Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Ditresnarkoba Polda Kaltim Amankan 161 Gram Sabu

- Redaksi

Kamis, 31 Maret 2022 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BALIKPAPAN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim mengamankan dua orang  atas kepemilikan narkotika jenis sabu di GG. Rajawali Jl. K.H. Samanhudi RT.5 Kec. Sungai Pinang Kota Samarinda, Rabu (30/3/2022).

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo menjelaskan, Ditresnarkoba Polda Jatim berhasil mengamankan tersangkan berdasarkan informasi dari masyarakat sehingga dilakukan penelusuran dan pengejaran dan tim mengamankan barang bukti.

Baca Juga :  Tingatkan Sinegri, Kapolda Irjen Pol Imam Sugianto Kunjungi Binda Kaltim

“Team berhasil menemukan sejumlah barang bukti 1 bungkus narkotika jenis sabu seberat 152,22 gram dan 1 bungkus sabu seberat 5,88 gram, 1 timbangan digital, 1 bendel plastic clip bening, 1 buah sedotan takar”, ucap Kabid Humas.

Selanjutnya barang bukti beserta pelaku diamankan di Polda Kaltim guna penyelidikan lebih lanjut dengan memperhatikan protokol Kesehatan baik anggota dilapangan.

Baca Juga :  Kapolda Kaltim Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi di Mall Pentacity dan Hadiri Vicon Serentak Se-Indonesia

Pasal yang disangkakan untuk tersangka IS, Pasal 114 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Curanmor,Dua Palaku Berhasil Diringkus
Operasi Malam Polsek Neglasari Ungkap Kasus Narkoba, Dua Pelaku Diamankan
Polsek Tambora Amankan Dua Pencuri Motor Modus Kurir, Sudah Lima Kali Beraksi
Dua Begal di Tambora Bawa Senpi Ketangkep Warga
Satgas Bea Cukai Dongkrak Kinerja Pengawasan, Penindakan Mencapai Rp6,8 Triliun
Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar
Lapas Jember Gelar Razia, Pastikan Zero Narkoba dan Handphone
Berita ini 8 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 18:37 WIB

Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:43 WIB

Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Curanmor,Dua Palaku Berhasil Diringkus

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:48 WIB

Operasi Malam Polsek Neglasari Ungkap Kasus Narkoba, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:45 WIB

Polsek Tambora Amankan Dua Pencuri Motor Modus Kurir, Sudah Lima Kali Beraksi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:21 WIB

Dua Begal di Tambora Bawa Senpi Ketangkep Warga

Berita Terbaru