JAKARTA — Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menaikkan pangkat enam perwira tinggi (Pati) Polri satu tingkat lebih tinggi.
Kapolri menetapkan keputusan itu berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor STR/305/IV/KEP./2022 yang diterbitkan pada 7 April 2022.
“Ya betul,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (8/4/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam surat telegram itu, Kapolri juga memindahkan keenam pati tersebut ke posisi baru.
Pertama, Komjen Luki Hermawan dari semula Pati Lemdiklat Polri ditugaskan di Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Kedua, Irjen Heribertus Dahana Resmiwara dari Pati Bareskrim Polri ditugaskan di Dewan Pertahanan Nasional (Wantannas).
Ketiga, Brigjen Sungkono dari semula Pati Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri ditugaskan di Badan Narkotika Nasional (BNN).
Keempat, Brigjen Nurhadi Yuwono dari Pati Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri ditugaskan di BNN.
Kelima, Brigjen Heri Istu Hariono juga ditempatkan di posisi baru dari sebelumnya sebagai Pati Polda Sumatera Selatan mendapat penugasan di BNN.
Terakhir, Brigjen Widodo dari Pati Divisi Hukum (Divkum) Polri ditugaskan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Adapun keenam pati itu akan dilantik dalam upacara kenaikan pangkat dan penugasan di posisi baru pada Senin, 11 April 2022 pukul 10.00 WIB di Ruang Perjamuan Kapolri, Gedung Utama Mabes Polri.(*)