Bejad….Seorang Paman Tega Menyetubuhi Keponakan Sendiri Yang Masih Berusia Dibawah Umur

- Redaksi

Selasa, 24 Mei 2022 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,–Lensapolri.Com– S (52) seorang paman di Cengkareng yang tega menyetubuhi keponakannya sendiri berinisial LB (11) mengaku telah menyetubuhi korban sebanyak 10 kali.

Diketahui, pelaku telah melecehkan korban selama tiga tahun, yakni sejak korban berumur 8 tahun.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan mengatakan, Hari ini polres metro jakarta barat menggelar kegiatan press conference

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku lecehkan korban semenjak orang tuanya kerap menitipkan anaknya tersebut kepada pelaku karena bekerja.

“Press conference terkait kasus pencabulan yang dilakukan terhadap seorang paman kepada keponakannya dan kasusnya sedang ditangani oleh polsek Cengkareng,” ujar Kompol Moch Taufik Iksan saat press conference di Mapolres, Selasa, 24/5/2022

Baca Juga :  USTADZ ABDUL SOMAD : Bang Iqbal Kakak senior saya di Al Azhar Mesir

Sementara Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, pelaku mengakui bahwa dirinya telah melakukan hubungan intim kepada korban sebanyak kurang lebih 10 kali selama tiga tahun tersebut.

Selebihnya, pelaku hanya menggerayangi korban, alias melecehkan, salah satunya dengan memegang kemaluan dan bagian payudaranya.

“Pengakuan pelaku telah 10 kali menyetubuhi korban selama tiga tahun itu, selebihnya korban hanya digerayangi,” ujarnya

Dikatakan Kapolsek, kasus tersebut terbongkar setelah korban mengeluhkan sakit pada bagian kemaluannya kepada orang tuanya.

Baca Juga :  Kapolres Lombok Tengah Resmikan Pura Buana Nata Polres Lombok Tengah

Kemudian orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Pihak kepolisian kemudian melakukan visum, dan ditemukan adanya luka pada bagian kemaluannya.

Adapun korban mengeluhkan sakit yakni pada 9 Mei 2022 lalu.

“Korban mengaku telah dilakukan tidak senonoh oleh pamannya sendiri,” jelas Kapolsek.

Pelaku yang sehari-hari berjualan gorengan tak jauh dari rumahnya tersebut kemudian dijemput kepolisian. Saat ditangkap, pelaku megakui semua perbuatannya.

“Pelaku mengakui perbuatannya. Namun tidak setiap hari melakukan itu (pelecehan). Kalau ada kesempatan aja” jelas Kapolsek.

Ardhie belum bisa memastikan apa motif pelaku tega menyetubuhi keponakannya sendiri itu. Padahal, pelaku sendiri telah mempunyai istri. Pelaku mengaku kepada polisi lantaran nafsu dengan korban.

Baca Juga :  Harmoni Umat Beragama, Umat Nasrani Di Tamansari Bagikan 855 Paket Takjil Di Bulan Ramadhan

“Pelaku sudah punya istri. Jadi masih kita dalami motifnya apa. Sementara pengakuan pelaku dia nafsu dengan korban,” ungkapnya.

Dalam aksinya, pelaku kerap memberikan uang jajan kepada korban dengan nominal Rp10 ribu sampai Rp50 ribu untuk jajan. Hal itu dilakukan agar korban tidak menceritakan hal tersebut kepada orang lain.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 81 Subs 82 UURI Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.

Rhamdan Red

(Humas Polres Metro Jakarta Barat)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TNI Koramil 01/Teluknaga Serbu Mapolsek Teluknaga
Peringati Hari Bhayangkara ke-79, POKDAR Kamtibmas Bhayangkara siap dukung terus Kepolisian RI
Beredar Berita Online Terkait penjual Obat Daftar G di jurumudi,Polsek Benda Langsung Mengecek Lokasi
Dandim 0510/Trs Turut Meriahkan HUT Bhayangkara Ke-79
Polsek Benda Gelar Acara Purna Bakti untuk AKP Kasran Kanit Lantas Benda
Seorang Remaja Dikeroyok Gerombolan Orang Tidak Dikenal Tanpa Sebab
Hari Bhayangkara ke-79, Polres Jakbar Anjangsana dan Beri Dukungan Moral Anggotanya Yang Sakit Menahun
274 Warga Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan Gratis Polres Jakbar di CFD
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:32 WIB

TNI Koramil 01/Teluknaga Serbu Mapolsek Teluknaga

Senin, 30 Juni 2025 - 12:21 WIB

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, POKDAR Kamtibmas Bhayangkara siap dukung terus Kepolisian RI

Minggu, 29 Juni 2025 - 14:41 WIB

Beredar Berita Online Terkait penjual Obat Daftar G di jurumudi,Polsek Benda Langsung Mengecek Lokasi

Sabtu, 28 Juni 2025 - 13:34 WIB

Dandim 0510/Trs Turut Meriahkan HUT Bhayangkara Ke-79

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:19 WIB

Polsek Benda Gelar Acara Purna Bakti untuk AKP Kasran Kanit Lantas Benda

Berita Terbaru

News

TNI Koramil 01/Teluknaga Serbu Mapolsek Teluknaga

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:32 WIB