Terpaksa Mencuri, Pria Ini Dapat Pencuri di Minimarket dapat Restorative Justice dari Polres Metro Tangerang Kota

- Redaksi

Selasa, 22 Maret 2022 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGGERANG — Polres Metro Tangerang Kota memberikan restorative justice kepada tersangka pencurian berinisial ND. ND diketahui melakukan perbuatanya untuk membiayai ibunya yang mengalami gangguan kejiwaan.

Sebelumnya ND diamankan petugas Polsek Jatiuwung karena mencuri di salah satu minimarket pada 18 Maret 2022. ND mengaku hal ini lantaran ibunya tengah sakit.

“Tanggal 18 Maret 2022, saudara Nanda diamankan karena mencuri, menyampaikan bahwa melakukan itu karena harus menghidupi ibu saya yang sakit,” ujar Kapolsek Jatiuwung AKP Stanlly Soselisa, dalam keteranganya, Selasa (22/3/2022).

AKP Stanlly lantas meminta anggotanya untuk melakukan pengecekkan. Dari hasil pengecekan diketahui bahwa ibu dari ND merupakan ODGJ.

“Saya sampaikan anggota untuk melakukan pengecekkan. Hari ini membuktikan bahwa benar ibunya adalah seorang ODGJ,” tuturnya.

Baca Juga :  Pemuda Surabaya Ditetapkan Sebagai Tersangka Usai Bawa Kabur Gadis Belia

ND juga diketahui membiayai dua orang adiknya yang masih bersekolah. Dengan begitu, AKP Stanlly menuturkan langkah untuk dilakukannya restorative justice telah terpenuhi.

“Memenuhi langkah restorative justice bisa kita lakukan pada saudara Nanda,” ujarnya.

Selain mendapatkan restorative justice, ND juga diangkat menjadi Pegawai Harian Lepas di Polsek Jatiuwung. Hal ini disebut dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi beban ND.(*)

Berita Terkait

Polsek Kalideres Jakarta Barat Amankan Pelajar Usai Aniaya Pelajar Lainnya dengan Penggaris Besi
Pelapor Kasus Joging Track Garut Minta Kejati Ungkap Ketidakjelasan Penanganannya di Kejari Garut
Kapolsek Cengkareng Sampaikan Pesan Ini Di Hari Pers Nasional 2024
Tegas dan Prosedur, Polisi Amankan Enyok Bandar Sabu yang Lompat dari Lantai 5 ke lantai 2 Rusun Baladewa
Proyek SWD I ada 7 Kilometer Pembuatan Tanggul dan Pakai Tanah Galian, Ijin Pertambangan Dipertanyakan
Beraksi Di Tamansari, DPO Curanmor dan Penadah Diringkus Polisi
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kembali Mengungkap Kasus Pengoplosan Gas Bersubsidi
Karaoke C Diduga Sediakan Ekstasi, Narkoba dan Wanita Pengibur
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Agustus 2024 - 16:41 WIB

Polsek Kalideres Jakarta Barat Amankan Pelajar Usai Aniaya Pelajar Lainnya dengan Penggaris Besi

Rabu, 12 Juni 2024 - 20:41 WIB

Pelapor Kasus Joging Track Garut Minta Kejati Ungkap Ketidakjelasan Penanganannya di Kejari Garut

Jumat, 9 Februari 2024 - 09:46 WIB

Kapolsek Cengkareng Sampaikan Pesan Ini Di Hari Pers Nasional 2024

Minggu, 17 Desember 2023 - 12:08 WIB

Tegas dan Prosedur, Polisi Amankan Enyok Bandar Sabu yang Lompat dari Lantai 5 ke lantai 2 Rusun Baladewa

Senin, 11 Desember 2023 - 19:43 WIB

Proyek SWD I ada 7 Kilometer Pembuatan Tanggul dan Pakai Tanah Galian, Ijin Pertambangan Dipertanyakan

Berita Terbaru