan penahanan dirumah tahanan Polres Tulungagung dan dijerat pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika” Pungkas Iptu Nenny (IM/NN95)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Cepat Sidokkes Polres Metro Jakarta Barat Evakuasi Relawan Muda Yang Pingsan Saat Bantu Padamkan Kebakaran Di Mangga Besar
Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai
Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol
Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah
Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba
Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda
Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG
Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 11:08 WIB

Aksi Cepat Sidokkes Polres Metro Jakarta Barat Evakuasi Relawan Muda Yang Pingsan Saat Bantu Padamkan Kebakaran Di Mangga Besar

Sabtu, 27 September 2025 - 17:40 WIB

Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai

Sabtu, 27 September 2025 - 15:31 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol

Jumat, 26 September 2025 - 21:35 WIB

Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah

Jumat, 26 September 2025 - 19:19 WIB

Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba

Berita Terbaru