Polres Paser Polda Kaltim Amankan 200 Liter BBM Jenis Solar

- Redaksi

Jumat, 15 April 2022 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paser – Satuan Reserse Polres Paser berhasil mengamankan pelaku dugaan Penyalahgunaan Pengangkutan bahan bakar minyak (solar) yang disubsidi Pemerintah tanpa izin di Jalan Untung Suropati Desa Jone Kec Tanah Grogot Kab. Paser Kaltim Kamis (14/4/2022) .

Berawal informasi dari masyarakat bahwa maraknya terjadi kegiatan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM yang disubsidi pemerintah diwilayah Kab. Paser.

kemudian di lakukan pemeriksaan terhadap muatan mobil pick up tersebut, dari hasil pemeriksaan tersebut di ketahui bahwa supir mobil tersebut tidak bisa menunjukkan legalitas atau surat izin pengangkutan BBM.

Sat Reskrim Polres paser berhasil mengamankan barang bukti yang berupa satu unit 1 ( Satu ) Unit Mobil Toyota Pick up Warna Hitam Nopol KT 8353 CC dan 10 jirigent berkapasitas 20 liter berisi BBM jenis solar kurang lebih 200 liter.

Baca Juga :  Awal Tahun Satreskoba berhasil amankan seorang wanita penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

pelaku dikenakan Pasal 40 ayat 9 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagai perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Untuk selanjutnya, pelaku berikut mobil bermuatan penuh BBM langsung diangkut ke Polres paser guna penyidikan lebih lanjut.(*)

Berita Terkait

Polsek Kalideres Jakarta Barat Amankan Pelajar Usai Aniaya Pelajar Lainnya dengan Penggaris Besi
Pelapor Kasus Joging Track Garut Minta Kejati Ungkap Ketidakjelasan Penanganannya di Kejari Garut
Kapolsek Cengkareng Sampaikan Pesan Ini Di Hari Pers Nasional 2024
Tegas dan Prosedur, Polisi Amankan Enyok Bandar Sabu yang Lompat dari Lantai 5 ke lantai 2 Rusun Baladewa
Proyek SWD I ada 7 Kilometer Pembuatan Tanggul dan Pakai Tanah Galian, Ijin Pertambangan Dipertanyakan
Beraksi Di Tamansari, DPO Curanmor dan Penadah Diringkus Polisi
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kembali Mengungkap Kasus Pengoplosan Gas Bersubsidi
Karaoke C Diduga Sediakan Ekstasi, Narkoba dan Wanita Pengibur
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Agustus 2024 - 16:41 WIB

Polsek Kalideres Jakarta Barat Amankan Pelajar Usai Aniaya Pelajar Lainnya dengan Penggaris Besi

Rabu, 12 Juni 2024 - 20:41 WIB

Pelapor Kasus Joging Track Garut Minta Kejati Ungkap Ketidakjelasan Penanganannya di Kejari Garut

Jumat, 9 Februari 2024 - 09:46 WIB

Kapolsek Cengkareng Sampaikan Pesan Ini Di Hari Pers Nasional 2024

Minggu, 17 Desember 2023 - 12:08 WIB

Tegas dan Prosedur, Polisi Amankan Enyok Bandar Sabu yang Lompat dari Lantai 5 ke lantai 2 Rusun Baladewa

Senin, 11 Desember 2023 - 19:43 WIB

Proyek SWD I ada 7 Kilometer Pembuatan Tanggul dan Pakai Tanah Galian, Ijin Pertambangan Dipertanyakan

Berita Terbaru

Polsek

Polsek Mengwi Jumat Curhat Bersama Masyarakat Baha

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:57 WIB

Polsek

Unit Samapta Polsek Mengwi Sambangi Kantor BNI Kapal

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:49 WIB