Polsek Kaloran Tangkap Dua DPO Tersangka Kasus Perjudian

- Redaksi

Rabu, 13 April 2022 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Temanggung – Polsek Kaloran Polres Temanggung Polda Jateng berhasil menangkap dua orang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus tindak pidana perjudian.

Mendasari Laporan Polisi Nomor : LP/A/02/III/2022/SPKT/Polsek Kaloran/Polres Temanggung/Polda Jateng tanggal 27 Maret 2022 tentang tindak pidana perjudian, pada kejadian tersebut Polsek Kaloran berhasil mengaman dua tersangka dilokasi kejadian dan tiga orang menjadi DPO, kemudian petugas melakukan penyelidikan dan kedua tersangka DPO berhasil diamankan di rumahnya di Dusun Joho Desa Gandon Kecamatan Kaloran.

Kapolres Temanggung AKBP Burhanuddin melalui Kapolsek Kaloran AKP Tajudin menjelaskan bahwa Unit Reskrim Polsek Kaloran melakukan penyelidikan DPO kasus perjudian jenis Qiu-Qiu yang terjadi pada hari Minggu Tanggal 27 Maret 2022, kemudian pada hari Selasa tanggal 12 April 2022 petugas mendapat informasi bahwa para pelaku sudah berada dirumahnya kemudian sekitar pukul 05.30 Wib. Kanit Reskrim dan anggota berhasil menangkap 2 (Dua) pelaku DPO.

“Kedua DPO yang berhasil diamankan dirumahnya atas nama A (25) dan G (53) keduanya merupakan warga Desa Gandon Kecamatan Kaloran,” jelas Kapolsek. Rabu (13/4/2022).

Baca Juga :  Polres Sumbawa Kembali Lagi Ringkus Terduga Pengedar Narkoba di Juran Alas

Lebih lanjut Kapolsek menerangkan bahwa saat ini pihaknya masih mengejar satu lagi DPO dengan kasus yang sama atas Nama R (25), dan pihaknya berkomitmen akan terus memberantas tindak pidana kasus perjudian yang meresahkan masyarakat.

“Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya para tersangka saat ini sudah diamankan di rumah tahanan Polres Temanggung dan dijerat dengan pasal Tindak pidana perjudian sebagaimana dimaksud dalam Primer Pasal 303 ayat (1) ke -3 KUHPidana sub Pasal 303 bis ayat (1) ke-1 KUHPidana.” pungkasnya.

Baca Juga :  Kalapas Jember Berikan Penguatan kepada Para Tamping

Sementara itu saat ditemui diruang kerjanya Kapolres Temanggung Polda Jateng AKBP Burhanudin menyampaikan terkait pemberitaan salah satu media yang masuk bahwa adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota dilapangan, pihaknya sudah memerintahkan Kasi Propam Polres untuk terjun langsung.

“Saya sudah memerintahkan Kasi Propam untuk mengecek kelapangan dan apabila terbukti ada pelanggaran akan kami tindak lanjuti,” ungkap Kapolres.

(Adi/Humas Polres Temanggung)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polri Terbitkan Pedoman Penanganan Perkara sebagai Implementasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025
Awali 2026, Asintel Kejati Bali Dorong Intelijen yang Modern, Responsif, dan Humanis
Kadivkum Polri Tegaskan Peran Bagian Penerapan Hukum sebagai Penjaga Kepastian dan Keadilan Hukum di Lingkungan Polri
Lapas Jember Tegas Komitmen: Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi dengan Makanan Berkualitas
Trolling yang Diintensifkan Kalapas Jember Jaga Kondusivitas Lapas
Kejati Bali Tegaskan Pengawasan Pengadaan Seragam Sekolah dan Waspadai Celah Fraud dalam Pemanfaatan E-Katalog
Kejati Bali Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Rumah Subsidi MBR di Buleleng, Kerugian Negara Rp41 Miliar
Kejari Denpasar Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah FORMI Kota Denpasar
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:41 WIB

Polri Terbitkan Pedoman Penanganan Perkara sebagai Implementasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025

Rabu, 7 Januari 2026 - 07:22 WIB

Awali 2026, Asintel Kejati Bali Dorong Intelijen yang Modern, Responsif, dan Humanis

Selasa, 6 Januari 2026 - 07:21 WIB

Kadivkum Polri Tegaskan Peran Bagian Penerapan Hukum sebagai Penjaga Kepastian dan Keadilan Hukum di Lingkungan Polri

Minggu, 4 Januari 2026 - 19:49 WIB

Lapas Jember Tegas Komitmen: Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi dengan Makanan Berkualitas

Minggu, 4 Januari 2026 - 19:45 WIB

Trolling yang Diintensifkan Kalapas Jember Jaga Kondusivitas Lapas

Berita Terbaru