Polsek Kembangan Amankan 3 Orang, Diduga Pengedar Ganja Siap Edar

- Redaksi

Jumat, 3 Juni 2022 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Lensapolri.Com– Polsek Kembangan mengamankan 3 (Tiga) orang pengedar ganja kering siap edar

Sebanyak 2,5 kilogram ganja kering siap edar diamankan dari ketiga tersangka.

Ketiga tersangka yang diamankan yakni AM alias G, HJ alias A dan AW alias K. Mereka dtangkap di tiga lokasi berbeda.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Kembangan Kompol Binsar H Sianturi mengatakan, penangkapan kepada pengedar ganja kering tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.

Pada 18 Mei 2022, penyidik kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka AM di kawasan Duri Kosambi.

Baca Juga :  Dandenpom I/5 Medan Letkol CPM Wira Hadiri Perayaan Thaipusam 2025 di Medan

“Di rumah AM kita amankan satu paket besar jenis ganja dengan berat bruto 1.336 gran ganja kering,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (3/6/2022).

Dari penangkapan AM, penyidik kemudian melakukan pengembangan.

Tersangka AM mengakui bahwa dirinya mendapatkan ganja dari seseorang, yakni tersangka HJ di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.

“HJ kemudian kita amankan, namun dia mengakui bahwa ganja tersebut telah disimpan di rumah temannya yakni tersangka AW,” jelas Binsar.

Baca Juga :  Mapolsek Lingsar berhasil mengamankan salah satu pencuri ikan yang ditangkap Warga setempat.

Dari situ, penyidik kembali melakukan pengembangan dan mengamankan sebanyak 1.249 gram ganja yang masih berada di kawasan Penjaringan, Jakut.

Barang bukti yang diamankan tersebut sudah dibagi menjadi beberapa paket kecil dan besar. Sementara sisanya masij terbungkus plastik.

Total ada sebanyak 86 paket yang terdiri dari paket kecil dan besar.

“Mereka jual paket tersebut mulai dari harga Rp50 ribu untuk paket kecil, sampai Rp500 ribu untuk paket besar,” paparnya.

Adapun, para tersangka mengedarkan ganja tersebut di wilayah Jakarta Barat.

Baca Juga :  Waka Polri Letakan Batu Pertama Pembangunan Masjid di Kediri

Dikatakan Binsar, tersangka AM mendapatkan ganja kering dengan memesan dari salah satu napi di lapas dengan harga Rp25 juta sebanyak lima kilogram.

Namun saat ditanya lebih jauh, Binsar mengatakan saat ini pihaknya masih menyelidiki terkait hal tersebut.

“Pengakuan tersangka AM membeli ganja dari salah satu napi di lapas. Itu kita masih lakukan penyelidikan,” ucapnya.

“Ketiga tersangka dikenakan Pasal 111 Ayat 2 dan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 132 ayat 1 Tentang Undang-Undang Narkotika,” tambah Binsar.

Rhamdan/Red

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Donor Darah Menyambut HUT Kemerdekaan ke-80: Polsek Benda Kolaborasi untuk Kesehatan Masyarakat
“Kang Evi Siap Tempuh Jalur Hukum! Nama Baik Muay Thai Jabar Dipertaruhkan!”
Komjen Dedi Prasetyo Resmi Jabat Wakapolri
Polsek Benda Tangerang Kota Bagikan Ratusan Bendera Merah Putih, Semarakkan HUT RI Ke-80
Aksi Tim Jatanras Anti Bandit Polres Simalungun, Berhasil Buru Pelaku Pembunuhan Hingga Riau Setelah 11 Bulan Pelarian
Selundupkan Hewan Eksotis, Penumpang Asal Thailand Dibekuk Bea Cukai Soekarno Hatta
Bea Cukai Sulbagtara Tindak Impor 13 Juta Batang Rokok Asal Vietnam Bermerek Lokal Tanpa Izin
Operasi Patroli Laut Terpadu Bea Cukai Semester I 2025 Lindungi Negara dari Kerugian Triliunan Rupiah
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 12:50 WIB

Donor Darah Menyambut HUT Kemerdekaan ke-80: Polsek Benda Kolaborasi untuk Kesehatan Masyarakat

Rabu, 6 Agustus 2025 - 11:21 WIB

“Kang Evi Siap Tempuh Jalur Hukum! Nama Baik Muay Thai Jabar Dipertaruhkan!”

Rabu, 6 Agustus 2025 - 03:20 WIB

Komjen Dedi Prasetyo Resmi Jabat Wakapolri

Selasa, 5 Agustus 2025 - 17:10 WIB

Polsek Benda Tangerang Kota Bagikan Ratusan Bendera Merah Putih, Semarakkan HUT RI Ke-80

Kamis, 31 Juli 2025 - 16:22 WIB

Selundupkan Hewan Eksotis, Penumpang Asal Thailand Dibekuk Bea Cukai Soekarno Hatta

Berita Terbaru

News

Komjen Dedi Prasetyo Resmi Jabat Wakapolri

Rabu, 6 Agu 2025 - 03:20 WIB