Polsek Urban Pitumpanua Ciduk Pelaku Pencurian

- Redaksi

Jumat, 15 April 2022 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sengkang, Wajo – Jajaran unit Polsek Urban Ptumpanua Kabupaten Wajo berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian terhadap korban ibu rumah tangga (IRT) di Kacamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo, pada hari Jumat 15 April 2022 sekitar Jam 19.30 wita.

Kapolsek Urban Pitumpanua Kompol Andi Rahmat SH didampingi Panit II Reskrim Polsek Urban Pitumpanua Aipda Jenry Citra dan anggota mengamankan pelaku pencurian bertempt di Jalan Mattugengkeng Kel. Siwa Kec. Pitumpanua Kab. Wajo adapun identitas pelaku yang di amankan tersebut yaitu a.n Yusran Darwis alias Intang 36 tahun, Desa Babang Dusun Solosikaso Kec. Larompong Selatan Kab. Luwu.

Baca Juga :  Bekali Hidup dari Lapas Jember, WBP Berdaya Lewat Ketrampila

Penangkapan pelaku, lanjut Kompol Andi Rahmat berdasarkan: LPB/212 /IV/2022/SULSEL /RES WAJO / SEK PITUMPANUA Tangga 15 April 2022 kejadian pada hari jumat tanggal 15 April 2022 di Puskesmas Siwa Kel. Bulete Kec. Pitumpanua Kab. Wajo.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi kejadian pada jumat tanggal 15 April 2022 sekitar pukul 02 .00 Wita bertempt di Puskesmas Siwa Kel. Bulete Kec. Pitumpanua Kab. Wajo telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban atas nama Perempuan Martan Bin Cambong, 42 tahun alamat kampung Simpellu Desa Simpellu Kec. Pitumpanua Kabupaten Wajo.Ujarnya

Baca Juga :  Polres Metro Bekasi Kota Tangkap 5 Anggota Gangster Pemilik Celurit Besar di Jatiasih

Dimana pelaku dengan cara pelaku berboncengan dengan menggunakan sepeda motor kemudian yang diduga pelaku turun berjalan kaki masuk ke puskesmas menuju ke ruang inap dan yang diduga pelaku masuk kedalam ruangan dan mengambil hp milik korban yang tertidur yang disimpan di samping tempat tidur dan nanti korban mengetahui barang miliknya tidak ada setelah korban bangun atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 2.500.000.

Baca Juga :  Ungkap Penyalahgunaan BBM, Sat Reskrim Polres Paser Kembali Meringkus 2 Pelaku

Dari hasil interogasi pelaku telah mengakui perbuatannya bahwa dia yang telah melakukan tindak pidana pencurian terhadap korbanya.

Tindakan yang di lakukan mengamankan pelaku selanjutnya membawa ke Polsek untuk diamankan dan menjalani proses hukum selanjutnya.Tutupnya

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar
Lapas Jember Gelar Razia, Pastikan Zero Narkoba dan Handphone
Kurangi Over Kapasitas, Lapas Jember Kembali Mutasikan Belasan Narapidana
Komitmen Wujudkan Lapas Yang Bersih Dari Narkoba dan Alat Komunikasi Ilegal, Lapas Tabanan Ikuti Deklarasi Bersama
Lapas Jember Gelar Deklarasi Komitmen Anti Narkoba dan Alat Komunikasi Ilegal
Pastikan Situasi Aman Kondusif, Kalapas Jember Ingatkan Jajaran Rupam
Pimpin Rapat Kerja, Kalapas Jember Beri Arahan Tegas
Kepala Keamanan Lapas Jember Resmi Dilantik, Kalapas Ajak Sinergi Demi Kemajuan Organisasi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Juni 2025 - 09:12 WIB

Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:24 WIB

Lapas Jember Gelar Razia, Pastikan Zero Narkoba dan Handphone

Jumat, 30 Mei 2025 - 16:55 WIB

Kurangi Over Kapasitas, Lapas Jember Kembali Mutasikan Belasan Narapidana

Kamis, 29 Mei 2025 - 00:14 WIB

Komitmen Wujudkan Lapas Yang Bersih Dari Narkoba dan Alat Komunikasi Ilegal, Lapas Tabanan Ikuti Deklarasi Bersama

Selasa, 27 Mei 2025 - 07:54 WIB

Lapas Jember Gelar Deklarasi Komitmen Anti Narkoba dan Alat Komunikasi Ilegal

Berita Terbaru