Satnarkoba Polres Langsa Amankan Dua Pemuda Pengguna Narkoba

- Redaksi

Jumat, 27 Mei 2022 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satnarkoba Polres Langsa Amankan Dua Pemuda Pengguna Narkoba

Kota Langsa,Aceh – Lensapolri. Com– Sekira pukul 22.00 Wib, pada hari Selasa 24 Mai 2022, Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa berhasil melakukan pengungkapan terhadap 2 (dua) orang yang di duga telah melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.

Adapun identitas tersangka yaitu inisial MN Als MU Bin YS (35 th).
Pekerjaan Nelayan, warga Gampong Sungai Pauh, Kec.Langsa Barat. Selanjutnya inisial MS Bin SLM (24 th), Pekerjaan Wiraswasta, warga Gamping Alue Beurawe Kec. Langsa Kota-Kota Langsa.

Pada pengungkapan tersebut Unit Opsnal Satres Narkoba Polres Langsa berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa 13 (tiga belas) paket Sabu dengan berat keseluruhan 2,09 (dua koma nol sembilan) Gram. 1 (satu) botol obat. 1 (satu) unit HP merk Samsung warna hitam. 1 (satu) unit HP merk Samsung warna hitam. Dan, 1 (satu) unit Sepmor merk Yamaha Scorpio warna hitam, No Pol BL 5984 FN.

Baca Juga :  Kapolres Majalengka : Saya Bangga, Atlet Judo Polres Majalengka Raih Medali Pada Kapolri Cup 2023

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH SIK MH melalui Kasat Narkoba IPTU Shandy Saputra SH , Jum’at (27/5/2022) menyebutkan, “berawal informasi dari masyarakat bahwa maraknya peredaran Narkotika jenis Sabu yang terjadi di Gp. Sungai Pauh Kec. Langsa Barat yang dilakukan oleh pemuda setempat dan sudah meresahkan masyarakat.

Berkaitan dengan ini, lanjut Kasat, kemudian Anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa melakukan penyelidikan dan penggerebekan terhadap sebuah rumah yang diduga dijadikan sebagai tempat melakukan transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu.

Baca Juga :  Kapolres Kendal Apresiasi Penerapan Prokes Di Pantai Indah Kemangi

Saat dilakukan penggerebekan oleh petugas, tambah Kasat lagi, di dalam rumah, Unit Opsnal berhasil mengamankan 2 (dua) orang yang diduga tersangka dalam kasus tersebut berikut Barang-Bukti (BB) sebagaimana di atas yang di akui adalah milik mereka berduanya.

Selanjutnya kedua tersangka dan Barang Bukti yang didapat dibawa ke Mapolres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut, demikian Kapolres Langsa melalui Kasat Narkoba pada media.

(Zainal)/Red.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua PSHT Cabang Lamongan, M. Supriyono, Resmi Mengundurkan Diri dari Aliansi Alam Bersatu
Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut
Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh
Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.
Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota
Ngopi Kamtibmas, Kapolres Kombes Pol Jauhari Ajak Masyarakat Bersama Polri Cegah Kejahatan dan Narkoba
Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu, Polres Metro Jakarta Barat Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda
Harry Prasetyo: Kolaborasi BRI x Kidz Station Jadi Komitmen Hadirkan Pengalaman Positif
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 20:33 WIB

Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut

Minggu, 9 November 2025 - 20:29 WIB

Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh

Rabu, 5 November 2025 - 12:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:39 WIB

Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:37 WIB

Ngopi Kamtibmas, Kapolres Kombes Pol Jauhari Ajak Masyarakat Bersama Polri Cegah Kejahatan dan Narkoba

Berita Terbaru