Polsek Kembangan Amankan 3 Orang, Diduga Pengedar Ganja Siap Edar

- Redaksi

Jumat, 3 Juni 2022 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Lensapolri.Com– Polsek Kembangan mengamankan 3 (Tiga) orang pengedar ganja kering siap edar

Sebanyak 2,5 kilogram ganja kering siap edar diamankan dari ketiga tersangka.

Ketiga tersangka yang diamankan yakni AM alias G, HJ alias A dan AW alias K. Mereka dtangkap di tiga lokasi berbeda.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Kembangan Kompol Binsar H Sianturi mengatakan, penangkapan kepada pengedar ganja kering tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.

Pada 18 Mei 2022, penyidik kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka AM di kawasan Duri Kosambi.

Baca Juga :  Danrem 063/SGJ dan PT Bank Artha Graha Cabang Cirebon Adakan Giat Sosialisasi

“Di rumah AM kita amankan satu paket besar jenis ganja dengan berat bruto 1.336 gran ganja kering,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (3/6/2022).

Dari penangkapan AM, penyidik kemudian melakukan pengembangan.

Tersangka AM mengakui bahwa dirinya mendapatkan ganja dari seseorang, yakni tersangka HJ di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.

“HJ kemudian kita amankan, namun dia mengakui bahwa ganja tersebut telah disimpan di rumah temannya yakni tersangka AW,” jelas Binsar.

Baca Juga :  Simpatik Dan Humanis Sat Lantas Polres Kendal Bagikan Masker Gratis Pada Ops Patuh Candi 2021

Dari situ, penyidik kembali melakukan pengembangan dan mengamankan sebanyak 1.249 gram ganja yang masih berada di kawasan Penjaringan, Jakut.

Barang bukti yang diamankan tersebut sudah dibagi menjadi beberapa paket kecil dan besar. Sementara sisanya masij terbungkus plastik.

Total ada sebanyak 86 paket yang terdiri dari paket kecil dan besar.

“Mereka jual paket tersebut mulai dari harga Rp50 ribu untuk paket kecil, sampai Rp500 ribu untuk paket besar,” paparnya.

Adapun, para tersangka mengedarkan ganja tersebut di wilayah Jakarta Barat.

Baca Juga :  Launching Yankes Luar biasa, Polda Jatim Beri Jaminan Kesehatan Anak Yatim Piatu Korban Covid-19

Dikatakan Binsar, tersangka AM mendapatkan ganja kering dengan memesan dari salah satu napi di lapas dengan harga Rp25 juta sebanyak lima kilogram.

Namun saat ditanya lebih jauh, Binsar mengatakan saat ini pihaknya masih menyelidiki terkait hal tersebut.

“Pengakuan tersangka AM membeli ganja dari salah satu napi di lapas. Itu kita masih lakukan penyelidikan,” ucapnya.

“Ketiga tersangka dikenakan Pasal 111 Ayat 2 dan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 132 ayat 1 Tentang Undang-Undang Narkotika,” tambah Binsar.

Rhamdan/Red

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Heboh Bunyi Sirine Pintu Air 10 Tangerang Terdengar Keras, BPBD Pastikan Sesuai SOP
Dua Hari Terendam Banjir, Warga Tegal Alur Keluhkan Air Tak Kunjung Surut
BRI Pasar Minggu Siap Menyukseskan Layanan Percepatan aktivasi Rekening PIP
Jajaran Polres Metro Tangerang Kota Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Obat Keras Daftar G
Perkuat Karakter Melayani, Aksesmu dan MBS Training Cetak Pemimpin Strategis melalui Program “The ONE
Dishub Jakbar Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Exit Tol Rawa Buaya
Usai Dilantik Kaperwil Banten, Derry Tunjuk Hanafi sebagai Kabiro Sepatan
Lensapolri Percayakan Kepemimpinan Wilayah Banten kepada Derry
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:47 WIB

Dua Hari Terendam Banjir, Warga Tegal Alur Keluhkan Air Tak Kunjung Surut

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:37 WIB

BRI Pasar Minggu Siap Menyukseskan Layanan Percepatan aktivasi Rekening PIP

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:50 WIB

Jajaran Polres Metro Tangerang Kota Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Obat Keras Daftar G

Selasa, 20 Januari 2026 - 23:01 WIB

Perkuat Karakter Melayani, Aksesmu dan MBS Training Cetak Pemimpin Strategis melalui Program “The ONE

Senin, 19 Januari 2026 - 14:46 WIB

Dishub Jakbar Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Exit Tol Rawa Buaya

Berita Terbaru

Berita Polda

Penyegaran Organisasi, Kapolri Rotasi Jabatan Wakapolda Jambi

Minggu, 25 Jan 2026 - 10:19 WIB