Nekat Curi HP, Uang Dan Perhiasan, Seorang Pria Asal Kunduran Blora Ditangkap Petugas

- Redaksi

Kamis, 14 April 2022 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLORA — Petugas gabungan yang terdiri dari Tim Resmob Satreskrim Polres Blora Polda Jawa Tengah bersama Unit Reskrim Polsek Kunduran Polres Blora berhasil mengamankan seorang pria berinisial S, (53) warga kecamatan Kunduran Kabupaten Blora, Rabu, (13/04/2022) malam.

S diamankan petugas, lantaran diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah desa Klokah kecamatan Kunduran. Selain mengamankan tersangka petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa Hand Phone merk Oppo warna biru hasil kejahatannya.

Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah,SH,MH melalui Kapolsek Kunduran Iptu Kumaidi mengungkapkan bahwa kejadian tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh tersangka terjadi pada
hari Senin, tanggal 27 September 2021 silam, di dalam rumah korban yang bernama Maryati, dengan alamat dukuh Pacing Desa Klokah Kecamatan Kunduran Kabupaten Blora.

“Awal mula kejadian pada tanggal 27 September 2021. Telah terjadi peristiwa mengambil barang milik orang lain tanpa seizin dengan pemiliknya berupa 1 (satu) unit Hand Phone merk Oppo warna biru, 1 (satu) buah kalung emas berat 4,5 gram dan uang tunai sebesar Rp. 500.000,- ( Lima Ratus Ribu Rupiah),” ucap Kapolsek Kunduran, Kamis, (14/04/2022).

Lebih lanjut Kapolsek Kunduran menguraikan bahwa modus pelaku dalam melakukan aksinya adalah memanfaatkan situasi saat rumah korban dalam keadaan kosong karena ditinggalkan korban pergi ke sawah.

Baca Juga :  Polisi dan Warga Amankan Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor Di Pringsewu

“Sekira pukul 06.00 wib
pelapor keluar rumah menuju sawah dan rumah ditinggal dalam keadaan kosong kemudian sekira pukul 09.00 wib, pelapor pulang dari sawah. Sesampainya di rumah pelapor melihat rumahnya berantakan selanjutnya pelapor mengecek di dalam kamar ternyata barang-barang milik pelapor telah hilang,” beber Kapolsek.

Kepada petugas, pelaku mengaku masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat tembok kamar mandi belakang sebelah timur yang saat itu masih dalam perbaikan setelah itu masuk ke dalam rumah kemudian mengambil barang berharga milik pelapor berupa 1 (satu) unit Hand Phone merk Oppo warna Biru, emas, serta uang tunai.

Baca Juga :  IRT Diperiksa Sat Reskrim Polresta Mataram Diduga Lakukan Penipuan

Atas peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 4.500.000,- ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 (tujuh) tahun penjara.

Selanjutnya kepada warga, Kapolsek Kunduran berpesan agar tidak lengah dalam menjaga keamanan rumah. Apalagi saat rumah ditinggalkan dalam keadaan kosong agar betul betul dikunci dan jika ditinggal pergi dalam jangka waktu lama agar dititipkan kepada tetangga.

“Kita harus hati hati dan waspada, pastikan rumah terkunci saat ditinggalkan. Dan apabila ditinggal dalam jangka waktu lama, misal saat mudik lebaran silahkan titipkan kepada keluarga ataupun tetangga dekat,” tandas Kapolsek Kunduran.

(Adi)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar
Lapas Jember Gelar Razia, Pastikan Zero Narkoba dan Handphone
Kurangi Over Kapasitas, Lapas Jember Kembali Mutasikan Belasan Narapidana
Komitmen Wujudkan Lapas Yang Bersih Dari Narkoba dan Alat Komunikasi Ilegal, Lapas Tabanan Ikuti Deklarasi Bersama
Lapas Jember Gelar Deklarasi Komitmen Anti Narkoba dan Alat Komunikasi Ilegal
Pastikan Situasi Aman Kondusif, Kalapas Jember Ingatkan Jajaran Rupam
Pimpin Rapat Kerja, Kalapas Jember Beri Arahan Tegas
Kepala Keamanan Lapas Jember Resmi Dilantik, Kalapas Ajak Sinergi Demi Kemajuan Organisasi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Juni 2025 - 09:12 WIB

Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:24 WIB

Lapas Jember Gelar Razia, Pastikan Zero Narkoba dan Handphone

Jumat, 30 Mei 2025 - 16:55 WIB

Kurangi Over Kapasitas, Lapas Jember Kembali Mutasikan Belasan Narapidana

Kamis, 29 Mei 2025 - 00:14 WIB

Komitmen Wujudkan Lapas Yang Bersih Dari Narkoba dan Alat Komunikasi Ilegal, Lapas Tabanan Ikuti Deklarasi Bersama

Selasa, 27 Mei 2025 - 07:54 WIB

Lapas Jember Gelar Deklarasi Komitmen Anti Narkoba dan Alat Komunikasi Ilegal

Berita Terbaru