Polres Paser Polda Kaltim Amankan 200 Liter BBM Jenis Solar

- Redaksi

Jumat, 15 April 2022 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paser – Satuan Reserse Polres Paser berhasil mengamankan pelaku dugaan Penyalahgunaan Pengangkutan bahan bakar minyak (solar) yang disubsidi Pemerintah tanpa izin di Jalan Untung Suropati Desa Jone Kec Tanah Grogot Kab. Paser Kaltim Kamis (14/4/2022) .

Berawal informasi dari masyarakat bahwa maraknya terjadi kegiatan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM yang disubsidi pemerintah diwilayah Kab. Paser.

Baca Juga :  Unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika Polres Loteng Tangkap Terduga Pelaku Curanmor.

kemudian di lakukan pemeriksaan terhadap muatan mobil pick up tersebut, dari hasil pemeriksaan tersebut di ketahui bahwa supir mobil tersebut tidak bisa menunjukkan legalitas atau surat izin pengangkutan BBM.

Sat Reskrim Polres paser berhasil mengamankan barang bukti yang berupa satu unit 1 ( Satu ) Unit Mobil Toyota Pick up Warna Hitam Nopol KT 8353 CC dan 10 jirigent berkapasitas 20 liter berisi BBM jenis solar kurang lebih 200 liter.

pelaku dikenakan Pasal 40 ayat 9 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagai perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Baca Juga :  Momentum Tingkatkan Dedikasi, Kalapas Singaraja Lantik Enam Pegawai Lapas

Untuk selanjutnya, pelaku berikut mobil bermuatan penuh BBM langsung diangkut ke Polres paser guna penyidikan lebih lanjut.(*)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Curanmor,Dua Palaku Berhasil Diringkus
Operasi Malam Polsek Neglasari Ungkap Kasus Narkoba, Dua Pelaku Diamankan
Polsek Tambora Amankan Dua Pencuri Motor Modus Kurir, Sudah Lima Kali Beraksi
Dua Begal di Tambora Bawa Senpi Ketangkep Warga
Satgas Bea Cukai Dongkrak Kinerja Pengawasan, Penindakan Mencapai Rp6,8 Triliun
Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar
Lapas Jember Gelar Razia, Pastikan Zero Narkoba dan Handphone
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 18:37 WIB

Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:43 WIB

Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Curanmor,Dua Palaku Berhasil Diringkus

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:48 WIB

Operasi Malam Polsek Neglasari Ungkap Kasus Narkoba, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:45 WIB

Polsek Tambora Amankan Dua Pencuri Motor Modus Kurir, Sudah Lima Kali Beraksi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:21 WIB

Dua Begal di Tambora Bawa Senpi Ketangkep Warga

Berita Terbaru